• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Minggu, Mei 31, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » INVESTASI » KEUANGAN PRIBADI » Segera Tukarkan, Uang Kertas Ini Tidak Bisa Dipakai Mulai 1 Mei 2025

Segera Tukarkan, Uang Kertas Ini Tidak Bisa Dipakai Mulai 1 Mei 2025

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-05-02
0

Segera Tukarkan, Uang Kertas Ini Tidak Bisa Dipakai Mulai 1 Mei 2025

Jakarta – Bank Indonesia (BI) kembali mengingatkan kepada masyarakat untuk segera menukarkan 4 pecahan uang kertas Rupiah Tahun Emisi 1979, 1980, dan 1982 paling lambat 30 April 2025. Alasannya, 4 pecahan tersebut sudah bisa tidak bisa digunakan mulai 1 Mei 2025.

Direktur Eksekutif Bank Indonesia Ramdan Denny Prakoso menjelaskan, Bank Indonesia meminta kepada masyarakat untuk dapat menukarkannya di Kantor Pusat Bank Indonesia sampai dengan 30 April 2025.

Keempat pecahan uang kertas yang telah dicabut dan ditarik dari peredaran sebagaimana Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia No. 24/105/KEP/DIR tanggal 31 Maret 1992, dan masih dapat ditukarkan hingga batas waktu tersebut adalah:

1. Uang kertas pecahan Rp10.000 Emisi 1979

Perbesar
Uang kertas pecahan Rp10.000 Emisi 1979. (Dok Bank Indonesia)… Selengkapnya

Uang pecahan Rp10.000 yang dikeluarkan pada tahun emisi 1979 telah dicabut dari peredaran pada 1 Mei 1992. Meskipun demikian, Anda masih bisa menukarkan uang pecahan ini di Kantor Pusat Bank Indonesia (KPBI) hingga 30 April 2025 dan Batas Penukaran di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Dalam Negeri (KPw BI DN) pada 30 April 1995. Setelah tanggal tersebut, uang pecahan Rp10.000 ini tidak dapat lagi digunakan atau ditukarkan.

2. Uang kertas pecahan Rp5.000 Tanda Tahun 1980

Perbesar
Uang kertas pecahan Rp5.000 Tanda Tahun 1980. (Dok Bank Indonesia)… Selengkapnya

Selanjutnya, uang pecahan Rp5.000 yang dikeluarkan pada tahun emisi 1980 juga telah dicabut pada 1 Mei 1992. Sama halnya dengan pecahan Rp10.000, uang ini masih dapat ditukarkan hingga 30 April 2025 dan Batas Penukaran di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Dalam Negeri (KPw BI DN) 30 April 1995. Setelah tanggal tersebut, uang pecahan Rp5.000 ini tidak akan berlaku lagi dan tidak dapat digunakan sebagai alat pembayaran.

3. Uang kertas pecahan Rp1.000 Emisi 1980

Perbesar
Uang kertas pecahan Rp1.000 Emisi 1980. (Dok Bank Indonesia)… Selengkapnya

Pecahan Rp1.000 dengan tahun emisi 1980 juga tercatat dalam daftar uang yang telah dicabut pada 1 Mei 1992. Uang pecahan ini masih dapat ditukarkan di KPBI atau kantor perwakilan BI di seluruh Indonesia sampai dengan 30 April 2025 dan Batas Penukaran di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Dalam Negeri (KPw BI DN) 30 April 1995. Setelah itu, pecahan ini tidak akan berlaku lagi.

4. Uang kertas pecahan Rp500 Tanda Tahun 1982

Perbesar
Uang kertas pecahan Rp500 Tanda Tahun 1982. (Dok Bank Indonesia)… Selengkapnya

Uang pecahan Rp500 yang dikeluarkan pada tahun 1982 juga telah dicabut pada 1 Mei 1992. Uang ini masih dapat ditukarkan di kantor Bank Indonesia hingga 30 April 2025 dan Batas Penukaran di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Dalam Negeri (KPw BI DN) 30 April 1995. Setelah batas waktu tersebut, pecahan Rp500 ini tidak dapat digunakan lagi sebagai alat transaksi.

Pencabutan Rutin

Bank Indonesia secara rutin melakukan pencabutan dan penarikan uang Rupiah. Hal tersebut dilakukan dengan pertimbangan antara lain masa edar uang, adanya uang emisi baru dengan perkembangan teknologi unsur pengaman (security features) pada uang kertas.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
QRIS Bakal Bisa Dipakai di Korsel, India, Uni Emirat Arab, hingga Saudi Arabia

QRIS Bakal Bisa Dipakai di Korsel, India, Uni Emirat Arab, hingga Saudi Arabia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Wamentan Minta Kepala Daerah Pantau Pabrik yang Beli Harga Sawit Murah

Wamentan Minta Kepala Daerah Pantau Pabrik yang Beli Harga Sawit Murah

2026-05-31
Luhut Buka Suara Soal Isu Pengambilalihan Fungsi Bea Cukai

Luhut Buka Suara Soal Isu Pengambilalihan Fungsi Bea Cukai

2026-05-27
Kementan Ungkap Modus Mafia Pangan di Tata Niaga Sawit

Kementan Ungkap Modus Mafia Pangan di Tata Niaga Sawit

2026-05-29
Industri Fintech Hadapi Ancaman Fraud AI di Tengah Lonjakan Pembayaran Digital

Industri Fintech Hadapi Ancaman Fraud AI di Tengah Lonjakan Pembayaran Digital

2026-05-31
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Respons Bank Indonesia soal Rupiah Dekati 18.000 terhadap Dolar AS

Respons Bank Indonesia soal Rupiah Dekati 18.000 terhadap Dolar AS

2026-05-31
Rupiah Ditutup Melemah ke Rp 17.881 per Dolar AS

Rupiah Ditutup Melemah ke Rp 17.881 per Dolar AS

2026-05-31
Harga Emas Dunia Melesat, Negosiasi Amerika Serikat-Iran Membayangi

Harga Emas Dunia Melesat, Negosiasi Amerika Serikat-Iran Membayangi

2026-05-31
Harga Emas Antam Hari Ini 30 Mei 2026 Kembali Melejit, Cek Rincian di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini 30 Mei 2026 Kembali Melejit, Cek Rincian di Sini

2026-05-31

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
CEO Micron Technology Sanjay Mehrotra Masuk Jajaran Miliarder

CEO Micron Technology Sanjay Mehrotra Masuk Jajaran Miliarder

2026-05-31
0
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 29 Mei 2026: UBS Alami Penurunan Terbesar, Antam dan Galeri24?

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 29 Mei 2026: UBS Alami Penurunan Terbesar, Antam dan Galeri24?

2026-05-31
0
Harga Emas Antam Hari Ini 29 Mei 2026 Lebih Mahal Rp 20 Ribu, Simak Daftar Lengkap di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini 29 Mei 2026 Lebih Mahal Rp 20 Ribu, Simak Daftar Lengkap di Sini

2026-05-31
0
Harga Emas Perhiasan Hari Ini 29 Mei 2026: Termahal Sentuh Rp 2,4 Juta

Harga Emas Perhiasan Hari Ini 29 Mei 2026: Termahal Sentuh Rp 2,4 Juta

2026-05-31
0
Menko Airlangga Tak Ikut Dampingi Prabowo ke Prancis

Menko Airlangga Tak Ikut Dampingi Prabowo ke Prancis

2026-05-31
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Respons Bank Indonesia soal Rupiah Dekati 18.000 terhadap Dolar AS

Respons Bank Indonesia soal Rupiah Dekati 18.000 terhadap Dolar AS

2026-05-31
Rupiah Ditutup Melemah ke Rp 17.881 per Dolar AS

Rupiah Ditutup Melemah ke Rp 17.881 per Dolar AS

2026-05-31

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.