Jakarta – Sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan karyawan swasta telah menerima Tunjangan Hari Raya (THR) pada Lebaran 2025. THR sebagian PNS dan karyawan swasta lainnya kemungkinan akan cair pekan depan. Namun berdasarkan aturan, THR wajib cair sepekan sebelum Hari Raya Idul Fitri 2025.
Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) mengingatkan kepada masyarakat yang telah mendapat THR untuk lebih berhati-hati terhadap berbagai macam modus penipuan di sektor keuangan.
Selama bulan Ramadan dan menjelang Idulfitri 1446 H biasanya terdapat beberapa macam modus penipuan, kata Sekretariat Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal, Hudiyanto, dalam keterangan tertulis, Jumat (21/3/2025).
Ia pun menjabarkan, beberapa modus penipuan tersebut antara lain:
- Tawaran pinjaman online ilegal yang menjanjikan proses cepat untuk memenuhi kebutuhan jelang lebaran;
- Tawaran investasi ilegal yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat;
- Phising yang memancing korban untuk memberikan informasi atau data pribadi melalui link/tautan;
- Impersonation atau penipuan yang menggunakan identitas lembaga berizin untuk mengelabui korban; dan
- Penawaran kerja paruh waktu.
Sehubungan dengan hal tersebut, masyarakat diminta untuk:
- Waspada dan tidak meng-klik link/tautan yang berasal dari sumber tidak jelas;
- Berpikir logis terhadap segala tawaran menjanjikan keuntungan cepat tanpa risiko;
- Tidak memberikan informasi pribadi kepada pihak yang tidak dikenal; dan
- Memastikan legalitas dari pihak-pihak yang menawarkan suatu produk keuangan.