• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Senin, Juli 21, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Kopi Fore Indonesia (FORE) Anggarkan Capex Rp 220 Miliar, Gelar Ekspansi di 2025

    Kopi Fore Indonesia (FORE) Anggarkan Capex Rp 220 Miliar, Gelar Ekspansi di 2025

    Strategi Pengembang Gading Serpong Memacu Penjualan

    Strategi Pengembang Gading Serpong Memacu Penjualan

    Awal Libur Sekolah, Tarif Tol Diskon 20% Selama 3 Hari Mulai Jumat (27/6)

    Awal Libur Sekolah, Tarif Tol Diskon 20% Selama 3 Hari Mulai Jumat (27/6)

    Stok CPO Melimpah, Kementerian ESDM Pastikan Mandatori B50 Tetap Jalan di 2026

    Stok CPO Melimpah, Kementerian ESDM Pastikan Mandatori B50 Tetap Jalan di 2026

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Kopi Fore Indonesia (FORE) Anggarkan Capex Rp 220 Miliar, Gelar Ekspansi di 2025

    Kopi Fore Indonesia (FORE) Anggarkan Capex Rp 220 Miliar, Gelar Ekspansi di 2025

    Strategi Pengembang Gading Serpong Memacu Penjualan

    Strategi Pengembang Gading Serpong Memacu Penjualan

    Awal Libur Sekolah, Tarif Tol Diskon 20% Selama 3 Hari Mulai Jumat (27/6)

    Awal Libur Sekolah, Tarif Tol Diskon 20% Selama 3 Hari Mulai Jumat (27/6)

    Stok CPO Melimpah, Kementerian ESDM Pastikan Mandatori B50 Tetap Jalan di 2026

    Stok CPO Melimpah, Kementerian ESDM Pastikan Mandatori B50 Tetap Jalan di 2026

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » INVESTASI » Kenapa Kebijakan Kemasan Polos pada Produk Rokok Banjir Kritikan?

Kenapa Kebijakan Kemasan Polos pada Produk Rokok Banjir Kritikan?

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-11-16
0

Kenapa Kebijakan Kemasan Polos pada Produk Rokok Banjir Kritikan?

wmhg.org – Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) tentang Pengamanan Produk Tembakau dan Rokok Elektronik banjir kritikan lantaran memasukkan ketentuan mengenai kemasan polos yang tidak memiliki landasan di dalam Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Undang-Undang (UU) Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023 (PP 28/2024).

Dengan adanya poin kemasan polos serta tidak dilibatkannya para pemangku kepentingan terkait dalam pembahasan RPMK, kebijakan tersebut dinilai perlu dikaji kembali agar tidak menimbulkan dampak signifikan bagi kelangsungan industri dan ekonomi nasional.

Pakar hukum dari Universitas Trisakti, Ali Ridho, menjelaskan penyusunan RPMK telah melenceng dari mandat PP 28/2024. Sebab, di dalam PP 28/2024 hanya mengatur terkait jenis gambar peringatan, bukan mengatur kemasan polos. Sehingga, dalam hal ini Kementerian Kesehatan dalam aturan turunannya melampaui batas kewenangannya.

“Peraturan ini offside karena keluar dari jalur mandat yang diperintahkan di dalam PP 28/2024,” ujar Ali Ridho, Minggu dikutip Senin (14/10/2024).

Ali Ridho melanjutkan, RPMK tidak hanya melenceng dari PP 28/2024, namun juga dinilai bertabrakan dengan berbagai undang-undang lainnya. Pasal 7 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen secara gamblang menjelaskan bahwa setiap warga negara memiliki hak untuk mengetahui produk yang mereka beli. Selain itu, ada pelanggaran hak asasi manusia dalam RPMK.

“Di UU 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia juga mengatur hal yang sama. Kalau kebijakan kemasan polos diterapkan, maka ada undang-undang yang dilanggar,” tegas dia.

Adapun dampak yang ditimbulkan dari implementasi kebijakan tersebut nantinya menciptakan kebingungan di masyarakat. Menurut Ali Ridho, konsumen jadi tidak mengetahui apakah produk yang digunakan legal atau ilegal.

“Padahal hak konsumen sudah digaransi di dalam undang-undang. Peraturan Kementerian yang ingin mencoba di luar jangkauannya, maka akan menciptakan potensi tabrakan dengan undang-undang,” kata Ali Ridho.

Polemik RPMK semakin diperparah karena minimnya pelibatan para pemangku kepentingan. Dengan kondisi tersebut, Ali Ridho meneruskan RPMK dapat dicap sebagai peraturan yang cacat formil karena aspek materiilnya bermasalah sehingga dapat dibatalkan.

“Jadi perlu pembahasan ulang dan duduk bersama dengan melibatkan para pemangku kepentingan yang terdampak. Bukan hanya melibatkan masyarakat atau pihak-pihak yang mendukung kebijakan kemasan polos,” ucap dia.

Pelaku usaha dan konsumen di industri rokok elektronik juga telah menyuarakan agar Kemenkes mengevaluasi RPMK.

Sekretaris Jenderal Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI), Garindra Kartasmita, menyatakan pihaknya berharap RPMK tidak disahkan. Sebab, kebijakan tersebut banyak menganut poin-poin dalam perjanjian internasional Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) yang merupakan inisiatif World Health Organization dan tidak diratifikasi Indonesia, sehingga mengabaikan banyak pihak yang terlibat di dalam industri rokok elektronik.

“Semoga bisa diubah oleh pemerintahan yang baru. Kalau bisa, kami inginnya tidak perlu judicial review,” ungkapnya.

Ketua Asosiasi Konsumen Vape Indonesia (AKVINDO), Paido Siahaan, menambahkan Kementerian Kesehatan seharusnya mempertimbangkan hak konsumen untuk memperoleh informasi yang lengkap dan jelas terhadap produk yang mereka pakai. Menghilangkan elemen merek (brand) dan informasi pada kemasan sama saja dengan menghambat konsumen untuk mendapatkan informasi produk sehingga dapat memutuskan produk yang tepat. Sehingga, rancangan aturan ini melanggar hak konsumen untuk mendapat informasi yang akurat.

“Kebijakan yang diambil haruslah seimbang, dengan mempertimbangkan tujuan kesehatan masyarakat sambil tetap melindungi hak konsumen dan memberikan pilihan yang lebih baik bagi perokok dewasa,” tegasnya.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Transjakarta Hadirkan Rute Wisata Baru, Singgah di Depan Gedung DPRD DKI

Transjakarta Hadirkan Rute Wisata Baru, Singgah di Depan Gedung DPRD DKI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Banyak Karyawan di PHK, Saatnya Bergabung ke Industri Asuransi?

Banyak Karyawan di PHK, Saatnya Bergabung ke Industri Asuransi?

2025-07-19
Trump Usul Kripto Jadi Instrumen Sah Dana Pensiun AS

Trump Usul Kripto Jadi Instrumen Sah Dana Pensiun AS

2025-07-20
Nasabah Asuransi Tak Lagi Ditanggung 100 Persen, Wajib Bayar 10 Persen Tagihan

Nasabah Asuransi Tak Lagi Ditanggung 100 Persen, Wajib Bayar 10 Persen Tagihan

2025-07-21
Pluang Ekspansi ke Kawasan Asia Tenggara Lewat Sandbox SEC di Filipina

Pluang Ekspansi ke Kawasan Asia Tenggara Lewat Sandbox SEC di Filipina

2025-07-21
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

7 Link Saldo DANA Kaget Gratis Hari Ini 7 Juni 2025, Ambil Uang Rp377 Ribu

7 Link Saldo DANA Kaget Gratis Hari Ini 7 Juni 2025, Ambil Uang Rp377 Ribu

2025-07-21
Update Harga Sembako saat Idul Adha: Harga Beras Hingga Cabai Kompak Turun!

Update Harga Sembako saat Idul Adha: Harga Beras Hingga Cabai Kompak Turun!

2025-07-21
Promo Superindo Spesial Daging Mulai Hari Ini 5 Juni 2025: Paha Ayam Mulai Rp4 Ribuan

Promo Superindo Spesial Daging Mulai Hari Ini 5 Juni 2025: Paha Ayam Mulai Rp4 Ribuan

2025-07-21
Menteri UMKM Pastikan Bakal Awasi Peralihan Penjualan Tokopedia-Tiktok Shop

Menteri UMKM Pastikan Bakal Awasi Peralihan Penjualan Tokopedia-Tiktok Shop

2025-07-21

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Kapolri Hadiri Apel Akbar Kokam di Sleman, Pimpin 23 Ribu Anggota Muhammadiyah Jadi Petani

Kapolri Hadiri Apel Akbar Kokam di Sleman, Pimpin 23 Ribu Anggota Muhammadiyah Jadi Petani

2025-07-21
0
Nostalgia di Kongres PSI, Prabowo Kenang Sang Ayah dan PSI Versi Lama

Nostalgia di Kongres PSI, Prabowo Kenang Sang Ayah dan PSI Versi Lama

2025-07-21
0
5 Fakta Terbaru Tragedi KM Barcelona, Korban Tewas Bertambah

5 Fakta Terbaru Tragedi KM Barcelona, Korban Tewas Bertambah

2025-07-21
0
Di Apel Akbar 2025, Kapolri Akui KOKAM Aktif Jadi Tangan Kanan Polri Jaga Kamtibmas

Di Apel Akbar 2025, Kapolri Akui KOKAM Aktif Jadi Tangan Kanan Polri Jaga Kamtibmas

2025-07-21
0
Masih Asap dan Rawan, Ini 4 Alasan Basarnas Belum Bisa Akses Bangkai KM Barcelona V

Masih Asap dan Rawan, Ini 4 Alasan Basarnas Belum Bisa Akses Bangkai KM Barcelona V

2025-07-21
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

7 Link Saldo DANA Kaget Gratis Hari Ini 7 Juni 2025, Ambil Uang Rp377 Ribu

7 Link Saldo DANA Kaget Gratis Hari Ini 7 Juni 2025, Ambil Uang Rp377 Ribu

2025-07-21
Update Harga Sembako saat Idul Adha: Harga Beras Hingga Cabai Kompak Turun!

Update Harga Sembako saat Idul Adha: Harga Beras Hingga Cabai Kompak Turun!

2025-07-21

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.