Jakarta Harga emas Antam hari ini Rabu 23 Juli 2025 naik sebesar Rp 24.000 per gram, dari Rp1.946.000 per gram menjadi Rp1.970.000 per gram.
Dikutip dari Anttara, adapun harga emas untuk jual kembali (buyback) juga naik menjadi Rp1.816.000 per gram.
BACA JUGA:Top 3 Islami: 5 Model Gelang Emas Serut yang Diprediksi Ngetren pada Agustus 2025, Pilihan Gelang Emas Muda Harga Ekonomis
BACA JUGA:8 Model Cincin Emas Permata Zamrud untuk Muslimah dan Taksiran Harganya, Tampil Mewah dan Berkelas
BACA JUGA:8 Model Cincin Blue Sapphire yang Populer di Kalangan Artis, Cek Update Harganya di Sini!
Baca Juga
-
7 Model Gelang Emas Bangle Mewah 2025 untuk Pesta Pernikahan, Harga Mulai Rp1 Jutaan saja!
-
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 23 Juli 2025: USB dan Galeri24 Kompak Terbang Tinggi
-
Harga Emas Hari Ini Merosot Usai Sentuh Level Termahal
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.
Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.
PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Rabu:
- • Harga emas 1 gram: Rp1.970.000.
- • Harga emas 2 gram: Rp3.880.000.
- • Harga emas 3 gram: Rp5.795.000.
- • Harga emas 5 gram: Rp9.625.000.
- • Harga emas 10 gram: Rp19.195.000.
- • Harga emas 25 gram: Rp47.862.000.
- • Harga emas 50 gram: Rp95.645.000.
- • Harga emas 100 gram: Rp191.212.000.
- • Harga emas 250 gram: Rp477.765.000.
- • Harga emas 500 gram: Rp955.320.000.
- • Harga emas 1.000 gram: Rp1.910.600.000.
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.
Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.