• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Sabtu, Oktober 10, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Bahlil Usul Anggaran Pengadaan Kompor Listrik Rp 815,56 Miliar pada Tahun 2027

    Bahlil Usul Anggaran Pengadaan Kompor Listrik Rp 815,56 Miliar pada Tahun 2027

    Dongkrak Produksi Nasional, Kementan Perdana Sebarkan Benih Unggul Tebu Asal KBD

    Dongkrak Produksi Nasional, Kementan Perdana Sebarkan Benih Unggul Tebu Asal KBD

    Target Ekspor Manufaktur 30% Dinilai Realistis, Asal Daya Saing Industri Dibenahi

    Target Ekspor Manufaktur 30% Dinilai Realistis, Asal Daya Saing Industri Dibenahi

    Target Ekspor Manufaktur 30% Butuh Perbaikan Daya Saing

    Target Ekspor Manufaktur 30% Butuh Perbaikan Daya Saing

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Bahlil Usul Anggaran Pengadaan Kompor Listrik Rp 815,56 Miliar pada Tahun 2027

    Bahlil Usul Anggaran Pengadaan Kompor Listrik Rp 815,56 Miliar pada Tahun 2027

    Dongkrak Produksi Nasional, Kementan Perdana Sebarkan Benih Unggul Tebu Asal KBD

    Dongkrak Produksi Nasional, Kementan Perdana Sebarkan Benih Unggul Tebu Asal KBD

    Target Ekspor Manufaktur 30% Dinilai Realistis, Asal Daya Saing Industri Dibenahi

    Target Ekspor Manufaktur 30% Dinilai Realistis, Asal Daya Saing Industri Dibenahi

    Target Ekspor Manufaktur 30% Butuh Perbaikan Daya Saing

    Target Ekspor Manufaktur 30% Butuh Perbaikan Daya Saing

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » INVESTASI » KEUANGAN PRIBADI » Tak Punya Izin, OJK Blokir Kegiatan Dua Perusahaan Kripto

Tak Punya Izin, OJK Blokir Kegiatan Dua Perusahaan Kripto

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2026-09-01
0

Tak Punya Izin, OJK Blokir Kegiatan Dua Perusahaan Kripto

Jakarta – Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan YWWSDC dan RTHAE yang menawarkan investasi aset kripto dan aset keuangan digital kepada masyarakat.

Penghentian dilakukan setelah Satgas PASTI menemukan sejumlah indikasi pelanggaran dalam aktivitas kedua entitas tersebut.

BACA JUGA:OJK Jatuhkan 1.277 Sanksi Pelanggaran Peraturan Pasar Modal dan Kepatuhan Pelaporan

BACA JUGA:Penjaminan Polis Berlaku, Asuransi Tak Sehat Tak Bisa Ikut

BACA JUGA:Wajib Spin Off 2026, OJK Targetkan 43 Asuransi Syariah pada 2027

Sekretariat Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal OJK Hudiyanto menjelaskan, berdasarkan hasil klarifikasi dan verifikasi, YWWSDC dan RTHAE diketahui tidak memiliki izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD).

Kedua entitas tersebut juga diketahui mengklaim memiliki izin dari luar negeri dan sedang dalam proses mengurus perizinan di OJK, kata dia dalam keterangan tertulis, Senin (31/8/2026).

Satgas PASTI mengingatkan masyarakat agar tidak langsung percaya terhadap penawaran investasi hanya karena sebuah perusahaan mengaku berasal dari luar negeri atau menyatakan sedang mengajukan izin kepada OJK.

Masyarakat diminta terlebih dahulu memastikan legalitas perusahaan atau pihak yang menawarkan investasi. Selain itu, calon investor perlu memahami karakteristik, manfaat, serta risiko produk sebelum menempatkan dana.

Dalam temuan Satgas PASTI, YWWSDC mengklaim sebagai bagian dari YWWSDC Group US Ltd, perusahaan yang disebut memiliki izin di Colorado, Amerika Serikat.

YWWSDC menawarkan investasi perdagangan aset kripto dan pembelian token aset keuangan digital melalui platform miliknya.

Namun, hasil verifikasi Satgas PASTI menemukan YWWSDC tidak memiliki izin OJK sebagai PAKD.

Selain persoalan perizinan, kegiatan usaha YWWSDC juga dinilai tidak sesuai dengan izin yang diterbitkan Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Aplikasi dan situs web yang digunakan YWWSDC juga tidak tercatat sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di Kementerian Komunikasi dan Digital.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Rupiah Tertekan Konflik AS-Iran, Hari Ini Tembus 17.722 per Dolar AS

Rupiah Tertekan Konflik AS-Iran, Hari Ini Tembus 17.722 per Dolar AS

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Perpres Ojol Rampung, Ini Tugas Baru Kementerian UMKM

Perpres Ojol Rampung, Ini Tugas Baru Kementerian UMKM

2026-10-09
Danantara Tak Setor Dividen ke APBN 2026 dan 2027

Danantara Tak Setor Dividen ke APBN 2026 dan 2027

2026-10-09
Menteri UMKM Pastikan Perpres Ojol Lindungi UMKM dan Merchant

Menteri UMKM Pastikan Perpres Ojol Lindungi UMKM dan Merchant

2026-10-09
Belanja Negara 2027 Tembus Rp 4.000 Triliun, Pertama Kali dalam Sejarah

Belanja Negara 2027 Tembus Rp 4.000 Triliun, Pertama Kali dalam Sejarah

2026-09-26
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Hari Ini Melejit, Investor Khawatir Tingkat Utang AS

Harga Emas Hari Ini Melejit, Investor Khawatir Tingkat Utang AS

2026-10-10
Harga Emas Antam 9 Oktober 2026 Naik Rp 7.000, Buyback Rp 10.000

Harga Emas Antam 9 Oktober 2026 Naik Rp 7.000, Buyback Rp 10.000

2026-10-10
Harga Emas Pegadaian 9 Oktober 2026: Galeri24, Antam dan UBS Kompak Tetap

Harga Emas Pegadaian 9 Oktober 2026: Galeri24, Antam dan UBS Kompak Tetap

2026-10-10
Harga Emas 24 Karat 9 Oktober 2026: Antam, Pegadaian, dan Hartadinata Abadi

Harga Emas 24 Karat 9 Oktober 2026: Antam, Pegadaian, dan Hartadinata Abadi

2026-10-10

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Trader Ini Ramal Harga XRP Berpotensi Melesat

Trader Ini Ramal Harga XRP Berpotensi Melesat

2026-10-10
0
Harga Kripto 9 Oktober 2026: Bitcoin Tertekan, Zcash Anjlok 10,34%

Harga Kripto 9 Oktober 2026: Bitcoin Tertekan, Zcash Anjlok 10,34%

2026-10-10
0
Yunani Tarik Pajak Kripto 10%, Ini Dampaknya ke Investor

Yunani Tarik Pajak Kripto 10%, Ini Dampaknya ke Investor

2026-10-10
0
Standard Chartered Bakal Perluas Layanan Kustodian Kripto di Singapura

Standard Chartered Bakal Perluas Layanan Kustodian Kripto di Singapura

2026-10-10
0
Robinhood Beli Bitcoin Rp 447 Miliar untuk Pertama Kalinya

Robinhood Beli Bitcoin Rp 447 Miliar untuk Pertama Kalinya

2026-10-10
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Hari Ini Melejit, Investor Khawatir Tingkat Utang AS

Harga Emas Hari Ini Melejit, Investor Khawatir Tingkat Utang AS

2026-10-10
Harga Emas Antam 9 Oktober 2026 Naik Rp 7.000, Buyback Rp 10.000

Harga Emas Antam 9 Oktober 2026 Naik Rp 7.000, Buyback Rp 10.000

2026-10-10

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.