• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Kamis, September 10, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Dorong Loyalitas Konsumen, Paramount Land Gelar Annual Golf Tournament 2026

    Dorong Loyalitas Konsumen, Paramount Land Gelar Annual Golf Tournament 2026

    Sasar Segmen High-End, Jaya Sukses (RISE) Buka Vasa Suites di Pusat CBD Surabaya

    Sasar Segmen High-End, Jaya Sukses (RISE) Buka Vasa Suites di Pusat CBD Surabaya

    Danantara Pastikan Hormati Kontrak Ekspor, tetapi Harga Akan Ditinjau Ulang

    Danantara Pastikan Hormati Kontrak Ekspor, tetapi Harga Akan Ditinjau Ulang

    Danantara Jamin Tak Ganggu Kontrak Lama Eksportir, Tapi Bakal Evaluasi Harga

    Danantara Jamin Tak Ganggu Kontrak Lama Eksportir, Tapi Bakal Evaluasi Harga

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Dorong Loyalitas Konsumen, Paramount Land Gelar Annual Golf Tournament 2026

    Dorong Loyalitas Konsumen, Paramount Land Gelar Annual Golf Tournament 2026

    Sasar Segmen High-End, Jaya Sukses (RISE) Buka Vasa Suites di Pusat CBD Surabaya

    Sasar Segmen High-End, Jaya Sukses (RISE) Buka Vasa Suites di Pusat CBD Surabaya

    Danantara Pastikan Hormati Kontrak Ekspor, tetapi Harga Akan Ditinjau Ulang

    Danantara Pastikan Hormati Kontrak Ekspor, tetapi Harga Akan Ditinjau Ulang

    Danantara Jamin Tak Ganggu Kontrak Lama Eksportir, Tapi Bakal Evaluasi Harga

    Danantara Jamin Tak Ganggu Kontrak Lama Eksportir, Tapi Bakal Evaluasi Harga

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » INVESTASI » Kontroversi Eksaminasi Hukum: Ahli Minta Bukti Baru dalam Kasus Korupsi Mardani H Maming

Kontroversi Eksaminasi Hukum: Ahli Minta Bukti Baru dalam Kasus Korupsi Mardani H Maming

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-10-11
0

Kontroversi Eksaminasi Hukum: Ahli Minta Bukti Baru dalam Kasus Korupsi Mardani H Maming

wmhg.org – Eksaminasi yang didorong para ahli hukum terhadap perkara terpidana korupsi izin usaha pertambangan (IUP) Mardani H Maming di tengah proses peninjauan kembali (PK) di Mahkamah Agung (MA) tak bisa hanya dengan asumsi atau pemikiran.

Eksaminasi yang didorong oleh para ahli hukum terhadap perkara terpidana korupsi izin usaha pertambangan (IUP) Mardani H Maming harus didukung minimal oleh dua alat bukti.

Demikian disampaikan eks Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Haryono Umar saat menanggapi langkah sejumlah ahli hukum yang mendorong eksaminasi terhadap perkara korupsi mantan Bupati Tanah Bumbu, Mardani H. Maming.

Eksaminasi itu dituangkan para ahli hukum ke dalam sebuah buku terkait perkara Mardani H Maming di tengah proses peninjauan kembali (PK) terpidana korupsi izin usaha pertambangan (IUP) di Mahkamah Agung (MA).

“Pernyataan (eksaminasi para ahli hukum) harus didukung dengan minimal dua alat bukti baru. Gak bisa hanya asumsi atau pemikiran,” kata Haryono Umar, Rabu (9/10/2024).

Haryono Umar melanjutkan, para ahli hukum yang mendorong eksaminasi terhadap perkara terpidana korupsi izin usaha pertambangan (IUP) Mardani H Maming tidak memeriksa dan hanya berasumsi.

Haryono Umar berharap, agar semua pihak dapat menghormati keputusan hakim baik dari tingkat pengadilan pertama hingga kasasi terkait dengan perkara Mardani H Maming.

“Kalau orang luar kan hanya asumsi, mereka tidak memeriksa. Kita Harus menghormati keputusan hakim,” jelas Haryono Umar.

Haryono Umar meyakini, hakim baik dalam pengadilan tingkat pertama pertama, banding hingga kasasi telah memeriksa bukti keterlibatan Mardani H Maming dalam kasus korupsi izin usaha pertambangan (IUP) sehingga diputuskan bersalah.

Haryono Umar menagih, pembuktian dari para ahli hukum yang mendorong eksaminasi terhadap perkara korupsi mantan Bupati Tanah Bumbu, Mardani H. Maming.

“Harusnya berdasarkan pembuktian. Pasti hakim sudah memeriksa bukti-bukti (kasus Mardani H Maming,” pungkas dia.

Diketahui, dalam pengadilan tingkat pertama sedianya telah memvonis Mardani H Maming bersalah dan harus menjalani kehidupan di bui selama 10 tahun, serta denda Rp500 juta.

Mantan Ketua Himpunan pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) ini, terbukti menerima suap atas penerbitan SK Pengalihan IUP OP dari PT Bangun Karya Pratama Lestari (BKPL) kepada PT Prolindo Cipta Nusantara (PT PCN). Itu dilakukan saat Mardani H Maming menjabat Bupati Tanah Bumbu.

Majelis hakim yang diketuai Hero Kuntjoro juga mengenakan pidana tambahan membayar ganti kerugian negara sebesar Rp110,6 miliar dengan ketentuan, jika tidak membayar maka harta bendanya akan disita dan dilelang, atau diganti dengan 2 tahun kurungan.

Tak puas dengan putusan Pengadilan Tipikor Banjarmasin, Mardani H Maming mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) Banjarmasin. Majelis hakim yang dipimpin Gusrizal justru menambah hukuman penjara Mardani menjadi 12 tahun.

Masih tak terima, Mardani H Maming mengajukan kasasi ke MA. Hakim Agung Suhadi didampingi Hakim Agung Agustinus Purnomo Hadi dan Hakim Agung Suharto, tegas menolak kasasi tersebut.

Selain itu, majelis hakim MA menghukum Mardani H Maming harus membayar uang pengganti Rp110.604.371.752 (Rp110,6 miliar) subsider 4 tahun penjara.

Nama Mardani H Maming pun kembali mencuat usai kedapatan mendaftarkan PK secara diam-diam pada 6 Juni 2024. PK yang diajukan Mardani H Maming bernomor 784/PAN.PN/W15-U1/HK2.2/IV/2024.

Dalam ikhtisar proses perkara itu disebutkan Majelis Hakim yang memimpin Peninjauan Kembali (PK) Mardani H Maming ialah Ketua Majelis DR. H. Sunarto, SH. MH, Anggota Majelis 1 H. Ansori, SH, MH dan Anggota Majelis 2 Dr. PRIM Haryadi, S, M.H.

Sementara Panitera Pengganti dalam proses Peninjauan Kembali (PK) Mardani H Maming ialah Dodik Setyo Wijayanto, S.H.

Dilansir dari laman Kepaniteraan MA, permohonan PK Mardani Maming teregister dengan nomor perkara: 1003 PK/Pid.Sus/2024. Saat ini PK Mardani H Maming berstatus proses pemeriksaan Majelis Hakim Mahkamah Agung atau MA.

Dalam perjalananya, Hakim Ad Hoc Tipikor Ansori dan Hakim Agung Sunarto diduga ikut terpengaruh untuk mengurangi masa hukuman melalui proses peninjauan kembali (PK) yang diajukan terpidana korupsi izin usaha pertambangan (IUP) Mardani H Maming.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Daftar 12 Kreditur yang Kejar Utang Triliunan Rupiah ke Grup Media Bakrie

Daftar 12 Kreditur yang Kejar Utang Triliunan Rupiah ke Grup Media Bakrie

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Dua Langkah Mudah Langganan Business Insight dengan Subscribe with Google

Dua Langkah Mudah Langganan Business Insight dengan Subscribe with Google

2024-08-30
Berapa Biaya Admin SeaBank, Apakah Gratis? Simak Keuntungan Lainnya

Berapa Biaya Admin SeaBank, Apakah Gratis? Simak Keuntungan Lainnya

2025-07-31
Rekrutmen 5.476 Pengelola Kampung Nelayan Merah Putih Dibuka, Bisa Jadi Pegawai BUMN

Rekrutmen 5.476 Pengelola Kampung Nelayan Merah Putih Dibuka, Bisa Jadi Pegawai BUMN

2026-04-16
Payroll ASN Dipindah ke Himbara, Serikat Pekerja Ini Khawatir PHK

Payroll ASN Dipindah ke Himbara, Serikat Pekerja Ini Khawatir PHK

2026-09-04
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 9 September 2026: Galeri24 dan UBS Sentuh Rp 2,5 Juta

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 9 September 2026: Galeri24 dan UBS Sentuh Rp 2,5 Juta

2026-09-10
Harga Emas Perhiasan 9 September 2026: Termahal Sentuh Rp 2,4 Juta

Harga Emas Perhiasan 9 September 2026: Termahal Sentuh Rp 2,4 Juta

2026-09-10
Prabowo Ingin Semua Warga Punya Rekening, Apa yang Sedang Disiapkan?

Prabowo Ingin Semua Warga Punya Rekening, Apa yang Sedang Disiapkan?

2026-09-10
Sarjito Resmi Dilantik Jadi Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral OJK

Sarjito Resmi Dilantik Jadi Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral OJK

2026-09-10

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Analis: Reli Altcoin Terbesar Sepanjang Masa Segera Dimulai

Analis: Reli Altcoin Terbesar Sepanjang Masa Segera Dimulai

2026-09-10
0
Harga Kripto 9 September 2026: Bitcoin dan Solana Tergelincir

Harga Kripto 9 September 2026: Bitcoin dan Solana Tergelincir

2026-09-10
0
Strive Beli Bitcoin Rp 1,91 Triliun, Total Kepemilikan Jadi 24.531 BTC

Strive Beli Bitcoin Rp 1,91 Triliun, Total Kepemilikan Jadi 24.531 BTC

2026-09-10
0
Curi Kripto, Warga Singapura Beli Jet Pribadi hingga Foya-Foya di Klub Malam

Curi Kripto, Warga Singapura Beli Jet Pribadi hingga Foya-Foya di Klub Malam

2026-09-10
0
Bitcoin Raih Transaksi Harian Tertinggi Awal September 2026

Bitcoin Raih Transaksi Harian Tertinggi Awal September 2026

2026-09-10
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 9 September 2026: Galeri24 dan UBS Sentuh Rp 2,5 Juta

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 9 September 2026: Galeri24 dan UBS Sentuh Rp 2,5 Juta

2026-09-10
Harga Emas Perhiasan 9 September 2026: Termahal Sentuh Rp 2,4 Juta

Harga Emas Perhiasan 9 September 2026: Termahal Sentuh Rp 2,4 Juta

2026-09-10

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.