• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Minggu, Desember 14, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Teknologi Dual Completion Elnusa Dongkrak Produksi Minyak Pertamina Hulu Rokan Zona 1

    Teknologi Dual Completion Elnusa Dongkrak Produksi Minyak Pertamina Hulu Rokan Zona 1

    Supreme Energy Lanjutkan Pembangunan PLTP Muara Laboh Fase Kedua

    Supreme Energy Lanjutkan Pembangunan PLTP Muara Laboh Fase Kedua

    Pertamina Perkuat Pengawasan SPBU Lewat Audit Independen Internasional

    Pertamina Perkuat Pengawasan SPBU Lewat Audit Independen Internasional

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Teknologi Dual Completion Elnusa Dongkrak Produksi Minyak Pertamina Hulu Rokan Zona 1

    Teknologi Dual Completion Elnusa Dongkrak Produksi Minyak Pertamina Hulu Rokan Zona 1

    Supreme Energy Lanjutkan Pembangunan PLTP Muara Laboh Fase Kedua

    Supreme Energy Lanjutkan Pembangunan PLTP Muara Laboh Fase Kedua

    Pertamina Perkuat Pengawasan SPBU Lewat Audit Independen Internasional

    Pertamina Perkuat Pengawasan SPBU Lewat Audit Independen Internasional

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » INVESTASI » Kenapa Kebijakan Kemasan Polos pada Produk Rokok Banjir Kritikan?

Kenapa Kebijakan Kemasan Polos pada Produk Rokok Banjir Kritikan?

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-11-16
0

Kenapa Kebijakan Kemasan Polos pada Produk Rokok Banjir Kritikan?

wmhg.org – Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) tentang Pengamanan Produk Tembakau dan Rokok Elektronik banjir kritikan lantaran memasukkan ketentuan mengenai kemasan polos yang tidak memiliki landasan di dalam Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Undang-Undang (UU) Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023 (PP 28/2024).

Dengan adanya poin kemasan polos serta tidak dilibatkannya para pemangku kepentingan terkait dalam pembahasan RPMK, kebijakan tersebut dinilai perlu dikaji kembali agar tidak menimbulkan dampak signifikan bagi kelangsungan industri dan ekonomi nasional.

Pakar hukum dari Universitas Trisakti, Ali Ridho, menjelaskan penyusunan RPMK telah melenceng dari mandat PP 28/2024. Sebab, di dalam PP 28/2024 hanya mengatur terkait jenis gambar peringatan, bukan mengatur kemasan polos. Sehingga, dalam hal ini Kementerian Kesehatan dalam aturan turunannya melampaui batas kewenangannya.

“Peraturan ini offside karena keluar dari jalur mandat yang diperintahkan di dalam PP 28/2024,” ujar Ali Ridho, Minggu dikutip Senin (14/10/2024).

Ali Ridho melanjutkan, RPMK tidak hanya melenceng dari PP 28/2024, namun juga dinilai bertabrakan dengan berbagai undang-undang lainnya. Pasal 7 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen secara gamblang menjelaskan bahwa setiap warga negara memiliki hak untuk mengetahui produk yang mereka beli. Selain itu, ada pelanggaran hak asasi manusia dalam RPMK.

“Di UU 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia juga mengatur hal yang sama. Kalau kebijakan kemasan polos diterapkan, maka ada undang-undang yang dilanggar,” tegas dia.

Adapun dampak yang ditimbulkan dari implementasi kebijakan tersebut nantinya menciptakan kebingungan di masyarakat. Menurut Ali Ridho, konsumen jadi tidak mengetahui apakah produk yang digunakan legal atau ilegal.

“Padahal hak konsumen sudah digaransi di dalam undang-undang. Peraturan Kementerian yang ingin mencoba di luar jangkauannya, maka akan menciptakan potensi tabrakan dengan undang-undang,” kata Ali Ridho.

Polemik RPMK semakin diperparah karena minimnya pelibatan para pemangku kepentingan. Dengan kondisi tersebut, Ali Ridho meneruskan RPMK dapat dicap sebagai peraturan yang cacat formil karena aspek materiilnya bermasalah sehingga dapat dibatalkan.

“Jadi perlu pembahasan ulang dan duduk bersama dengan melibatkan para pemangku kepentingan yang terdampak. Bukan hanya melibatkan masyarakat atau pihak-pihak yang mendukung kebijakan kemasan polos,” ucap dia.

Pelaku usaha dan konsumen di industri rokok elektronik juga telah menyuarakan agar Kemenkes mengevaluasi RPMK.

Sekretaris Jenderal Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI), Garindra Kartasmita, menyatakan pihaknya berharap RPMK tidak disahkan. Sebab, kebijakan tersebut banyak menganut poin-poin dalam perjanjian internasional Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) yang merupakan inisiatif World Health Organization dan tidak diratifikasi Indonesia, sehingga mengabaikan banyak pihak yang terlibat di dalam industri rokok elektronik.

“Semoga bisa diubah oleh pemerintahan yang baru. Kalau bisa, kami inginnya tidak perlu judicial review,” ungkapnya.

Ketua Asosiasi Konsumen Vape Indonesia (AKVINDO), Paido Siahaan, menambahkan Kementerian Kesehatan seharusnya mempertimbangkan hak konsumen untuk memperoleh informasi yang lengkap dan jelas terhadap produk yang mereka pakai. Menghilangkan elemen merek (brand) dan informasi pada kemasan sama saja dengan menghambat konsumen untuk mendapatkan informasi produk sehingga dapat memutuskan produk yang tepat. Sehingga, rancangan aturan ini melanggar hak konsumen untuk mendapat informasi yang akurat.

“Kebijakan yang diambil haruslah seimbang, dengan mempertimbangkan tujuan kesehatan masyarakat sambil tetap melindungi hak konsumen dan memberikan pilihan yang lebih baik bagi perokok dewasa,” tegasnya.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Transjakarta Hadirkan Rute Wisata Baru, Singgah di Depan Gedung DPRD DKI

Transjakarta Hadirkan Rute Wisata Baru, Singgah di Depan Gedung DPRD DKI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Tracon Siapkan SDM Mumpuni Jawab Tantangan Dunia Industri

Tracon Siapkan SDM Mumpuni Jawab Tantangan Dunia Industri

2025-12-14

Perintah Keras Bahlil ke DPR/DPRD Golkar: Rakyat Kena Bencana, Jangan Cuma Mikirin Program!

2025-12-11
Industri Otomotif Jadi Incaran Bank Saqu Genjot Layanan Keuangan

Industri Otomotif Jadi Incaran Bank Saqu Genjot Layanan Keuangan

2025-12-14
Harga Emas Antam Logam Mulia Hari Ini Selasa (8/4) Turun Rp 4.000 Per Gram

Harga Emas Antam Logam Mulia Hari Ini Selasa (8/4) Turun Rp 4.000 Per Gram

2025-04-08
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Simulasi Angsuran KUR BRI Terbaru: Simak Rincian dan Panduan Lengkapnya

Simulasi Angsuran KUR BRI Terbaru: Simak Rincian dan Panduan Lengkapnya

2025-12-14
Teras BRI Kapal jadi Inovasi Bank Terapung untuk Menjangkau Masyarakat Kepulauan

Teras BRI Kapal jadi Inovasi Bank Terapung untuk Menjangkau Masyarakat Kepulauan

2025-12-14
Gagal Bayar Pinjol? Ini Dampak yang Harus Diantisipasi dan Cara Menghadapinya

Gagal Bayar Pinjol? Ini Dampak yang Harus Diantisipasi dan Cara Menghadapinya

2025-12-14
Gagal Bayar Pinjol Mengintai, Ini Cara Mengatasinya agar Tak Makin Terjerat

Gagal Bayar Pinjol Mengintai, Ini Cara Mengatasinya agar Tak Makin Terjerat

2025-12-14

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Harga Emas Antam Hari Ini 12 Desember 2025, Siap-Siap Cetak Rekor Termahal Lagi

Harga Emas Antam Hari Ini 12 Desember 2025, Siap-Siap Cetak Rekor Termahal Lagi

2025-12-14
0
Menkeu Purbaya Ingin Pasang AI di Semua Bea Cukai Pelabuhan, Segini Nilai Investasinya

Menkeu Purbaya Ingin Pasang AI di Semua Bea Cukai Pelabuhan, Segini Nilai Investasinya

2025-12-14
0
Pembangunan Jembatan Kabanaran Penghubung Bantul-Kulon Progo Sedot 10 Ribu Ton Semen

Pembangunan Jembatan Kabanaran Penghubung Bantul-Kulon Progo Sedot 10 Ribu Ton Semen

2025-12-14
0
Menkeu Purbaya Tolak Pakaian Balpres Impor Ilegal Buat Korban Bencana

Menkeu Purbaya Tolak Pakaian Balpres Impor Ilegal Buat Korban Bencana

2025-12-14
0
Perusahaan Raksasa Jepang Gaet Mitra Murni Perkasa Garap Hilirisasi Nikel

Perusahaan Raksasa Jepang Gaet Mitra Murni Perkasa Garap Hilirisasi Nikel

2025-12-14
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News
  • Tak Berkategori

Berita Terbaru

Simulasi Angsuran KUR BRI Terbaru: Simak Rincian dan Panduan Lengkapnya

Simulasi Angsuran KUR BRI Terbaru: Simak Rincian dan Panduan Lengkapnya

2025-12-14
Teras BRI Kapal jadi Inovasi Bank Terapung untuk Menjangkau Masyarakat Kepulauan

Teras BRI Kapal jadi Inovasi Bank Terapung untuk Menjangkau Masyarakat Kepulauan

2025-12-14

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.