Jakarta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Laporan Surveillance Perbankan Indonesia (LSPI) Triwulan II-2025 yang menunjukkan kinerja industri perbankan yang solid dengan risiko terjaga dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Dian Ediana Rae menyampaikan hingga posisi Juni 2025, fungsi intermediasi berjalan positif seiring peningkatan penyaluran kredit dan penghimpunan dana masyarakat yang kuat.
Kualitas aset menunjukkan perbaikan dengan penurunan risiko kredit, sedangkan kondisi likuiditas berada pada tingkat yang memadai, ditopang oleh cadangan likuiditas jauh di atas ketentuan minimum. Tingkat permodalan perbankan yang tinggi juga mencerminkan ketahanan sektor perbankan dalam menghadapi potensi risiko ke depan serta kemampuannya mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
“OJK juga mendorong bank-bank untuk selalu mengedepankan prinsip kehati-hatian (prudential banking), profesionalisme, inovatif, dan selalu menjaga integritas sehingga mencapai pertumbuhan yang tinggi, sehat, dan berkelanjutan,” kata Dian.
Menurut Dian, OJK juga senantiasa melakukan pengawasan Perbankan secara intensif dan prudent untuk memastikan stabilitas sistem keuangan tetap terjaga dan pertumbuhan sektor perbankan tumbuh berkesinambungan.
Data OJK hingga Agustus 2025, kondisi perbankan juga terjaga baik tecermin dari pertumbuhan DPK sebesar 8,51 persen (yoy), lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan kredit sebesar 7,56 persen (yoy).