• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Minggu, Juli 27, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Pemerintah akan Memberikan Insentif Motor Listrik, Siapkan Anggaran Rp 250 Miliar

    Pemerintah akan Memberikan Insentif Motor Listrik, Siapkan Anggaran Rp 250 Miliar

    Kemenhub Tegaskan Kenaikan Tarif Ojek Online Belum Final

    Kemenhub Tegaskan Kenaikan Tarif Ojek Online Belum Final

    Pertamina Kerek Harga BBM Non-Subsidi, Pertamax Jadi Rp 12.500 Per Liter Mulai 1 Juli

    Pertamina Kerek Harga BBM Non-Subsidi, Pertamax Jadi Rp 12.500 Per Liter Mulai 1 Juli

    SMDR Tetap Tangguh, Laba Kuartal I-2025 Naik 52% Meski Konflik Iran-Israel Memanas

    SMDR Tetap Tangguh, Laba Kuartal I-2025 Naik 52% Meski Konflik Iran-Israel Memanas

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Pemerintah akan Memberikan Insentif Motor Listrik, Siapkan Anggaran Rp 250 Miliar

    Pemerintah akan Memberikan Insentif Motor Listrik, Siapkan Anggaran Rp 250 Miliar

    Kemenhub Tegaskan Kenaikan Tarif Ojek Online Belum Final

    Kemenhub Tegaskan Kenaikan Tarif Ojek Online Belum Final

    Pertamina Kerek Harga BBM Non-Subsidi, Pertamax Jadi Rp 12.500 Per Liter Mulai 1 Juli

    Pertamina Kerek Harga BBM Non-Subsidi, Pertamax Jadi Rp 12.500 Per Liter Mulai 1 Juli

    SMDR Tetap Tangguh, Laba Kuartal I-2025 Naik 52% Meski Konflik Iran-Israel Memanas

    SMDR Tetap Tangguh, Laba Kuartal I-2025 Naik 52% Meski Konflik Iran-Israel Memanas

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » INVESTASI » KEUANGAN PRIBADI » OJK Terbitkan Aturan Main Pembiayaan hingga Penitipan Emas, Simak di Sini!

OJK Terbitkan Aturan Main Pembiayaan hingga Penitipan Emas, Simak di Sini!

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-11-16
0

OJK Terbitkan Aturan Main Pembiayaan hingga Penitipan Emas, Simak di Sini!

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan aturan baru mengenai Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Bulion. Aturan ini dituangkan dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 17 Tahun 2024. Untuk diketahui, Kegiatan Usaha Bulion adalah kegiatan usaha yang berkaitan dengan emas dalam bentuk Simpanan Emas, Pembiayaan Emas, Perdagangan Emas, Penitipan Emas, dan atau kegiatan lainnya.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman berharap penerbitan POJK ini menjadi salah satu upaya OJK untuk mendorong LJK agar dapat menjembatani supply and demand terhadap kebutuhan emas.

Termasuk monetisasi emas yang masih idle di masyarakat, jelas dia dalam keterangan tertulis, Jumat (15/11/2024).

Agusman menjelaskan, aturan ini dikeluarkan untuk memberikan pedoman bagi Lembaga Jasa Keuangan (LJK) dalam menyelenggarakan Kegiatan Usaha Bulion antara lain mengenai cakupan Kegiatan Usaha Bulion, persyaratan LJK penyelenggara Kegiatan Usaha Bulion, mekanisme perizinan Kegiatan Usaha Bulion, pentahapan pelaksanaan Kegiatan Usaha Bulion dan penerapan prinsip kehati-hatian.

Selain itu, diatur penerapan Tata Kelola Perusahaan yang baik dan manajemen risiko bagi LJK penyelenggara Kegiatan Usaha Bulion, penerapan program anti pencucian uang, pencegahan pendanaan terorisme, dan pencegahan pendanaan proliferasi senjata pemusnah massal, penerapan strategi antifraud dan pelindungan konsumen, serta sistem pelaporan.

POJK ini merupakan turunan dari Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) yang mengamanatkan bagi Lembaga Jasa Keuangan (LJK) untuk dapat menyelenggarakan Kegiatan Usaha Bulion, yaitu kegiatan usaha yang berkaitan dengan Emas dalam bentuk Simpanan Emas, Pembiayaan Emas, Perdagangan Emas, Penitipan Emas, dan atau kegiatan lainnya yang dilakukan oleh LJK.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Bos BRI: Indonesia Bisa Kena Getah Kebijakan Donald Trump

Bos BRI: Indonesia Bisa Kena Getah Kebijakan Donald Trump

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Ketika UMKM dan Pengusaha Travel Belajar Mengelola Risiko Finansial

Ketika UMKM dan Pengusaha Travel Belajar Mengelola Risiko Finansial

2025-07-27
Kecelakaan Mengerikan di Washington, Trump: Helikopter Terbang Terlalu Tinggi

Kecelakaan Mengerikan di Washington, Trump: Helikopter Terbang Terlalu Tinggi

2025-02-01
BUJT Beri Diskon Tarif Tol 20%, Volume Lalin Naik Selama Long Weekend

BUJT Beri Diskon Tarif Tol 20%, Volume Lalin Naik Selama Long Weekend

2025-06-29
Gelar Periklindo EV Conference 2025 di Bali, Optimisme & Panggung Penting Pegiat EV

Gelar Periklindo EV Conference 2025 di Bali, Optimisme & Panggung Penting Pegiat EV

2025-06-29
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Intip Keuntungan Investasi Emas Antam

Intip Keuntungan Investasi Emas Antam

2025-07-27
Indonesia Ajukan CPO, Kakao hingga Kopi Bebas Tarif dari Amerika Serikat

Indonesia Ajukan CPO, Kakao hingga Kopi Bebas Tarif dari Amerika Serikat

2025-07-27
Top 3: Buntut Kasus Beras Oplosan, Kelas Premium dan Medium Bakal Dihapus Curi Perhatian

Top 3: Buntut Kasus Beras Oplosan, Kelas Premium dan Medium Bakal Dihapus Curi Perhatian

2025-07-27
Tinggalkan AS meski Bergaji Rp 1,6 Miliar, Wanita Ini Dapat Hidup Mewah di China

Tinggalkan AS meski Bergaji Rp 1,6 Miliar, Wanita Ini Dapat Hidup Mewah di China

2025-07-27

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Intip Keuntungan Investasi Emas Antam

Intip Keuntungan Investasi Emas Antam

2025-07-27
0
Indonesia Ajukan CPO, Kakao hingga Kopi Bebas Tarif dari Amerika Serikat

Indonesia Ajukan CPO, Kakao hingga Kopi Bebas Tarif dari Amerika Serikat

2025-07-27
0
Top 3: Buntut Kasus Beras Oplosan, Kelas Premium dan Medium Bakal Dihapus Curi Perhatian

Top 3: Buntut Kasus Beras Oplosan, Kelas Premium dan Medium Bakal Dihapus Curi Perhatian

2025-07-27
0
Tinggalkan AS meski Bergaji Rp 1,6 Miliar, Wanita Ini Dapat Hidup Mewah di China

Tinggalkan AS meski Bergaji Rp 1,6 Miliar, Wanita Ini Dapat Hidup Mewah di China

2025-07-27
0
Mantan Bos Investree Jadi CEO di Qatar meski Berstatus Buron Interpol, Ini Langkah OJK

Mantan Bos Investree Jadi CEO di Qatar meski Berstatus Buron Interpol, Ini Langkah OJK

2025-07-27
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Intip Keuntungan Investasi Emas Antam

Intip Keuntungan Investasi Emas Antam

2025-07-27
Indonesia Ajukan CPO, Kakao hingga Kopi Bebas Tarif dari Amerika Serikat

Indonesia Ajukan CPO, Kakao hingga Kopi Bebas Tarif dari Amerika Serikat

2025-07-27

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.