• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Senin, Oktober 19, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Anak Usaha Astra Perkuat Bisnis Otomotif, dari Elektrifikasi hingga Ekspansi Ekspor

    Anak Usaha Astra Perkuat Bisnis Otomotif, dari Elektrifikasi hingga Ekspansi Ekspor

    Low Tuck Kwong dan Elaine Low Teken Perjanjian Jual Saham BYAN ke Haji Isam

    Low Tuck Kwong dan Elaine Low Teken Perjanjian Jual Saham BYAN ke Haji Isam

    Stok Sapi Feedlot Cuma Cukup hingga November, Harga Daging Berpotensi Terus Naik

    Stok Sapi Feedlot Cuma Cukup hingga November, Harga Daging Berpotensi Terus Naik

    Brantas Abipraya Perkuat Bisnis Hunian Lewat Danantara Housing Expo 2026

    Brantas Abipraya Perkuat Bisnis Hunian Lewat Danantara Housing Expo 2026

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Anak Usaha Astra Perkuat Bisnis Otomotif, dari Elektrifikasi hingga Ekspansi Ekspor

    Anak Usaha Astra Perkuat Bisnis Otomotif, dari Elektrifikasi hingga Ekspansi Ekspor

    Low Tuck Kwong dan Elaine Low Teken Perjanjian Jual Saham BYAN ke Haji Isam

    Low Tuck Kwong dan Elaine Low Teken Perjanjian Jual Saham BYAN ke Haji Isam

    Stok Sapi Feedlot Cuma Cukup hingga November, Harga Daging Berpotensi Terus Naik

    Stok Sapi Feedlot Cuma Cukup hingga November, Harga Daging Berpotensi Terus Naik

    Brantas Abipraya Perkuat Bisnis Hunian Lewat Danantara Housing Expo 2026

    Brantas Abipraya Perkuat Bisnis Hunian Lewat Danantara Housing Expo 2026

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » INVESTASI » Kenapa Kebijakan Kemasan Polos pada Produk Rokok Banjir Kritikan?

Kenapa Kebijakan Kemasan Polos pada Produk Rokok Banjir Kritikan?

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-11-16
0

Kenapa Kebijakan Kemasan Polos pada Produk Rokok Banjir Kritikan?

wmhg.org – Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) tentang Pengamanan Produk Tembakau dan Rokok Elektronik banjir kritikan lantaran memasukkan ketentuan mengenai kemasan polos yang tidak memiliki landasan di dalam Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Undang-Undang (UU) Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023 (PP 28/2024).

Dengan adanya poin kemasan polos serta tidak dilibatkannya para pemangku kepentingan terkait dalam pembahasan RPMK, kebijakan tersebut dinilai perlu dikaji kembali agar tidak menimbulkan dampak signifikan bagi kelangsungan industri dan ekonomi nasional.

Pakar hukum dari Universitas Trisakti, Ali Ridho, menjelaskan penyusunan RPMK telah melenceng dari mandat PP 28/2024. Sebab, di dalam PP 28/2024 hanya mengatur terkait jenis gambar peringatan, bukan mengatur kemasan polos. Sehingga, dalam hal ini Kementerian Kesehatan dalam aturan turunannya melampaui batas kewenangannya.

“Peraturan ini offside karena keluar dari jalur mandat yang diperintahkan di dalam PP 28/2024,” ujar Ali Ridho, Minggu dikutip Senin (14/10/2024).

Ali Ridho melanjutkan, RPMK tidak hanya melenceng dari PP 28/2024, namun juga dinilai bertabrakan dengan berbagai undang-undang lainnya. Pasal 7 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen secara gamblang menjelaskan bahwa setiap warga negara memiliki hak untuk mengetahui produk yang mereka beli. Selain itu, ada pelanggaran hak asasi manusia dalam RPMK.

“Di UU 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia juga mengatur hal yang sama. Kalau kebijakan kemasan polos diterapkan, maka ada undang-undang yang dilanggar,” tegas dia.

Adapun dampak yang ditimbulkan dari implementasi kebijakan tersebut nantinya menciptakan kebingungan di masyarakat. Menurut Ali Ridho, konsumen jadi tidak mengetahui apakah produk yang digunakan legal atau ilegal.

“Padahal hak konsumen sudah digaransi di dalam undang-undang. Peraturan Kementerian yang ingin mencoba di luar jangkauannya, maka akan menciptakan potensi tabrakan dengan undang-undang,” kata Ali Ridho.

Polemik RPMK semakin diperparah karena minimnya pelibatan para pemangku kepentingan. Dengan kondisi tersebut, Ali Ridho meneruskan RPMK dapat dicap sebagai peraturan yang cacat formil karena aspek materiilnya bermasalah sehingga dapat dibatalkan.

“Jadi perlu pembahasan ulang dan duduk bersama dengan melibatkan para pemangku kepentingan yang terdampak. Bukan hanya melibatkan masyarakat atau pihak-pihak yang mendukung kebijakan kemasan polos,” ucap dia.

Pelaku usaha dan konsumen di industri rokok elektronik juga telah menyuarakan agar Kemenkes mengevaluasi RPMK.

Sekretaris Jenderal Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI), Garindra Kartasmita, menyatakan pihaknya berharap RPMK tidak disahkan. Sebab, kebijakan tersebut banyak menganut poin-poin dalam perjanjian internasional Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) yang merupakan inisiatif World Health Organization dan tidak diratifikasi Indonesia, sehingga mengabaikan banyak pihak yang terlibat di dalam industri rokok elektronik.

“Semoga bisa diubah oleh pemerintahan yang baru. Kalau bisa, kami inginnya tidak perlu judicial review,” ungkapnya.

Ketua Asosiasi Konsumen Vape Indonesia (AKVINDO), Paido Siahaan, menambahkan Kementerian Kesehatan seharusnya mempertimbangkan hak konsumen untuk memperoleh informasi yang lengkap dan jelas terhadap produk yang mereka pakai. Menghilangkan elemen merek (brand) dan informasi pada kemasan sama saja dengan menghambat konsumen untuk mendapatkan informasi produk sehingga dapat memutuskan produk yang tepat. Sehingga, rancangan aturan ini melanggar hak konsumen untuk mendapat informasi yang akurat.

“Kebijakan yang diambil haruslah seimbang, dengan mempertimbangkan tujuan kesehatan masyarakat sambil tetap melindungi hak konsumen dan memberikan pilihan yang lebih baik bagi perokok dewasa,” tegasnya.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Transjakarta Hadirkan Rute Wisata Baru, Singgah di Depan Gedung DPRD DKI

Transjakarta Hadirkan Rute Wisata Baru, Singgah di Depan Gedung DPRD DKI

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Industri Terapkan Teknologi Penangkap Karbon, Insentif Disiapkan

Industri Terapkan Teknologi Penangkap Karbon, Insentif Disiapkan

2026-10-19
Penghasilan Berhenti di Usia Nonproduktif, Dana Ini Harus Disiapkan Sejak Muda

Penghasilan Berhenti di Usia Nonproduktif, Dana Ini Harus Disiapkan Sejak Muda

2026-10-16
Kebakaran Hutan Ganggu 2.458 Penerbangan Domestik,  Ada 1.324 Pembatalan

Kebakaran Hutan Ganggu 2.458 Penerbangan Domestik, Ada 1.324 Pembatalan

2026-10-19
Transaksi ISEF 2026 Tembus Rp 3,2 Triliun, BI Genjot Pembiayaan Produktif

Transaksi ISEF 2026 Tembus Rp 3,2 Triliun, BI Genjot Pembiayaan Produktif

2026-10-19
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Antam Hari Ini 18 Oktober 2026 Stabil, Cek Rincian di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini 18 Oktober 2026 Stabil, Cek Rincian di Sini

2026-10-19
Update Harga Emas Perhiasan Hari Ini 18 Oktober 2026

Update Harga Emas Perhiasan Hari Ini 18 Oktober 2026

2026-10-19
BI: Perluasan Transaksi Mata Uang Lokal Topang Ketahanan Ekonomi Kawasan

BI: Perluasan Transaksi Mata Uang Lokal Topang Ketahanan Ekonomi Kawasan

2026-10-19
Transaksi ISEF 2026 Tembus Rp 3,2 Triliun, BI Genjot Pembiayaan Produktif

Transaksi ISEF 2026 Tembus Rp 3,2 Triliun, BI Genjot Pembiayaan Produktif

2026-10-19

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Circle Ekspansi ke 40 Negara Berkembang, Andalkan Stablecoin USDC

Circle Ekspansi ke 40 Negara Berkembang, Andalkan Stablecoin USDC

2026-10-19
0
Fidelity Ungkap Kondisi Jaringan Solana

Fidelity Ungkap Kondisi Jaringan Solana

2026-10-19
0
MSCI Perketat Aturan Indeks untuk Perusahaan Pemegang Bitcoin

MSCI Perketat Aturan Indeks untuk Perusahaan Pemegang Bitcoin

2026-10-19
0
Perusahaan Kripto Strategy Terancam Didepak dari MSCI Imbas Aturan Baru

Perusahaan Kripto Strategy Terancam Didepak dari MSCI Imbas Aturan Baru

2026-10-19
0
Penerbit Stablecoin Tether Jadi Investor Strategis Alsa

Penerbit Stablecoin Tether Jadi Investor Strategis Alsa

2026-10-19
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Antam Hari Ini 18 Oktober 2026 Stabil, Cek Rincian di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini 18 Oktober 2026 Stabil, Cek Rincian di Sini

2026-10-19
Update Harga Emas Perhiasan Hari Ini 18 Oktober 2026

Update Harga Emas Perhiasan Hari Ini 18 Oktober 2026

2026-10-19

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.