• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Jumat, Juli 3, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Sasar Segmen Premium, Induk OYO Indonesia Ekspansi Properti di Bali & Kota Berkembang

    Sasar Segmen Premium, Induk OYO Indonesia Ekspansi Properti di Bali & Kota Berkembang

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Sasar Segmen Premium, Induk OYO Indonesia Ekspansi Properti di Bali & Kota Berkembang

    Sasar Segmen Premium, Induk OYO Indonesia Ekspansi Properti di Bali & Kota Berkembang

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » INVESTASI » Jasa Raharja Dorong Seluruh Perusahaan Angkutan Sewa Khusus Berikan Kepastian Jaminan Perlindungan terhadap Penumpang

Jasa Raharja Dorong Seluruh Perusahaan Angkutan Sewa Khusus Berikan Kepastian Jaminan Perlindungan terhadap Penumpang

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-09-19
0

Jasa Raharja Dorong Seluruh Perusahaan Angkutan Sewa Khusus Berikan Kepastian Jaminan Perlindungan terhadap Penumpang

wmhg.org – Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono, mendorong seluruh perusahaan penyedia jasa Angkutan Sewa Khusus (ASK), atau taksi online, untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, terutama terkait jaminan pelindungan kecelakaan.

Rivan menyampaikan, bahwa Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum, telah mengatur mengenai jaminan pertanggungan untuk alat angkutan umum, yang juga mencakup Angkutan Sewa Khusus.

“Dimana, setiap penumpang angkutan umum wajib membayar Iuran Wajib (IW) sebagai bagian dari biaya perjalanan mereka,” ujarnya ditulis Rabu (18/9/2024).

Dalam konteks ini, perusahaan ASK memiliki tanggung jawab untuk menyampaikan Iuran Wajib tersebut kepada Jasa Raharja, sebagai BUMN yang diberikan amanah dan tanggung jawab atas perlindungan dasar terhadap kasus kecelakaan.

Namun dalam pelaksanaannya, kata Rivan, proses pembayaran Iuran Wajib ASK tidak selalu berjalan langsung antara penumpang dan Jasa Raharja.

Hal itu, karena sistem pembayaran sebagian besar dilakukan penumpang melalui aplikasi. Maka dari itu, aplikator memiliki peran penting sebagai perantara dalam penerimaan dan penyetoran Iuran Wajib, terutama dalam transaksi non-tunai.

“Saat ini, aplikator seperti Gojek dan Maxim dengan itikad baik bekerja sama dengan Jasa Raharja untuk memastikan Iuran Wajib yang dibayarkan penumpang disetorkan dengan benar,” tambahnya.

Sayangnya, belum seluruhnya perusahaan jasa angkutan umum daring yang ada di Indonesia telah melakukan kerja sama dengan Jasa Raharja.

Ketiadaan kerja sama ini mengakibatkan ketidakpastian jaminan pertanggungan bagi penumpang Angkutan Sewa Khusus yang menggunakan layanan aplikasi ini. Meskipun di beberapa daerah, koperasi pengusaha Angkutan Sewa Khusus telah memenuhi kewajibannya dalam menyetorkan Iuran Wajib.

Rivan menyampaikan bahwa terdapat beberapa kendala yang dihadapi kerja sama pengutipan Angkutan Sewa Khusus online dengan Jasa Raharja.

Pertama, masih adaanya kebingungan tentang penerapan tarif asuransi diterapkan pada Angkutan Sewa Khusus online, terutama premi yang harus dibayarkan perusahaan penyedia layanan dan pengemudi via koperasi yang berbadan hukum.

“Banyak pemilik kendaraan ASK merasa terbebani dengan adanya pengutipan ganda antara koperasi dan Jasa Raharja,” ucapnya.

Kedua, tidak semua platform Angkutan Sewa Khusus online memiliki sistem yang terintegrasi baik dengan Jasa Raharja untuk pengutipan dan klaim asuransi. Hal tersebut menyebabkan ketidakefisienan dan kesulitan dalam pengurusan ketika terjadi kecelakaan lalu lintas.

“Dalam mengatasi kendala-kendala ini, tentu dibutuhkan kerja sama antara pemerintah, perusahaan penyedia layanan Angkutan Sewa Khusus online, dan Jasa Raharja untuk menciptakan sistem yang lebih efisien dan mudah diakses oleh semua pihak,” imbuh Rivan.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
DPR Desak Kemenkes Tinjau Kembali PP 28/2024 dan RPMK Terkait Kemasan Rokok Polos Tanpa Merek

DPR Desak Kemenkes Tinjau Kembali PP 28/2024 dan RPMK Terkait Kemasan Rokok Polos Tanpa Merek

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Hilirisasi Emas Indonesia Paling Lengkap, dari Tambang hingga Produk Keuangan

Hilirisasi Emas Indonesia Paling Lengkap, dari Tambang hingga Produk Keuangan

2026-03-09
Ini 21 Daftar Koperasi yang Jalankan Kegiatan di Sektor Jasa Keuangan

Ini 21 Daftar Koperasi yang Jalankan Kegiatan di Sektor Jasa Keuangan

2025-01-16
Purbaya Usul Anggaran Kemenkeu Rp 52 Triliun di 2026, Paling Besar Buat Pelayanan Umum

Purbaya Usul Anggaran Kemenkeu Rp 52 Triliun di 2026, Paling Besar Buat Pelayanan Umum

2025-09-12
Kurs Dolar AS Perkasa, Rupiah Dibuka Loyo Hari Ini 17 November 2025

Kurs Dolar AS Perkasa, Rupiah Dibuka Loyo Hari Ini 17 November 2025

2025-11-18
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

2026-06-30
Harga Emas Anjlok Tersengat Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga

Harga Emas Anjlok Tersengat Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga

2026-06-25
Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp 18.000, Cek Daftar Lengkap di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp 18.000, Cek Daftar Lengkap di Sini

2026-06-25
Update Harga Emas Pegadaian Rabu 24 Juni 2026

Update Harga Emas Pegadaian Rabu 24 Juni 2026

2026-06-25

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

2026-06-30
0
Minat terhadap Bitcoin Merosot, Pencarian Google Sentuh Level Terendah

Minat terhadap Bitcoin Merosot, Pencarian Google Sentuh Level Terendah

2026-06-25
0
Harga Kripto 24 Juni 2026: Bitcoin Cs Kompak Parkir di Zona Merah

Harga Kripto 24 Juni 2026: Bitcoin Cs Kompak Parkir di Zona Merah

2026-06-25
0
Pendiri BitMEX Arthur Hayes Prediksi Bitcoin Bakal Sentuh Rp 715,7 Juta

Pendiri BitMEX Arthur Hayes Prediksi Bitcoin Bakal Sentuh Rp 715,7 Juta

2026-06-25
0
Ethereum Foundation PHK 54 Karyawan

Ethereum Foundation PHK 54 Karyawan

2026-06-25
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

2026-06-30
Harga Emas Anjlok Tersengat Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga

Harga Emas Anjlok Tersengat Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga

2026-06-25

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.