Jakarta Harga emas turun dari rekor tertinggi pada hari Jumat (Sabtu waktu Jakarta) setelah Gedung Putih mengatakan akan mengklarifikasi informasi yang salah tentang logam mulia yang akan dikenakan tarif.
“Gedung Putih berencana mengeluarkan perintah eksekutif dalam waktu dekat untuk mengklarifikasi informasi yang salah tentang tarif emas batangan dan produk khusus lainnya,” ujar seorang pejabat Gedung Putih dikutip dari CNBC, Sabtu (9/8/2025).
BACA JUGA:Buyback Naik Rp 45.000, Cek Daftar Harga Emas Antam Hari Ini 9 Agustus 2025
BACA JUGA:Harga Emas Pegadaian Kompak Naik Hari Ini 9 Agustus 2025: Cek Rincian UBS, Antam, dan Galeri24
BACA JUGA:10 Perbedaan Gelang Emas Mayam dan Emas Biasa yang Wajib Diketahui
BACA JUGA:Update Harga Gelang Emas Jumat 8 Agustus 2025: Intip Model untuk Anak dan Remaja
Baca Juga
-
Update Harga Emas Pegadaian 10 Agustus 2025: UBS Naik, Antam Bagaimana?
-
Harga Emas Perhiasan Hari Ini 9 Agustus 2025: Laku Emas dan Raja Emas, Mana Termurah?
-
Rebalancing MSCI hingga Harga Emas Bayangi IHSG pada 4-8 Agustus 2025
Harga emas dunia turun dari level penutupan tertinggi sepanjang masa di USD 3.491,30 setelah pernyataan Gedung Putih. Logam mulia tersebut terakhir diperdagangkan pada harga USD 3.463,30.
Asosiasi Logam Mulia Swiss memperingatkan pada hari Jumat sebelumnya bahwa tarif AS dapat berdampak negatif pada arus emas fisik internasional.
“Kami khususnya prihatin dengan implikasi tarif bagi industri emas dan pertukaran fisik emas dengan AS, mitra lama dan historis bagi Swiss,” kata Presiden Asosiasi Logam Mulia Swiss Christoph Wild.
Presiden Donald Trump telah mengenakan tarif sebesar 39% atas ekspor Swiss ke AS. Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan AS tampaknya mengklarifikasi minggu ini bahwa emas batangan seberat 1 kilogram dan 100 ons tidak dikecualikan dari tarif.
“Perlu dicatat bahwa klarifikasi ini tidak hanya berlaku untuk Swiss, tetapi juga untuk semua batangan emas cor seberat 1 kg dan 100 oz yang diimpor ke AS dari negara mana pun,” kata Asosiasi Logam Mulia Swiss.