• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Kamis, September 24, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Ramai Keluhan Soal Lonjakan Tagihan Listrik, Ini Kata PLN dan Lembaga Konsumen

    Ramai Keluhan Soal Lonjakan Tagihan Listrik, Ini Kata PLN dan Lembaga Konsumen

    Apindo dan Asosiasi Pengusaha Tambang-Sawit Beri 6 Catatan Soal Ekspor Melalui DSI

    Apindo dan Asosiasi Pengusaha Tambang-Sawit Beri 6 Catatan Soal Ekspor Melalui DSI

    Menilik Kemampuan DSI Menekan Under Invoicing Ekspor SDA

    Menilik Kemampuan DSI Menekan Under Invoicing Ekspor SDA

    Dorong Hilirisasi Perkebunan, Pemerintah Siap Salurkan Varietas Unggul

    Dorong Hilirisasi Perkebunan, Pemerintah Siap Salurkan Varietas Unggul

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Ramai Keluhan Soal Lonjakan Tagihan Listrik, Ini Kata PLN dan Lembaga Konsumen

    Ramai Keluhan Soal Lonjakan Tagihan Listrik, Ini Kata PLN dan Lembaga Konsumen

    Apindo dan Asosiasi Pengusaha Tambang-Sawit Beri 6 Catatan Soal Ekspor Melalui DSI

    Apindo dan Asosiasi Pengusaha Tambang-Sawit Beri 6 Catatan Soal Ekspor Melalui DSI

    Menilik Kemampuan DSI Menekan Under Invoicing Ekspor SDA

    Menilik Kemampuan DSI Menekan Under Invoicing Ekspor SDA

    Dorong Hilirisasi Perkebunan, Pemerintah Siap Salurkan Varietas Unggul

    Dorong Hilirisasi Perkebunan, Pemerintah Siap Salurkan Varietas Unggul

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » INVESTASI » KEUANGAN PRIBADI » OJK Terbitkan Aturan Baru Asuransi Kesehatan, Peserta Wajib Tanggung Biaya Klaim 10%

OJK Terbitkan Aturan Baru Asuransi Kesehatan, Peserta Wajib Tanggung Biaya Klaim 10%

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-06-09
0

OJK Terbitkan Aturan Baru Asuransi Kesehatan, Peserta Wajib Tanggung Biaya Klaim 10%

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 7/SEOJK.05/2025 tentang Penyelenggaraan Produk Asuransi Kesehatan. Aturan ini akan berlaku mulai 1 Januari 2026 dan bertujuan memperkuat tata kelola serta perlindungan konsumen di industri asuransi kesehatan.

Langkah ini diambil OJK sebagai respons atas lonjakan inflasi medis yang terjadi secara global. Melalui aturan baru ini, OJK ingin mendorong efisiensi biaya layanan kesehatan jangka panjang serta memastikan layanan asuransi tetap terjangkau.

Berlaku untuk Asuransi Komersial, Bukan JKN

SEOJK 7/2025 mengatur lebih lanjut soal siapa saja yang bisa menyelenggarakan asuransi kesehatan, termasuk prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko. Aturan ini hanya berlaku untuk produk asuransi kesehatan komersial, dan tidak mencakup program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola BPJS Kesehatan.

Co-Payment Wajib Minimal 10 Persen

Salah satu poin penting dalam aturan ini adalah kewajiban penerapan co-payment. Artinya, pemegang polis atau peserta asuransi harus menanggung setidaknya 10 persen dari total klaim yang diajukan.

Berikut batas maksimum biaya yang dibebankan:

  • Rawat jalan: maksimal Rp300.000 per klaim
  • Rawat inap: maksimal Rp3.000.000 per klaim

Langkah ini dimaksudkan agar peserta lebih bijak memanfaatkan layanan medis dan mendorong premi yang lebih terjangkau di masa mendatang.

Selain itu, aturan ini juga mendorong koordinasi manfaat (coordination of benefit) antara skema asuransi komersial dengan layanan JKN, jika peserta menggunakan fasilitas BPJS Kesehatan.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
BRI Dorong Terwujudnya Desa Wisata sebagai Destinasi Unggulan Daerah Lewat Program Desa BRILiaN

BRI Dorong Terwujudnya Desa Wisata sebagai Destinasi Unggulan Daerah Lewat Program Desa BRILiaN

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
50 Ribu Motor Buruh Serbu Jakarta pada 24 September 2026

50 Ribu Motor Buruh Serbu Jakarta pada 24 September 2026

2026-09-17
Cara Mudah Verifikasi OVO untuk Limit Rp10 Juta, Begini Langkah-Langkahnya

Cara Mudah Verifikasi OVO untuk Limit Rp10 Juta, Begini Langkah-Langkahnya

2025-05-02
PNM Peduli Hadirkan Trauma Healing untuk Bantu Nasabah Flores NTT Bangkit dan Kembali Berusaha

PNM Peduli Hadirkan Trauma Healing untuk Bantu Nasabah Flores NTT Bangkit dan Kembali Berusaha

2026-09-23
Harga Emas Dunia Bisa Tembus US$ 4.650 Meski Suku Bunga The Fed Naik

Harga Emas Dunia Bisa Tembus US$ 4.650 Meski Suku Bunga The Fed Naik

2026-09-23
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Antam Hari Ini 23 September 2026 Naik Rp 3.000, Cek Daftar Lengkap di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini 23 September 2026 Naik Rp 3.000, Cek Daftar Lengkap di Sini

2026-09-24
Harga Perak Antam Hari Ini 23 September 2026 Naik Rp 700

Harga Perak Antam Hari Ini 23 September 2026 Naik Rp 700

2026-09-24
Cek Harga Emas Pegadaian Hari Ini 23 September 2026 di Galeri24, Antam dan UBS

Cek Harga Emas Pegadaian Hari Ini 23 September 2026 di Galeri24, Antam dan UBS

2026-09-24
Harga Emas Perhiasan 23 September 2026: 9 Karat Sentuh Rp 782.000

Harga Emas Perhiasan 23 September 2026: 9 Karat Sentuh Rp 782.000

2026-09-24

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Strive Borong Bitcoin Rp 1,9 Triliun, Total Kepemilikan BTC Jadi 26.355

Strive Borong Bitcoin Rp 1,9 Triliun, Total Kepemilikan BTC Jadi 26.355

2026-09-24
0
Harga Kripto 23 September 2026: Bitcoin Melambung, Zcash Terbang 8,11%

Harga Kripto 23 September 2026: Bitcoin Melambung, Zcash Terbang 8,11%

2026-09-24
0
CME Memperluas Jajaran Produk Berjangka Kripto

CME Memperluas Jajaran Produk Berjangka Kripto

2026-09-24
0
Harga Bitcoin Sempat Sentuh Rp 1,55 Miliar Usai Pertemuan AS-Iran

Harga Bitcoin Sempat Sentuh Rp 1,55 Miliar Usai Pertemuan AS-Iran

2026-09-24
0
Rusia Peringatkan Risiko Stablecoin Asing, Aset Investor Dapat Dibekukan

Rusia Peringatkan Risiko Stablecoin Asing, Aset Investor Dapat Dibekukan

2026-09-24
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Antam Hari Ini 23 September 2026 Naik Rp 3.000, Cek Daftar Lengkap di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini 23 September 2026 Naik Rp 3.000, Cek Daftar Lengkap di Sini

2026-09-24
Harga Perak Antam Hari Ini 23 September 2026 Naik Rp 700

Harga Perak Antam Hari Ini 23 September 2026 Naik Rp 700

2026-09-24

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.