• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Minggu, Mei 17, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » INVESTASI » Jasa Raharja Dorong Seluruh Perusahaan Angkutan Sewa Khusus Berikan Kepastian Jaminan Perlindungan terhadap Penumpang

Jasa Raharja Dorong Seluruh Perusahaan Angkutan Sewa Khusus Berikan Kepastian Jaminan Perlindungan terhadap Penumpang

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-09-19
0

Jasa Raharja Dorong Seluruh Perusahaan Angkutan Sewa Khusus Berikan Kepastian Jaminan Perlindungan terhadap Penumpang

wmhg.org – Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono, mendorong seluruh perusahaan penyedia jasa Angkutan Sewa Khusus (ASK), atau taksi online, untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, terutama terkait jaminan pelindungan kecelakaan.

Rivan menyampaikan, bahwa Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum, telah mengatur mengenai jaminan pertanggungan untuk alat angkutan umum, yang juga mencakup Angkutan Sewa Khusus.

“Dimana, setiap penumpang angkutan umum wajib membayar Iuran Wajib (IW) sebagai bagian dari biaya perjalanan mereka,” ujarnya ditulis Rabu (18/9/2024).

Dalam konteks ini, perusahaan ASK memiliki tanggung jawab untuk menyampaikan Iuran Wajib tersebut kepada Jasa Raharja, sebagai BUMN yang diberikan amanah dan tanggung jawab atas perlindungan dasar terhadap kasus kecelakaan.

Namun dalam pelaksanaannya, kata Rivan, proses pembayaran Iuran Wajib ASK tidak selalu berjalan langsung antara penumpang dan Jasa Raharja.

Hal itu, karena sistem pembayaran sebagian besar dilakukan penumpang melalui aplikasi. Maka dari itu, aplikator memiliki peran penting sebagai perantara dalam penerimaan dan penyetoran Iuran Wajib, terutama dalam transaksi non-tunai.

“Saat ini, aplikator seperti Gojek dan Maxim dengan itikad baik bekerja sama dengan Jasa Raharja untuk memastikan Iuran Wajib yang dibayarkan penumpang disetorkan dengan benar,” tambahnya.

Sayangnya, belum seluruhnya perusahaan jasa angkutan umum daring yang ada di Indonesia telah melakukan kerja sama dengan Jasa Raharja.

Ketiadaan kerja sama ini mengakibatkan ketidakpastian jaminan pertanggungan bagi penumpang Angkutan Sewa Khusus yang menggunakan layanan aplikasi ini. Meskipun di beberapa daerah, koperasi pengusaha Angkutan Sewa Khusus telah memenuhi kewajibannya dalam menyetorkan Iuran Wajib.

Rivan menyampaikan bahwa terdapat beberapa kendala yang dihadapi kerja sama pengutipan Angkutan Sewa Khusus online dengan Jasa Raharja.

Pertama, masih adaanya kebingungan tentang penerapan tarif asuransi diterapkan pada Angkutan Sewa Khusus online, terutama premi yang harus dibayarkan perusahaan penyedia layanan dan pengemudi via koperasi yang berbadan hukum.

“Banyak pemilik kendaraan ASK merasa terbebani dengan adanya pengutipan ganda antara koperasi dan Jasa Raharja,” ucapnya.

Kedua, tidak semua platform Angkutan Sewa Khusus online memiliki sistem yang terintegrasi baik dengan Jasa Raharja untuk pengutipan dan klaim asuransi. Hal tersebut menyebabkan ketidakefisienan dan kesulitan dalam pengurusan ketika terjadi kecelakaan lalu lintas.

“Dalam mengatasi kendala-kendala ini, tentu dibutuhkan kerja sama antara pemerintah, perusahaan penyedia layanan Angkutan Sewa Khusus online, dan Jasa Raharja untuk menciptakan sistem yang lebih efisien dan mudah diakses oleh semua pihak,” imbuh Rivan.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
DPR Desak Kemenkes Tinjau Kembali PP 28/2024 dan RPMK Terkait Kemasan Rokok Polos Tanpa Merek

DPR Desak Kemenkes Tinjau Kembali PP 28/2024 dan RPMK Terkait Kemasan Rokok Polos Tanpa Merek

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Registrasi Tutup Hari Ini, Simak Jadwal Rekrutmen Calon Mitra BPS

Registrasi Tutup Hari Ini, Simak Jadwal Rekrutmen Calon Mitra BPS

2026-05-12
Cek Syarat Jadi Mitra BPS untuk Sensus Ekonomi 2026

Cek Syarat Jadi Mitra BPS untuk Sensus Ekonomi 2026

2026-05-12
Purbaya: Selama Jadi Menkeu, Saya Tidak akan Melakukan Tax Amnesty

Purbaya: Selama Jadi Menkeu, Saya Tidak akan Melakukan Tax Amnesty

2026-05-12
Dolar AS Masih Perkasa, Begini Ramalan Rupiah Awal Pekan Ini

Dolar AS Masih Perkasa, Begini Ramalan Rupiah Awal Pekan Ini

2026-05-12
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Pengamatan Teknologi Catcrs: Bagaimana Platform Trading Aset Digital Membangun Infrastruktur yang Stabil

Pengamatan Teknologi Catcrs: Bagaimana Platform Trading Aset Digital Membangun Infrastruktur yang Stabil

2026-05-14
Rupiah Tembus Rp 17.500, Purbaya Siap Penuhi Panggilan DPR

Rupiah Tembus Rp 17.500, Purbaya Siap Penuhi Panggilan DPR

2026-05-14
BI Rate Diprediksi Naik Usai Rupiah Melemah ke 17.500 per USD

BI Rate Diprediksi Naik Usai Rupiah Melemah ke 17.500 per USD

2026-05-14
Bank Sentral Borong 244 Ton Emas, BI Tak Mau Kalah

Bank Sentral Borong 244 Ton Emas, BI Tak Mau Kalah

2026-05-14

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Pengamatan Teknologi Catcrs: Bagaimana Platform Trading Aset Digital Membangun Infrastruktur yang Stabil

Pengamatan Teknologi Catcrs: Bagaimana Platform Trading Aset Digital Membangun Infrastruktur yang Stabil

2026-05-14
0
Purbaya Jawab Kritik Ekonom Soal Ekonomi Indonesia: Mereka Tak Tahu Strategi Saya Seperti Apa

Purbaya Jawab Kritik Ekonom Soal Ekonomi Indonesia: Mereka Tak Tahu Strategi Saya Seperti Apa

2026-05-14
0
Jalur MRT Bundaran HI-Monas Beroperasi Mulai 2027

Jalur MRT Bundaran HI-Monas Beroperasi Mulai 2027

2026-05-14
0
Jurus Pemerintah Lepaskan Masyarakat dari Ketergantungan Bansos

Jurus Pemerintah Lepaskan Masyarakat dari Ketergantungan Bansos

2026-05-14
0
Pelaporan SPT Capai 13,2 Juta hingga 11 Mei 2026

Pelaporan SPT Capai 13,2 Juta hingga 11 Mei 2026

2026-05-14
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Pengamatan Teknologi Catcrs: Bagaimana Platform Trading Aset Digital Membangun Infrastruktur yang Stabil

Pengamatan Teknologi Catcrs: Bagaimana Platform Trading Aset Digital Membangun Infrastruktur yang Stabil

2026-05-14
Rupiah Tembus Rp 17.500, Purbaya Siap Penuhi Panggilan DPR

Rupiah Tembus Rp 17.500, Purbaya Siap Penuhi Panggilan DPR

2026-05-14

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.