• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Rabu, November 19, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Fitra Eri Angkat Bicara Soal Penggunaan Etanol dalam Bahan Bakar, Apa Katanya?

    Fitra Eri Angkat Bicara Soal Penggunaan Etanol dalam Bahan Bakar, Apa Katanya?

    22 Pabrik di Kawasan Industri Cikande Terkontaminasi Radioaktif Caesium 137

    22 Pabrik di Kawasan Industri Cikande Terkontaminasi Radioaktif Caesium 137

    Tekanan Ekonomi Membuat Konsumen Menahan Diri Beli Mobil Baru

    Tekanan Ekonomi Membuat Konsumen Menahan Diri Beli Mobil Baru

    Ini Untung Rugi Penggunaan Etanol dalam Bahan Bakar

    Ini Untung Rugi Penggunaan Etanol dalam Bahan Bakar

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Fitra Eri Angkat Bicara Soal Penggunaan Etanol dalam Bahan Bakar, Apa Katanya?

    Fitra Eri Angkat Bicara Soal Penggunaan Etanol dalam Bahan Bakar, Apa Katanya?

    22 Pabrik di Kawasan Industri Cikande Terkontaminasi Radioaktif Caesium 137

    22 Pabrik di Kawasan Industri Cikande Terkontaminasi Radioaktif Caesium 137

    Tekanan Ekonomi Membuat Konsumen Menahan Diri Beli Mobil Baru

    Tekanan Ekonomi Membuat Konsumen Menahan Diri Beli Mobil Baru

    Ini Untung Rugi Penggunaan Etanol dalam Bahan Bakar

    Ini Untung Rugi Penggunaan Etanol dalam Bahan Bakar

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » INVESTASI » Jadi Pengawas Aset Kripto, OJK Buka Peluang Atur Kategorisasi dan Batas Minimum

Jadi Pengawas Aset Kripto, OJK Buka Peluang Atur Kategorisasi dan Batas Minimum

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-08-12
0

Jadi Pengawas Aset Kripto, OJK Buka Peluang Atur Kategorisasi dan Batas Minimum

wmhg.org – JAKARTA. Mulai Januari 2025 pengawasan aset kripto akan beralih dari BAPPEBTI (Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi di bawah Kementerian Perdagangan) ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

Merujuk pada Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK), Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto (IAKD) 2024-2028, sebelumnya BAPPEBTI mengatur aset kripto sebagai bagian dari komoditas dalam kontrak berjangka di Bursa Berjangka. 

Namun dalam perjalanannya, aset kripto di Indonesia mengalami perubahan. UU P2SK memberikan kewenangan kepada OJK untuk mengatur dan mengawasi kegiatan di ITSK, yang meliputi aset keuangan digital dan aset kripto. Dengan demikian, di bawah naungan OJK aset kripto berpeluang berubah dari komoditas menjadi aset keuangan digital. 

Adapun tugas pengaturan dan pengawasan aset keuangan digital termasuk aset kripto akan beralih dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI) ke OJK pada bulan Januari 2025, tulis OJK dalam Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK), Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto (IAKD) 2024-2028 dikutip Minggu (11/8).

Kepala Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK) dan Aset Keuangan Digital Dan ?Aset Kripto (IAKD) OJK Hasan Fawzi mengatakan dalam masa peralihan, pihaknya masih akan mengadopsi peraturan, mekanisme pengawasan dan pelaporan yang selama ini berlaku di BAPPEBTI.

Hanya saja memang mau tidak mau akan ada perubahan di kategorisasi definisi kelompok asetnya, kata Hasan.

Terkait kategorisasi aset, OJK tidak menutup kemungkinan akan menaikkan batas minimum permodalan menyesuaikan dengan rencana pengembangan bisnis nantinya. Tetapi untuk saat ini, Hasan menegaskan masih akan mengadopsi ketentuan dari BAPPEBTI mengenai batas minimum aset kripto.

Sekali lagi di fase 1 ini kami mengadopsi apa yang sudah berlaku untuk para pedagang pasar fisik aset kripto. Kalau dilihat dari apa yang dilakukan sekarang, rasanya dengan permodalan yang ditentukan oleh BAPPEBTI sudah sangat memadai di angka Rp 100 miliar di awal, pungkas Hasan.

Untuk diketahui, berdasarkan data BAPPEBTI hingga Juni 2024 total investor aset kripto dalam negeri mencapai 20,24 juta orang, bertambah 490 ribu investor dibandingkan bulan sebelumnya.

Sementara nilai transaksi aset kripto sejak Januari hingga Juni 2024 mencapai Rp301,75 triliun. Angka tersebut naik signifikan dibandingkan sepanjang 2023 yang sekitar Rp149,50 triliun. 

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Dapatkan Kopi Kekinian Gratis dengan Buka Tabungan Lewat Digital CS BRI, Grab it Fast!

Dapatkan Kopi Kekinian Gratis dengan Buka Tabungan Lewat Digital CS BRI, Grab it Fast!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU

KPK Akui Koordinasi dengan CPIB Singapura untuk Penyidikan Kasus Petral

2025-11-19

Tamsil Linrung Soroti Daerah Berperan Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

2025-11-19
Prudential Syariah Salurkan Klaim Rp 1,5 Triliun hingga Kuartal III 2025

Prudential Syariah Salurkan Klaim Rp 1,5 Triliun hingga Kuartal III 2025

2025-11-19
Mark Zuckerberg Duduki Urutan ke-4 Orang Terkaya Dunia, Harta Tembus Rp 3 Kuadriliun

Mark Zuckerberg Duduki Urutan ke-4 Orang Terkaya Dunia, Harta Tembus Rp 3 Kuadriliun

2024-10-02
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Merosot Seiring Ekspektasi Pemangkasan Suku Bunga The Fed Makin Tipis

Harga Emas Merosot Seiring Ekspektasi Pemangkasan Suku Bunga The Fed Makin Tipis

2025-11-19
Harga Emas Pegadaian Kompak Naik Hari Ini, Cek Rinciannya di Sini

Harga Emas Pegadaian Kompak Naik Hari Ini, Cek Rinciannya di Sini

2025-11-19
Harga Emas Perhiasan Hari Ini 18 November 2025: Cek Rincian Lengkap di Raja Emas dan Laku Emas!

Harga Emas Perhiasan Hari Ini 18 November 2025: Cek Rincian Lengkap di Raja Emas dan Laku Emas!

2025-11-19
Harga Emas Antam Melorot Rp 29.000 Hari Ini, Siap Borong?

Harga Emas Antam Melorot Rp 29.000 Hari Ini, Siap Borong?

2025-11-19

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Elon Musk Klaim Robot Optimus Bisa Hapus Kemiskinan dan Ubah Ekonomi Dunia

Elon Musk Klaim Robot Optimus Bisa Hapus Kemiskinan dan Ubah Ekonomi Dunia

2025-11-19
0
Bunga KUR Flat 6% Mulai 2026, Tak Ada Batasan Pengajuan

Bunga KUR Flat 6% Mulai 2026, Tak Ada Batasan Pengajuan

2025-11-19
0
Investasi Kekinian: Emas Batangan REI yang Bisa Dipotek Sesuai Kebutuhan

Investasi Kekinian: Emas Batangan REI yang Bisa Dipotek Sesuai Kebutuhan

2025-11-19
0
Prudential Syariah Salurkan Klaim Rp 1,5 Triliun hingga Kuartal III 2025

Prudential Syariah Salurkan Klaim Rp 1,5 Triliun hingga Kuartal III 2025

2025-11-19
0
Investasi Indonesia Menguat, Pemerintah dan AS Matangkan Kerja Sama Strategis

Investasi Indonesia Menguat, Pemerintah dan AS Matangkan Kerja Sama Strategis

2025-11-19
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News
  • Tak Berkategori

Berita Terbaru

Harga Emas Merosot Seiring Ekspektasi Pemangkasan Suku Bunga The Fed Makin Tipis

Harga Emas Merosot Seiring Ekspektasi Pemangkasan Suku Bunga The Fed Makin Tipis

2025-11-19
Harga Emas Pegadaian Kompak Naik Hari Ini, Cek Rinciannya di Sini

Harga Emas Pegadaian Kompak Naik Hari Ini, Cek Rinciannya di Sini

2025-11-19

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.