• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Sabtu, Agustus 9, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Garuda Indonesia Raih Tingkat Ketepatan Waktu 96,2% untuk Penerbangan Haji 2025

    Garuda Indonesia Raih Tingkat Ketepatan Waktu 96,2% untuk Penerbangan Haji 2025

    Penjualan Mobil 4WD Melonjak pada Juni 2025, Ini Alasannya!

    Penjualan Mobil 4WD Melonjak pada Juni 2025, Ini Alasannya!

    Asthara Skyfront City Sukses Jual Klaster Allurea Tahap Pertama

    Asthara Skyfront City Sukses Jual Klaster Allurea Tahap Pertama

    Dirakit di Bogor, GWM Ora 03 akan Mulai Dikirim ke Konsumen Agustus Nanti

    Dirakit di Bogor, GWM Ora 03 akan Mulai Dikirim ke Konsumen Agustus Nanti

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Garuda Indonesia Raih Tingkat Ketepatan Waktu 96,2% untuk Penerbangan Haji 2025

    Garuda Indonesia Raih Tingkat Ketepatan Waktu 96,2% untuk Penerbangan Haji 2025

    Penjualan Mobil 4WD Melonjak pada Juni 2025, Ini Alasannya!

    Penjualan Mobil 4WD Melonjak pada Juni 2025, Ini Alasannya!

    Asthara Skyfront City Sukses Jual Klaster Allurea Tahap Pertama

    Asthara Skyfront City Sukses Jual Klaster Allurea Tahap Pertama

    Dirakit di Bogor, GWM Ora 03 akan Mulai Dikirim ke Konsumen Agustus Nanti

    Dirakit di Bogor, GWM Ora 03 akan Mulai Dikirim ke Konsumen Agustus Nanti

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » INVESTASI » KEUANGAN PRIBADI » Bank Indonesia Larang Merchant Bebankan Biaya Admin ke Konsumen, Ini Sanksinya

Bank Indonesia Larang Merchant Bebankan Biaya Admin ke Konsumen, Ini Sanksinya

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-10-17
0

Bank Indonesia Larang Merchant Bebankan Biaya Admin ke Konsumen, Ini Sanksinya

Jakarta – Bank Indonesia (BI) melarang pedagang atau merchant membebankan biaya admin kepada konsumen terkait penggunaan transaksi QRIS. Hal itu menyusul respons keluhan masyarakat mengenai adanya biaya tambahan admin ketika melakukan transaksi menggunakan QRIS.

Kalau pedagang itu menambahkan boleh enggak? Enggak boleh, kata Deputi Gubernur BI Filianingsih Hendarta dalam Pengumuman Hasil RDG Oktober 2024, di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Rabu (16/10/2024).

Filianingsih menjelaskan, pelarangan tersebut tertuang dalam Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 23 tahun 2021 tentang Penyedia Jasa Pembayaran (PJP). Pada pasal 52 ayat (1) tertulis penyedia barang dan jasa dilarang mengenakan biaya tambahan kepada pengguna jasa atas biaya yang dikenakan oleh PJP kepada penyedia barang dan/atau jasa.

Karena ada ketentuan bank Indonesia itu PBI PJP di pasal 52 itu jelas-jelas mengatur bahwa penyedia barang dan jasa. Ini artinya merchant, pedagang dilarang mengenakan biaya tambahan kepada pengguna jasa atas biaya, pengguna jasa ini pembeli, jelasnya.

Adapun terdapat sanksi tegas yang akan diterima pedagang nakal yang masih memungut biaya admin atas penggunaan QRIS kepada pembeli. Bahkan sanksinya bisa penghentian kerjasama hingga blacklist.

Ini bisa disampaikan nanti harus ada dihentikan, bahkan nanti pedagangnya bisa masuk blacklist, karena mereka punya blacklist, ujar dia.

Kendati demikian, Filianingsih mengatakan, transaksi QRIS saat ini menjadi penyangga pertumbuhan ekonomi dari sisi konsumsi rumah tangga. Hal itu terlihat dari volume transaksi QRIS yang sudah mencapai 4,8 miliar, melebihi target.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Bos BI Siap Bantu Prabowo Jaga Stabilitas Sistem Keuangan Nasional

Bos BI Siap Bantu Prabowo Jaga Stabilitas Sistem Keuangan Nasional

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Asthara Skyfront City Sukses Jual Klaster Allurea Tahap Pertama

Asthara Skyfront City Sukses Jual Klaster Allurea Tahap Pertama

2025-07-13
Ada Evaluasi, Ini 52 BUMN yang Dilarang Danantara Rombak Jajaran Direksi

Ada Evaluasi, Ini 52 BUMN yang Dilarang Danantara Rombak Jajaran Direksi

2025-08-09
Begini Strategi Victoria Care Indonesia (VICI) Genjot Penjualan di Semester II-2025

Begini Strategi Victoria Care Indonesia (VICI) Genjot Penjualan di Semester II-2025

2025-07-11
Daya Beli Lesu, Penjualan Mobil Segmen Wholesales dan Retail Kompak Tergerus

Daya Beli Lesu, Penjualan Mobil Segmen Wholesales dan Retail Kompak Tergerus

2025-07-11
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

HPT Jadi Skema Alternatif Pembiayaan Infrastruktur, Pemerintah Dorong Keterlibatan Swasta

HPT Jadi Skema Alternatif Pembiayaan Infrastruktur, Pemerintah Dorong Keterlibatan Swasta

2025-08-09
Top 3: Susul Jepang, QRIS Bisa Dipakai di China

Top 3: Susul Jepang, QRIS Bisa Dipakai di China

2025-08-09
Makin Mahal, Harga Emas Hari Ini Tembus Level Tertinggi

Makin Mahal, Harga Emas Hari Ini Tembus Level Tertinggi

2025-08-09
Tarif Trump Resmi Berlaku, Tertinggi Sejak Great Depression 1929

Tarif Trump Resmi Berlaku, Tertinggi Sejak Great Depression 1929

2025-08-09

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
HPT Jadi Skema Alternatif Pembiayaan Infrastruktur, Pemerintah Dorong Keterlibatan Swasta

HPT Jadi Skema Alternatif Pembiayaan Infrastruktur, Pemerintah Dorong Keterlibatan Swasta

2025-08-09
0
Top 3: Susul Jepang, QRIS Bisa Dipakai di China

Top 3: Susul Jepang, QRIS Bisa Dipakai di China

2025-08-09
0
Makin Mahal, Harga Emas Hari Ini Tembus Level Tertinggi

Makin Mahal, Harga Emas Hari Ini Tembus Level Tertinggi

2025-08-09
0
Tarif Trump Resmi Berlaku, Tertinggi Sejak Great Depression 1929

Tarif Trump Resmi Berlaku, Tertinggi Sejak Great Depression 1929

2025-08-09
0
Harga Emas Antam Hari Ini Terbang Tinggi: Berikut Rincian per 8 Agustus 2025

Harga Emas Antam Hari Ini Terbang Tinggi: Berikut Rincian per 8 Agustus 2025

2025-08-09
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

HPT Jadi Skema Alternatif Pembiayaan Infrastruktur, Pemerintah Dorong Keterlibatan Swasta

HPT Jadi Skema Alternatif Pembiayaan Infrastruktur, Pemerintah Dorong Keterlibatan Swasta

2025-08-09
Top 3: Susul Jepang, QRIS Bisa Dipakai di China

Top 3: Susul Jepang, QRIS Bisa Dipakai di China

2025-08-09

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.