Jakarta – Bank Indonesia (BI) terus memperkuat perannya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional melalui pelonggaran kebijakan makroprudensial dan penambahan instrumen likuiditas bagi perbankan.
Gubernur BI Perry Warjiyo menyampaikan bahwa langkah ini tidak hanya mengikuti penurunan BI-Rate, tetapi juga menitikberatkan pada kecukupan likuiditas serta insentif kebijakan yang lebih luas.
Kami terus menambah likuiditas dengan kebijakan insentif likuiditas yang kami umumkan dan terus kami lakukan dengan jumlah yang besar untuk sekarang kami tambah lagi 2 instrumen untuk perbankan semakin mendorong pertumbuhan kredit, kata Perry dalam konferensi pers RDG BI Mei 2025, Rabu (21/5/2025).
Salah satu kebijakan baru yang akan diberlakukan efektif mulai 1 Juni adalah peningkatan Rasio Pendanaan Luar Negeri (RPLN) dari sebelumnya 30% menjadi 35% dari modal bank, dengan tetap menjunjung prinsip kehati-hatian.
Kebijakan ini diharapkan dapat memperluas sumber pendanaan perbankan tidak hanya dari dana pihak ketiga, tetapi juga dari luar negeri.
Sehingga itu akan meningkatkan funding dari perbankan dan menyalurkan kredit, ujarnya.