• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Sabtu, Juli 19, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Konflik Iran-Israel Picu Lonjakan Harga Minyak, BBM Nonsubsidi Berpeluang Naik

    Konflik Iran-Israel Picu Lonjakan Harga Minyak, BBM Nonsubsidi Berpeluang Naik

    Cadangan Batubara RI Cukup untuk 50–60 Tahun, Eksplorasi Terkendala Regulasi

    Cadangan Batubara RI Cukup untuk 50–60 Tahun, Eksplorasi Terkendala Regulasi

    Mendagri Izinkan Pemda Gelar Rapat di Hotel, PHRI: Bisa Dongkrak Okupansi

    Mendagri Izinkan Pemda Gelar Rapat di Hotel, PHRI: Bisa Dongkrak Okupansi

    Pendapatan PLN Meningkat 11,9% Jadi Rp 545 Triliun Sepanjang Tahun 2024

    Pendapatan PLN Meningkat 11,9% Jadi Rp 545 Triliun Sepanjang Tahun 2024

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Konflik Iran-Israel Picu Lonjakan Harga Minyak, BBM Nonsubsidi Berpeluang Naik

    Konflik Iran-Israel Picu Lonjakan Harga Minyak, BBM Nonsubsidi Berpeluang Naik

    Cadangan Batubara RI Cukup untuk 50–60 Tahun, Eksplorasi Terkendala Regulasi

    Cadangan Batubara RI Cukup untuk 50–60 Tahun, Eksplorasi Terkendala Regulasi

    Mendagri Izinkan Pemda Gelar Rapat di Hotel, PHRI: Bisa Dongkrak Okupansi

    Mendagri Izinkan Pemda Gelar Rapat di Hotel, PHRI: Bisa Dongkrak Okupansi

    Pendapatan PLN Meningkat 11,9% Jadi Rp 545 Triliun Sepanjang Tahun 2024

    Pendapatan PLN Meningkat 11,9% Jadi Rp 545 Triliun Sepanjang Tahun 2024

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » INVESTASI » Modus Kapal Singapura Curi Pasir di Batam, 10 Ribu Meter Kubik Sekali Angkut!

Modus Kapal Singapura Curi Pasir di Batam, 10 Ribu Meter Kubik Sekali Angkut!

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-11-15
0

Modus Kapal Singapura Curi Pasir di Batam, 10 Ribu Meter Kubik Sekali Angkut!

wmhg.org – Kementerian Kelautan dan Perikanan Indonesia baru saja menghentikan dua kapal keruk berbendera Singapura yang mengeruk pasir di perairan Batam. Simak uraian kronologi kapal Singapura curi pasir di Batam hingga rugikan negara triliunan rupiah.

Dua kapal keruk, dradger MV YC 6 dan MV ZS 9 berbendera Singapura diduga telah melakukan kegiatan pengerukan tanpa izin di perairan Batam. Saat dilakukan pemeriksaan,MV YC 6 yang berukuran 8.012 gross tonnage (GT) dan MV ZS berukuran 8.559 GT terindikasi melakukan penambangan di perairan Batam dengan tidak sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku.

Kapal tersebut dapat mengisap pasir sampai 10 ribu meter kubik. Di dalam kapal tersebut terdapat 16 orang anak buah kapal yang terdiri atas dua orang anak Warga Negara Indonesia (WNI), satu orang warga Malaysia, dan 13 warga negara China.

Kronologi Kapal Singapura Curi Pasir di Batam

Penangkapan terhadap kapal dradger raksasa tersebut di atas terjadi pada hari Rabu, 9 Oktober 2024. Setelah dilakukan pemeriksaan ternate kedua kapal tidak memiliki dokumen resmi untuk melakukan penambangan di Indonesia. Dokumen yang ditemukan hanyalah dokumen pribadi nahkoda kapal.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pasir yang terdapat di palka kapal tersebut berjumlah total 10.000 meter kubik. Pasir laut tersebut diakui oleh nahkoda kapal akan dikirim ke Singapura.

Nahkoda kapal tersebut juga bersaksi bahwa ia membawa kapal tersebut ke Kawasan perairan Batam sebanyak 10 kali setiap bulan. Itu artinya per bulan sudah 100 ribu meter kubik pasir laut diambil oleh mereka.

Dari hasil pemeriksaan terungkap bahwa ada bendera Malaysia, Singapura, dan Republik Sierra Leone terpasang di kapal tersebut. Republik Sierra Leone sendiri merupakan buah negara di benua Afrika Barat.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut, Kementerian Kelautan an Perikanan (KKP) menegaskan sampai saat ini belum ada izin pemanfaatan pasir laut dirilis oleh KKP. Oleh karena itu, sesuai bunyi PP 23 tahun 2023, tentang pengelolaan Hasil Sedimentasidi Laut, aktifitas kedua kapal di Kawasan perairan Batam tersebut adalah legal.

Kerugian yang Diderita Negara Akibat Pencurian Pasir di Batam

Disebutkan oleh Direktur Jenderal Kelautan an Ruang Laut KKP bahwa kerugian yang diderita negara akibat pencurian pasir di Batam ini diperkirakan mencapai Rp223 miliar. Penghitungan tersebut merupakan nilai kerugian selama setahun. Ini baru dari segi pengambilan pasirnya, apabila ditambahkan dengan biaya izin resmi penambangan di Kawasan Indonesia, maka kemungkinan angka kerugian yang diderita Indonesia totalnya bisa mencapai triliunan rupiah.

Kontributor : Mutaya Saroh

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Berlaku Mulai 15 Oktober, Naik KAI Progo Kini Tak Lagi Dapat Kursi Tegak

Berlaku Mulai 15 Oktober, Naik KAI Progo Kini Tak Lagi Dapat Kursi Tegak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Ini Dia Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Air Terbesar di ASEAN

Ini Dia Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Air Terbesar di ASEAN

2024-08-21
Kemenperin: Baru 31 Kawasan Industri Berstatus Objek Vital Nasional Sektor Industri

Kemenperin: Baru 31 Kawasan Industri Berstatus Objek Vital Nasional Sektor Industri

2025-06-16
Jelang Lebaran, Ribuan Pemudik Padati Stasiun Gambir dan Pasar Senen

Jelang Lebaran, Ribuan Pemudik Padati Stasiun Gambir dan Pasar Senen

2025-03-22
Tunjukkan Kinerja Positif, Dendy Kurniawan Ditunjuk Lagi Sebagai Direktur Utama Pelita Air

Tunjukkan Kinerja Positif, Dendy Kurniawan Ditunjuk Lagi Sebagai Direktur Utama Pelita Air

2025-04-22
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

BRI Life Tancapkan Eksistensi di Industri Asuransi Lewat Pendekatan Omnichannel

BRI Life Tancapkan Eksistensi di Industri Asuransi Lewat Pendekatan Omnichannel

2025-07-19
Adhi Persada Gedung Pastikan Gaji Karyawan yang Telat Sudah Dibayar Hari Ini

Adhi Persada Gedung Pastikan Gaji Karyawan yang Telat Sudah Dibayar Hari Ini

2025-07-19
PGN Segera Bayarkan Dividen Rp 182 Per Saham, Yield Tembus 10 Persen

PGN Segera Bayarkan Dividen Rp 182 Per Saham, Yield Tembus 10 Persen

2025-07-19
Strategi Emiten DAYA Dongkrak Penjualan di Tanggal Kembar

Strategi Emiten DAYA Dongkrak Penjualan di Tanggal Kembar

2025-07-19

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Berbalik 180 Derajat, Mantan Rektor UGM Sofian Effendi Cabut Pernyataan Soal Ijazah Jokowi

Berbalik 180 Derajat, Mantan Rektor UGM Sofian Effendi Cabut Pernyataan Soal Ijazah Jokowi

2025-07-19
0
Pembunuh Perempuan Terborgol di Cisauk Terancam Hukuman Mati

Pembunuh Perempuan Terborgol di Cisauk Terancam Hukuman Mati

2025-07-19
0
Tom Lembong Rugikan Rp515,4 M, Kenapa Jaksa Juga Ikut Pikir-pikir untuk Banding?

Tom Lembong Rugikan Rp515,4 M, Kenapa Jaksa Juga Ikut Pikir-pikir untuk Banding?

2025-07-19
0
Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Penjara, Sebut Putusan Hakim Janggal: Mengabaikan Wewenang Saya!

Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Penjara, Sebut Putusan Hakim Janggal: Mengabaikan Wewenang Saya!

2025-07-19
0
Ojol Bebas vs Ojol Terjamin: Dilema Status, Mana yang Lebih Untung?

Ojol Bebas vs Ojol Terjamin: Dilema Status, Mana yang Lebih Untung?

2025-07-19
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

BRI Life Tancapkan Eksistensi di Industri Asuransi Lewat Pendekatan Omnichannel

BRI Life Tancapkan Eksistensi di Industri Asuransi Lewat Pendekatan Omnichannel

2025-07-19
Adhi Persada Gedung Pastikan Gaji Karyawan yang Telat Sudah Dibayar Hari Ini

Adhi Persada Gedung Pastikan Gaji Karyawan yang Telat Sudah Dibayar Hari Ini

2025-07-19

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.