Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan tengah melakukan crash program pemeriksaan terhadap Bank Pembangunan Daerah (BPD) di seluruh Indonesia. Langkah ini difokuskan pada penguatan ketahanan dan keamanan siber perbankan, menyusul terjadinya kasus peretasan melalui sistem BI-Fast di sejumlah BPD.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyampaikan, perbankan telah diminta untuk segera mengambil langkah-langkah konkret dalam meningkatkan ketahanan sistem teknologi informasi.
BACA JUGA:BI-Fast Hemat Transaksi Konsumen hingga Rp 18 Triliun Sejak 2021
BACA JUGA:Bos BI Perry Warjiyo: BI Fast Jadi Sistem Pembayaran Termurah di Dunia
“Bank sudah diminta untuk memastikan dilaksanakannya langkah-langkah peningkatan ketahanan dan keamanan siber bank,” kata Dian dikutip dari Antara, Minggu (21/12/2025).
Menurut Dian, OJK juga memperkuat kerja sama dengan regulator sistem pembayaran guna mencegah terulangnya insiden serupa di masa mendatang. Hal ini penting mengingat sektor keuangan merupakan salah satu fondasi utama perekonomian nasional.
Ancaman siber tidak hanya berpotensi mengganggu operasional bank, tetapi juga dapat merusak reputasi industri keuangan serta mengancam stabilitas sistem keuangan secara keseluruhan. Karena itu, pengamanan infrastruktur teknologi informasi menjadi prioritas utama dalam pengawasan perbankan.
OJK menegaskan, penguatan keamanan siber perbankan merupakan bagian dari upaya menjaga kepercayaan publik sekaligus memastikan sistem keuangan nasional tetap berjalan dengan aman dan andal.
/2025/09/17/1992289456.jpg)
/2025/10/17/669022889.jpg)
/2025/10/18/344661075.jpg)
/2025/10/17/1921234742.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/3391559/original/072206500_1614745374-david-dvoracek-QiPe0UpC0_U-unsplash.jpg)






:strip_icc()/kly-media-production/medias/4671034/original/080474000_1701433312-WhatsApp_Image_2023-12-01_at_17.14.40.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4869299/original/047207100_1718880148-20240620-Bank_Indonesia-ANG_1.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5452618/original/058589300_1766411132-Kepala_Departemen_Kebijakan_Makroprudensial_BI__Solikin_M._Juhro-2.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/922933/original/083727700_1436362530-20150708-Penukaran-Uang-Jelang-Lebaran-Jakarta-07.jpg)
:strip_icc():watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/liputan6/watermark-color-landscape-new.png,1180,20,0)/kly-media-production/medias/3459070/original/059168700_1621367194-20210403101513_IMG_8484.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5451624/original/099182700_1766318683-d826b58f-70ec-443e-be34-827f08058d1b.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/1230533/original/005867600_1463022069-Banner_Gaji_PNS.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5451728/original/052354100_1766360742-Mobilitas_masyarakat_di_jalur_penyeberangan_Jawa-Sumatera_makin_ramai-1.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5451732/original/089678900_1766362484-Menteri_PKP_Maruarar_Sirait_memulai_pembangunan_hunian_tetap__huntap__bagi_masyarakat_terdampak_bencana_di_Sumatera_Utara__Sumut_..jpg)