• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Selasa, Agustus 11, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Central Omega (DKFT) Bagi Dividen Rp 390,31 Miliar Setelah Puasa Satu Dasawarsa

    Central Omega (DKFT) Bagi Dividen Rp 390,31 Miliar Setelah Puasa Satu Dasawarsa

    Begini Strategi Jaya Swarasa Agung (TAYS) Siasati Kenaikan Harga Kemasan Plastik

    Begini Strategi Jaya Swarasa Agung (TAYS) Siasati Kenaikan Harga Kemasan Plastik

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Central Omega (DKFT) Bagi Dividen Rp 390,31 Miliar Setelah Puasa Satu Dasawarsa

    Central Omega (DKFT) Bagi Dividen Rp 390,31 Miliar Setelah Puasa Satu Dasawarsa

    Begini Strategi Jaya Swarasa Agung (TAYS) Siasati Kenaikan Harga Kemasan Plastik

    Begini Strategi Jaya Swarasa Agung (TAYS) Siasati Kenaikan Harga Kemasan Plastik

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » EKONOMI » BISNIS » Anggota AFPI Bakal Banding Putusan KPPU Denda Jasa Pindar Rp 755 Miliar

Anggota AFPI Bakal Banding Putusan KPPU Denda Jasa Pindar Rp 755 Miliar

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2026-03-29
0

Anggota AFPI Bakal Banding Putusan KPPU Denda Jasa Pindar Rp 755 Miliar

Jakarta – Anggota Asosiasi Fintech pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) akan melayangkan banding terhadap putusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). AFPI menilai penetapan suku bunga pinjaman daring (pindar) telah mengacu pada regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Ketua Umum AFPI, Entjik S. Djafar menyayangkan putusan KPPU yang menjatuhkan denda total Rp 755 miliar kepada anggota asosiasi yang dipimpinnya. Menurut dia, tidak ada pemufakatan tentang batas maksimum manfaat ekonomi (suku bunga) yang pernah terbukti sepanjang sidang pemeriksaan.

BACA JUGA:Denda KPPU Rp 755 Miliar Tak Ganggu Operasional Pindar

BACA JUGA:AFPI: Pinjaman Daring Bukan Lagi Alternatif, tapi Sudah Jadi Kebutuhan

BACA JUGA:Gerakan Gagal Bayar Masih Jadi Tantangan Industri Pindar

Kami tentu kecewa dengan putusan KPPU ini karena batas maksimum manfaat ekonomi saat itu merupakan arahan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melindungi konsumen dari praktik predatory lending dan pinjol ilegal yang memasang bunga sangat tinggi saat itu. Maka dari itu, mayoritas anggota asosiasi akan mengajukan banding terhadap putusan KPPU tersebut,” kata Entjik saat dikonfirmasi www.wmhg.org, Jumat (27/3/2026).

KPPU memutus 97 penyedia pindar yang berada di bawah naungan AFPI terbukti bersalah dalam dugaan kesepakatan penetapan batas bunga. Masing-masing platform pun dijatuhi sanksi denda dengan nominal yang berbeda-beda.

Meski demikian, Entjik menegaskan tetap menghormati proses hukum yang berlaku dan berkomitmen untuk tetap menjaga integritas serta kepercayaan dalam ekosistem industri.

Kami masih terus berkoordinasi dengan seluruh platform terkait langkah hukum yang akan ditempuh. Pada dasarnya langkah banding adalah hak tiap anggota, namun kami bisa sampaikan bahwa seluruh anggota tidak menerima putusan tersebut, ujar dia.

Sebab batas atas manfaat ekonomi itu bertujuan untuk perlindungan konsumen dan tidak ada niat jahat yang terbukti sepanjang sidang pemeriksaan. Kami percaya para pelaku industri pinjaman daring berada dalam posisi yang benar dengan mengikuti arahan OJK saat itu,” Entjik menambahkan.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Harga Emas Perhiasan Hari Ini 28 Maret 2026: Termurah Sentuh Level Segini

Harga Emas Perhiasan Hari Ini 28 Maret 2026: Termurah Sentuh Level Segini

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Airlangga: ETF Emas Perkuat Pasar Keuangan Indonesia

Airlangga: ETF Emas Perkuat Pasar Keuangan Indonesia

2026-08-11
Harga Emas Hari Ini 10 Agustus 2026: Termahal Tembus Rp 2,3 Juta

Harga Emas Hari Ini 10 Agustus 2026: Termahal Tembus Rp 2,3 Juta

2026-08-11
460 Ribu Kendaraan Langgar Aturan, Truk ODOL Masih Dominan

460 Ribu Kendaraan Langgar Aturan, Truk ODOL Masih Dominan

2026-08-11
OJK: IHSG Melonjak 10,51% pada Juli 2026

OJK: IHSG Melonjak 10,51% pada Juli 2026

2026-08-05
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Meneropong Harga Emas Sepekan, Data Inflasi Bakal Mempengaruhi

Meneropong Harga Emas Sepekan, Data Inflasi Bakal Mempengaruhi

2026-08-11
Harga Emas Antam 10 Agustus 2026 Stabil, Simak Rincian di Sini

Harga Emas Antam 10 Agustus 2026 Stabil, Simak Rincian di Sini

2026-08-11
Harga Perak Antam Hari Ini 10 Agustus 2026 Naik Rp 250

Harga Perak Antam Hari Ini 10 Agustus 2026 Naik Rp 250

2026-08-11
Harga Emas Pegadaian 10 Agustus 2026: Antam dan UBS Sentuh Rp 2,7 Juta

Harga Emas Pegadaian 10 Agustus 2026: Antam dan UBS Sentuh Rp 2,7 Juta

2026-08-11

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
IMF Mengingatkan Stablecoin Lokal Dapat Percepat Adopsi Dolar Digital

IMF Mengingatkan Stablecoin Lokal Dapat Percepat Adopsi Dolar Digital

2026-08-11
0
Harga Kripto 10 Agustus 2026: Bitcoin Menguat, HYPE Alami Koreksi Terbesar

Harga Kripto 10 Agustus 2026: Bitcoin Menguat, HYPE Alami Koreksi Terbesar

2026-08-11
0
Data Inflasi AS Bakal Bayangi Harga Bitcoin Pekan Ini

Data Inflasi AS Bakal Bayangi Harga Bitcoin Pekan Ini

2026-08-11
0
Australia Bekukan Registrasi Cryptolink, 96 ATM Kripto Resmi Offline

Australia Bekukan Registrasi Cryptolink, 96 ATM Kripto Resmi Offline

2026-08-11
0
Empery Digital Jual 1.635 Bitcoin, Kepemilikan BTC Anjlok 76%

Empery Digital Jual 1.635 Bitcoin, Kepemilikan BTC Anjlok 76%

2026-08-11
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Meneropong Harga Emas Sepekan, Data Inflasi Bakal Mempengaruhi

Meneropong Harga Emas Sepekan, Data Inflasi Bakal Mempengaruhi

2026-08-11
Harga Emas Antam 10 Agustus 2026 Stabil, Simak Rincian di Sini

Harga Emas Antam 10 Agustus 2026 Stabil, Simak Rincian di Sini

2026-08-11

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.