Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyambut baik keputusan Standard & Poor’s (S&P) Global Ratings yang mempertahankan peringkat kredit Indonesia di level ‘BBB’ untuk jangka panjang dan ‘A-2’ untuk jangka pendek dengan outlook stabil.
Langkah ini mencerminkan kepercayaan internasional terhadap kekuatan ekonomi nasional, ketahanan fiskal, serta stabilitas sektor keuangan Indonesia.
Baca Juga
-
S&P Sebut Peringkat Utang Indonesia pada Level BBB, BI Perkuat Sinergi dengan KSSK
-
S&P Sematkan Peringkat Utang Indonesia di Level BBB, Ini Respons BI
Dalam laporan S&P disebutkan, kendati dinamika global kian menantang dan beban belanja sosial meningkat, Indonesia tetap dinilai mampu menjaga defisit fiskal di bawah 3% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) dalam jangka menengah. Keberlanjutan strategi hilirisasi industri berbasis komoditas dinilai sebagai pendorong utama stabilitas ekonomi dan eksternal.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menilai afirmasi tersebut tidak hanya mencerminkan kekuatan fundamental ekonomi makro Indonesia, tetapi juga menggarisbawahi ketahanan sektor keuangan nasional yang terus membaik.
“Afirmasi peringkat kredit ini menegaskan kekuatan sistem keuangan kita dan terjaganya kepercayaan investor. OJK tetap berkomitmen menjaga stabilitas sistem keuangan, memperdalam pasar keuangan, serta memperluas inklusi keuangan,” ujar Mahendra dalam keterangan tertulis, Rabu (30/7/2025).
Ia juga menambahkan, reformasi struktural yang berkelanjutan menjadi kunci dalam menarik investasi dan mendorong pertumbuhan ekonomi jangka panjang, yang pada akhirnya akan memperkuat profil kredit Indonesia di masa depan.