• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Sabtu, Juni 13, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » INVESTASI » KEUANGAN PRIBADI » OJK Panggil Indosaku Imbas Kasus Damkar Kena Prank Debt Collector Pinjol

OJK Panggil Indosaku Imbas Kasus Damkar Kena Prank Debt Collector Pinjol

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2026-04-29
0

OJK Panggil Indosaku Imbas Kasus Damkar Kena Prank Debt Collector Pinjol

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memanggil penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Indosaku Digital Teknologi (Indosaku) dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) terkait dugaan pelanggaran proses penagihan oleh oknum debt collector di Semarang.

Dikutip dari keterangan resmi OJK, Selasa (28/4/2026), pemanggilan dilakukan pada Senin 27 April 2026 kemarin. OJK menegaskan menolak segala bentuk praktik penagihan yang melanggar etika, hukum, dan ketentuan pelindungan konsumen, menyusul peristiwa yang melibatkan oknum debt collector yang diduga melakukan pelanggaran dan menimbulkan keresahan masyarakat di Kota Semarang.

BACA JUGA:Catut Nama OJK, Satgas PASTI Hentikan Operasional Malahayati

BACA JUGA:SUPA Siap Ikuti Aturan Free Float OJK dan BEI

BACA JUGA:Program PINTAR OJK Jadi Cangkul Baru Buat Garap Potensi Pasar Modal

BACA JUGA:OJK Blak-blakan Usai Bertemu MSCI, Singgung Reformasi Pasar Modal

Dalam pertemuan tersebut, OJK meminta penjelasan dan klarifikasi dari Indosaku dan AFPI atas informasi yang beredar terkait dugaan keterkaitan perusahaan dengan tindakan oknum yang bersangkutan.

Sebagai tindak lanjut dari pertemuan tersebut, OJK akan melakukan pemeriksaan khusus terhadap Indosaku dan memberikan sanksi jika terbukti terdapat pelanggaran terhadap proses/mekanisme penagihan serta meminta AFPI beserta Komite Etik untuk melakukan pendalaman dan memberikan sanksi blacklist terhadap pihak ketiga penyedia jasa penagihan yang terlibat dalam peristiwa tersebut.

Selain itu, OJK meminta Indosaku untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proses penagihan yang dilakukan, termasuk evaluasi atas kerja sama dengan perusahaan jasa penagihan pihak ketiga, guna memastikan seluruh kegiatan penagihan dilaksanakan secara profesional, beretika, serta tidak melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Kecelakaan Kereta Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL, Perjalanan Kereta di Bekasi Timur Terganggu

Kecelakaan Kereta Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL, Perjalanan Kereta di Bekasi Timur Terganggu

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Transformasi Budaya Kerja bagi ASN Percepat Digitalisasi Pemerintahan

Transformasi Budaya Kerja bagi ASN Percepat Digitalisasi Pemerintahan

2026-06-11
Pemerintah Ingin Terapkan WFH Satu Hari Sepekan, Begini Respon Commuter Line

Pemerintah Ingin Terapkan WFH Satu Hari Sepekan, Begini Respon Commuter Line

2026-03-26
Canda Purbaya Soal Isu Mundur Jadi Menkeu: Saya Sukanya Maju

Canda Purbaya Soal Isu Mundur Jadi Menkeu: Saya Sukanya Maju

2026-06-06
Rupiah Sentuh 18.066 terhadap Dolar AS Jumat Pagi

Rupiah Sentuh 18.066 terhadap Dolar AS Jumat Pagi

2026-06-06
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Perhiasan 12 Juni 2026: Rincian dari 9 hingga 24 Karat

Harga Emas Perhiasan 12 Juni 2026: Rincian dari 9 hingga 24 Karat

2026-06-13
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 12 Juni 2026: Antam, UBS, dan Galeri24 Kompak Turun

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 12 Juni 2026: Antam, UBS, dan Galeri24 Kompak Turun

2026-06-13
Harga Emas Antam Hari Ini 12 Juni 2026: Buyback Naik Rp 55.000

Harga Emas Antam Hari Ini 12 Juni 2026: Buyback Naik Rp 55.000

2026-06-13
Rincian Harga Emas 24 Karat Hari Ini di Antam hingga Pegadaian

Rincian Harga Emas 24 Karat Hari Ini di Antam hingga Pegadaian

2026-06-13

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Delaware Bakal Larang ATM Bitcoin

Delaware Bakal Larang ATM Bitcoin

2026-06-13
0
Harga Kripto Hari Ini 12 Juni 2026: Bitcoin, Ethereum, Solana, dan XRP Menguat

Harga Kripto Hari Ini 12 Juni 2026: Bitcoin, Ethereum, Solana, dan XRP Menguat

2026-06-13
0
Piala Dunia 2026 Jadi Ladang Cuan Baru Coinbase

Piala Dunia 2026 Jadi Ladang Cuan Baru Coinbase

2026-06-13
0
Presiden Polandia Kembali Tolak RUU Kripto

Presiden Polandia Kembali Tolak RUU Kripto

2026-06-13
0
Volume Perdagangan Kripto Anjlok ke Titik Terendah 2 Tahun

Volume Perdagangan Kripto Anjlok ke Titik Terendah 2 Tahun

2026-06-13
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Perhiasan 12 Juni 2026: Rincian dari 9 hingga 24 Karat

Harga Emas Perhiasan 12 Juni 2026: Rincian dari 9 hingga 24 Karat

2026-06-13
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 12 Juni 2026: Antam, UBS, dan Galeri24 Kompak Turun

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 12 Juni 2026: Antam, UBS, dan Galeri24 Kompak Turun

2026-06-13

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.