Jakarta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menekankan pentingnya optimalisasi penyaluran dana Rp 200 triliun yang ditempatkan pemerintah di bank-bank Himbara.
Kepala Departemen Pengaturan dan Pengembangan Perbankan OJK, Indah Iramadhini, menyebut keberadaan dana tersebut membuka ruang likuiditas yang lebih luas bagi industri perbankan.
Meski masih terdapat kredit belum tersalur atau undisbursed loan, hal itu justru mencerminkan adanya komitmen perbankan untuk menyalurkan kredit sesuai dengan jadwal penarikan debitur.
Kita tahu sejak minggu lalu efektif dana Rp 200 triliun masuk ke bank-bank himbara. Sementara undisburshed (kredit belum tersalur) masih tinggi. Sebenarnya undisburshed menunjukkan bahwa bank itu komit untuk menyalurkan sejumlah dana kredit kepada debitur, kata Indah dalam sosialisasi POJK Nomor 19 Tahun 2025 tentang Kemudahan Akses Pembiayaan UMKM, di Kantor OJK, Jakarta Pusat, Jumat (19/9/2025).
Indah menjelaskan bahwa secara industri, rasio pinjaman terhadap simpanan atau Loan to Deposit Ratio (LDR) saat ini berada di angka 86 persen.
Angka tersebut masih dalam batas wajar, mengingat kisaran ideal LDR berada pada rentang 75 persen hingga 92 persen. Dengan tambahan dana pemerintah, posisi likuiditas bank menjadi semakin kuat untuk mendorong penyaluran kredit.
Kalau kita lihat berapa wajarnya LDR adalah 75 persen hingga 92 persen. Jadi disini masih ada ruang gerak, karena ketika masuk dana Pemerintah itu ke bank Himbara tentu akan meningkatkan deposit, jelasnya.