Jakarta – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memutuskan mempertahankan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) simpanan untuk periode 1 Juni hingga 30 September 2026. Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Dewan Komisioner (RDK) yang digelar pada 28 Mei 2026.
Dikutip dari keterangan tertulis LPS, Jumat (29/5/2026), LPS menetapkan bunga penjaminan 3,50 persen untuk simpanan rupiah di bank umum, 6 persen untuk simpanan rupiah di Bank Perekonomian Rakyat (BPR), dan 2 persen untuk simpanan valuta asing di bank umum.
BACA JUGA:99% Rekening Nasabah Bank Dijamin LPS, Ini Rincian Terbarunya
BACA JUGA:Purbaya Mengaku Berat Badan Turun 10 Kg Sejak Jadi Menteri Keuangan
BACA JUGA:Canda Purbaya: Enak Jadi Ketua LPS, Gaji Gede tapi Kerja Agak Santai
Keputusan mempertahankan TBP dilakukan setelah mempertimbangkan sejumlah indikator industri perbankan dan kondisi pasar keuangan. LPS menilai perkembangan suku bunga pasar simpanan rupiah maupun valuta asing masih menunjukkan kenaikan yang terbatas.
Selain itu, penghimpunan dana masyarakat oleh perbankan masih tumbuh kuat, didukung kondisi likuiditas yang memadai serta tingkat persaingan antarbank yang tetap sehat.
LPS juga menilai tingkat cakupan penjaminan simpanan saat ini masih sangat memadai dan jauh melampaui amanat undang-undang. Saat ini, jumlah rekening yang dijamin mencapai lebih dari 90 persen dari total rekening nasabah perbankan nasional.
Dengan berbagai pertimbangan tersebut, LPS menilai tingkat bunga penjaminan yang berlaku saat ini masih efektif untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sektor perbankan sekaligus mendukung stabilitas sistem keuangan.
Ke depan, LPS memastikan akan terus melakukan evaluasi secara berkala terhadap tingkat bunga penjaminan agar tetap sesuai dengan perkembangan kondisi ekonomi, industri perbankan, dan pasar keuangan.




:strip_icc()/kly-media-production/medias/5308549/original/077636700_1754547877-Gemini_Generated_Image_3o91z63o91z63o91.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4282588/original/045207500_1672910856-Imbas_potensi_perlambatan_ekonomi_nilai_rupiah_melemah_terhadap_dollar-ANGGA_7.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5539267/original/091129700_1774595159-IMG-20260327-WA0004.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/3029351/original/070025000_1579686481-20200122-Penguatan-Rupiah-4.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5469733/original/047602200_1768181200-Beras_SPHP.jpg)




:strip_icc()/kly-media-production/medias/7240357/original/083214000_1780025345-WhatsApp_Image_2026-05-29_at_09.47.32.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5219635/original/040174000_1747221146-20250514-Harga_Emas-ANG_6.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4156439/original/081310900_1663062668-Emas3.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/976570/original/042706700_1441279137-harga-emas-2.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5382999/original/069219700_1760612391-3.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/953316/original/021276300_1439363719-20150812-Rupiah-Anjlok4.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/7170647/original/022415500_1779962071-Perusahaan_3M.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5241224/original/052209200_1748943401-1000059557.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/7179285/original/086357100_1779974058-Penjualan_tiket_KAI_saat_libur_Idul_Adha_dan_Hari_Lahir_Pancasila.jpg)