• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Selasa, Mei 26, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » INVESTASI » KEUANGAN PRIBADI » Bank Indonesia Larang Merchant Bebankan Biaya Admin ke Konsumen, Ini Sanksinya

Bank Indonesia Larang Merchant Bebankan Biaya Admin ke Konsumen, Ini Sanksinya

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-10-17
0

Bank Indonesia Larang Merchant Bebankan Biaya Admin ke Konsumen, Ini Sanksinya

Jakarta – Bank Indonesia (BI) melarang pedagang atau merchant membebankan biaya admin kepada konsumen terkait penggunaan transaksi QRIS. Hal itu menyusul respons keluhan masyarakat mengenai adanya biaya tambahan admin ketika melakukan transaksi menggunakan QRIS.

Kalau pedagang itu menambahkan boleh enggak? Enggak boleh, kata Deputi Gubernur BI Filianingsih Hendarta dalam Pengumuman Hasil RDG Oktober 2024, di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Rabu (16/10/2024).

Filianingsih menjelaskan, pelarangan tersebut tertuang dalam Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 23 tahun 2021 tentang Penyedia Jasa Pembayaran (PJP). Pada pasal 52 ayat (1) tertulis penyedia barang dan jasa dilarang mengenakan biaya tambahan kepada pengguna jasa atas biaya yang dikenakan oleh PJP kepada penyedia barang dan/atau jasa.

Karena ada ketentuan bank Indonesia itu PBI PJP di pasal 52 itu jelas-jelas mengatur bahwa penyedia barang dan jasa. Ini artinya merchant, pedagang dilarang mengenakan biaya tambahan kepada pengguna jasa atas biaya, pengguna jasa ini pembeli, jelasnya.

Adapun terdapat sanksi tegas yang akan diterima pedagang nakal yang masih memungut biaya admin atas penggunaan QRIS kepada pembeli. Bahkan sanksinya bisa penghentian kerjasama hingga blacklist.

Ini bisa disampaikan nanti harus ada dihentikan, bahkan nanti pedagangnya bisa masuk blacklist, karena mereka punya blacklist, ujar dia.

Kendati demikian, Filianingsih mengatakan, transaksi QRIS saat ini menjadi penyangga pertumbuhan ekonomi dari sisi konsumsi rumah tangga. Hal itu terlihat dari volume transaksi QRIS yang sudah mencapai 4,8 miliar, melebihi target.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Bos BI Siap Bantu Prabowo Jaga Stabilitas Sistem Keuangan Nasional

Bos BI Siap Bantu Prabowo Jaga Stabilitas Sistem Keuangan Nasional

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
IFG Life: Perlindungan Finansial Makin Penting saat Gejolak Ekonomi

IFG Life: Perlindungan Finansial Makin Penting saat Gejolak Ekonomi

2026-05-26
OJK Melirik Sumber Pembiayaan Alternatif untuk Pertumbuhan Ekonomi

OJK Melirik Sumber Pembiayaan Alternatif untuk Pertumbuhan Ekonomi

2026-05-26
Harga Perak Antam Hari Ini 25 Mei 2026 Naik Rp 1.850

Harga Perak Antam Hari Ini 25 Mei 2026 Naik Rp 1.850

2026-05-26
Kementerian ESDM Telah Setujui RKAB Batubara 300 Juta Ton per Maret 2026

Kementerian ESDM Telah Setujui RKAB Batubara 300 Juta Ton per Maret 2026

2026-03-12
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Taspen Bayar Gaji ke-13 Pensiunan ASN 2 Juni 2026, Ini Rinciannya

Taspen Bayar Gaji ke-13 Pensiunan ASN 2 Juni 2026, Ini Rinciannya

2026-05-26
BRI Resmikan Kick-Off Desa BRILiaN 2026, Dorong Desa Masuk Era Transformasi 5.0

BRI Resmikan Kick-Off Desa BRILiaN 2026, Dorong Desa Masuk Era Transformasi 5.0

2026-05-26
Bantuan Pangan Beras-Minyak Goreng Diperpanjang hingga Juni 2026

Bantuan Pangan Beras-Minyak Goreng Diperpanjang hingga Juni 2026

2026-05-26
Harga Minyak Anjlok Setelah Komentar Trump soal Negosiasi Iran

Harga Minyak Anjlok Setelah Komentar Trump soal Negosiasi Iran

2026-05-26

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Taspen Bayar Gaji ke-13 Pensiunan ASN 2 Juni 2026, Ini Rinciannya

Taspen Bayar Gaji ke-13 Pensiunan ASN 2 Juni 2026, Ini Rinciannya

2026-05-26
0
BRI Resmikan Kick-Off Desa BRILiaN 2026, Dorong Desa Masuk Era Transformasi 5.0

BRI Resmikan Kick-Off Desa BRILiaN 2026, Dorong Desa Masuk Era Transformasi 5.0

2026-05-26
0
Bantuan Pangan Beras-Minyak Goreng Diperpanjang hingga Juni 2026

Bantuan Pangan Beras-Minyak Goreng Diperpanjang hingga Juni 2026

2026-05-26
0
Harga Minyak Anjlok Setelah Komentar Trump soal Negosiasi Iran

Harga Minyak Anjlok Setelah Komentar Trump soal Negosiasi Iran

2026-05-26
0
Harga Minyak dan Gas Diprediksi Masih Tinggi di Eropa

Harga Minyak dan Gas Diprediksi Masih Tinggi di Eropa

2026-05-26
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Taspen Bayar Gaji ke-13 Pensiunan ASN 2 Juni 2026, Ini Rinciannya

Taspen Bayar Gaji ke-13 Pensiunan ASN 2 Juni 2026, Ini Rinciannya

2026-05-26
BRI Resmikan Kick-Off Desa BRILiaN 2026, Dorong Desa Masuk Era Transformasi 5.0

BRI Resmikan Kick-Off Desa BRILiaN 2026, Dorong Desa Masuk Era Transformasi 5.0

2026-05-26

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.