Jakarta – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandar Udara Soekarno-Hatta (Bandara Soetta) menggagalkan percobaan keberangkatan 264 calon haji nonprosedural (ilegal) menuju ke Tanah Suci.
Kabid TPI Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta Jerry Prima di Tangerang, Kamis, mengatakan bahwa pencegahan pemberangkatan haji ilegal ini sebagai komitmen jajarannya untuk senantiasa menjalankan tugas dan fungsi keimigrasian guna memberikan perlindungan kepada WNI di luar negeri.
BACA JUGA:Serangan Jantung, Satu Calon Haji Asal Lampung Timur Meninggal Dunia di Makkah
BACA JUGA:2 Calon Haji Asal Bandar Lampung Meninggal Dunia Sebelum Masuk Asrama Haji
BACA JUGA:Ratusan Jemaah dari Jatim, Sumbar dan Sulsel Dapat Fasilitas Keberangkatan Haji 2025
Baca Juga
-
8 Inspirasi Model Gamis Navy dan Burgundy, Tren Warna Elegan Favorit Hijabers 2025
-
Inspirasi 8 Desain Rumah Kayu Sederhana Modern di Kampung dengan Sentuhan Islami
-
5 Model Outer Kondangan yang Bikin Hijabers Makin Anggun dan Stylish
Ini juga bentuk perlindungan WNI di luar negeri. Bila ada yang berangkat nonprosedural, akan dilakukan pencegahan. Pada musim haji tahun ini total ada 264 calon haji yang kami gagalkan, katanya, dikutip Antara.
Dalam pelaksanaan gelaran keimigrasian, lanjut dia, juga berfokus pada pemeriksaan penumpang dengan memastikan WNA dan WNI tidak masuk dalam daftar cekal, memiliki paspor kebangsaan yang sah dan berlaku, serta visa kenegaraan tujuan.
Jerry Prima mengatakan bahwa pihaknya juga melakukan optimalisasi pemeriksaan keimigrasian melalui penerapan penggunaan mesin autogate.
Dalam hal ini, penumpang melakukan pemeriksaan keimigrasian atau clearance secara mandiri melalui mesin autogate sehingga pihaknya dapat melakukan pengurangan jumlah konter pemeriksaan keimigrasian secara manual.
Simak Video Pilihan Ini:
Pesawat TNI AU Jatuh di Blora