• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Minggu, Oktober 4, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Harga Pertamax dan Pertamax Green Naik Mulai Hari Ini (10/6), Simak Rincian Harganya

    Harga Pertamax dan Pertamax Green Naik Mulai Hari Ini (10/6), Simak Rincian Harganya

    REI: Kenaikan Suku Bunga Rentan Menekan Properti Non-Subsidi

    REI: Kenaikan Suku Bunga Rentan Menekan Properti Non-Subsidi

    Harga Pertamax Melonjak Rp 3.950 per Liter, Pertalite Tetap Rp 10.000

    Harga Pertamax Melonjak Rp 3.950 per Liter, Pertalite Tetap Rp 10.000

    Industri Nikel Sambut Positif Pembatalan Penerapan Gross Split untuk Minerba

    Industri Nikel Sambut Positif Pembatalan Penerapan Gross Split untuk Minerba

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Harga Pertamax dan Pertamax Green Naik Mulai Hari Ini (10/6), Simak Rincian Harganya

    Harga Pertamax dan Pertamax Green Naik Mulai Hari Ini (10/6), Simak Rincian Harganya

    REI: Kenaikan Suku Bunga Rentan Menekan Properti Non-Subsidi

    REI: Kenaikan Suku Bunga Rentan Menekan Properti Non-Subsidi

    Harga Pertamax Melonjak Rp 3.950 per Liter, Pertalite Tetap Rp 10.000

    Harga Pertamax Melonjak Rp 3.950 per Liter, Pertalite Tetap Rp 10.000

    Industri Nikel Sambut Positif Pembatalan Penerapan Gross Split untuk Minerba

    Industri Nikel Sambut Positif Pembatalan Penerapan Gross Split untuk Minerba

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » INVESTASI » Jadi Pengawas Aset Kripto, OJK Buka Peluang Atur Kategorisasi dan Batas Minimum

Jadi Pengawas Aset Kripto, OJK Buka Peluang Atur Kategorisasi dan Batas Minimum

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-08-12
0

Jadi Pengawas Aset Kripto, OJK Buka Peluang Atur Kategorisasi dan Batas Minimum

wmhg.org – JAKARTA. Mulai Januari 2025 pengawasan aset kripto akan beralih dari BAPPEBTI (Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi di bawah Kementerian Perdagangan) ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

Merujuk pada Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK), Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto (IAKD) 2024-2028, sebelumnya BAPPEBTI mengatur aset kripto sebagai bagian dari komoditas dalam kontrak berjangka di Bursa Berjangka. 

Namun dalam perjalanannya, aset kripto di Indonesia mengalami perubahan. UU P2SK memberikan kewenangan kepada OJK untuk mengatur dan mengawasi kegiatan di ITSK, yang meliputi aset keuangan digital dan aset kripto. Dengan demikian, di bawah naungan OJK aset kripto berpeluang berubah dari komoditas menjadi aset keuangan digital. 

Adapun tugas pengaturan dan pengawasan aset keuangan digital termasuk aset kripto akan beralih dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI) ke OJK pada bulan Januari 2025, tulis OJK dalam Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK), Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto (IAKD) 2024-2028 dikutip Minggu (11/8).

Kepala Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK) dan Aset Keuangan Digital Dan ?Aset Kripto (IAKD) OJK Hasan Fawzi mengatakan dalam masa peralihan, pihaknya masih akan mengadopsi peraturan, mekanisme pengawasan dan pelaporan yang selama ini berlaku di BAPPEBTI.

Hanya saja memang mau tidak mau akan ada perubahan di kategorisasi definisi kelompok asetnya, kata Hasan.

Terkait kategorisasi aset, OJK tidak menutup kemungkinan akan menaikkan batas minimum permodalan menyesuaikan dengan rencana pengembangan bisnis nantinya. Tetapi untuk saat ini, Hasan menegaskan masih akan mengadopsi ketentuan dari BAPPEBTI mengenai batas minimum aset kripto.

Sekali lagi di fase 1 ini kami mengadopsi apa yang sudah berlaku untuk para pedagang pasar fisik aset kripto. Kalau dilihat dari apa yang dilakukan sekarang, rasanya dengan permodalan yang ditentukan oleh BAPPEBTI sudah sangat memadai di angka Rp 100 miliar di awal, pungkas Hasan.

Untuk diketahui, berdasarkan data BAPPEBTI hingga Juni 2024 total investor aset kripto dalam negeri mencapai 20,24 juta orang, bertambah 490 ribu investor dibandingkan bulan sebelumnya.

Sementara nilai transaksi aset kripto sejak Januari hingga Juni 2024 mencapai Rp301,75 triliun. Angka tersebut naik signifikan dibandingkan sepanjang 2023 yang sekitar Rp149,50 triliun. 

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Dapatkan Kopi Kekinian Gratis dengan Buka Tabungan Lewat Digital CS BRI, Grab it Fast!

Dapatkan Kopi Kekinian Gratis dengan Buka Tabungan Lewat Digital CS BRI, Grab it Fast!

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Simak Prospek Kinerja dan Rekomendasi Saham untuk Emiten CPO

Simak Prospek Kinerja dan Rekomendasi Saham untuk Emiten CPO

2024-08-05
IHSG Dibuka Anjlok Lebih 1% ke 7.207,03 pada Senin (5/8), Ikut Jejak Bursa Regional

IHSG Dibuka Anjlok Lebih 1% ke 7.207,03 pada Senin (5/8), Ikut Jejak Bursa Regional

2024-08-05
BPS: Ekspor Bulan Juli 2024 Meningkat 6,55% Jadi US$ 22,21 Miliar

BPS: Ekspor Bulan Juli 2024 Meningkat 6,55% Jadi US$ 22,21 Miliar

2024-08-15
Gandeng AIA, BCA Luncurkan Proteksi Warisan Nasabah Premium

Gandeng AIA, BCA Luncurkan Proteksi Warisan Nasabah Premium

2026-10-03
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Sempat Melonjak, Harga Emas Mendadak Anjlok Hari Ini

Sempat Melonjak, Harga Emas Mendadak Anjlok Hari Ini

2026-10-04
Harga Emas Antam Dijual Lebih Murah 3 Oktober 2026, Cek Rinciannya

Harga Emas Antam Dijual Lebih Murah 3 Oktober 2026, Cek Rinciannya

2026-10-04
Rincian Harga Emas Pegadaian 3 Oktober 2026: Antam, Galeri24, dan UBS Turun

Rincian Harga Emas Pegadaian 3 Oktober 2026: Antam, Galeri24, dan UBS Turun

2026-10-04
BRI Dukung Kontingen Indonesia di Asian Games Aichi-Nagoya 2026, Dorong Atlet Raih Prestasi Terbaik

BRI Dukung Kontingen Indonesia di Asian Games Aichi-Nagoya 2026, Dorong Atlet Raih Prestasi Terbaik

2026-10-04

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
CEO Bitget: Rp 6,9 Triliun Dana Kripto yang Dicuri Sulit Dipulihkan

CEO Bitget: Rp 6,9 Triliun Dana Kripto yang Dicuri Sulit Dipulihkan

2026-10-04
0
Perusahaan Kripto Kembali Dapat Suntikan Modal Besar, tapi Ada yang Berubah

Perusahaan Kripto Kembali Dapat Suntikan Modal Besar, tapi Ada yang Berubah

2026-10-04
0
3 Altcoin yang Layak Dipantau Awal Oktober 2026

3 Altcoin yang Layak Dipantau Awal Oktober 2026

2026-10-04
0
Analis Prediksi XRP Bakal Naik Fantastis, Bidik Harga hingga US$ 30

Analis Prediksi XRP Bakal Naik Fantastis, Bidik Harga hingga US$ 30

2026-10-04
0
SMBC Nikko Gandeng Uniswap Bangun Platform DeFi di Jepang

SMBC Nikko Gandeng Uniswap Bangun Platform DeFi di Jepang

2026-10-04
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Sempat Melonjak, Harga Emas Mendadak Anjlok Hari Ini

Sempat Melonjak, Harga Emas Mendadak Anjlok Hari Ini

2026-10-04
Harga Emas Antam Dijual Lebih Murah 3 Oktober 2026, Cek Rinciannya

Harga Emas Antam Dijual Lebih Murah 3 Oktober 2026, Cek Rinciannya

2026-10-04

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.