• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Rabu, Desember 31, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Pertamina Perkuat Pengawasan SPBU Lewat Audit Independen Internasional

    Pertamina Perkuat Pengawasan SPBU Lewat Audit Independen Internasional

    Pemerintah Perpanjang Impor Listrik dari Malaysia, Ekonom Ingatkan Risiko Devisa

    Pemerintah Perpanjang Impor Listrik dari Malaysia, Ekonom Ingatkan Risiko Devisa

    Antam Sambut Positif Kebijakan DMO Emas untuk Jaga Ketersediaan Nasional

    Antam Sambut Positif Kebijakan DMO Emas untuk Jaga Ketersediaan Nasional

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Pertamina Perkuat Pengawasan SPBU Lewat Audit Independen Internasional

    Pertamina Perkuat Pengawasan SPBU Lewat Audit Independen Internasional

    Pemerintah Perpanjang Impor Listrik dari Malaysia, Ekonom Ingatkan Risiko Devisa

    Pemerintah Perpanjang Impor Listrik dari Malaysia, Ekonom Ingatkan Risiko Devisa

    Antam Sambut Positif Kebijakan DMO Emas untuk Jaga Ketersediaan Nasional

    Antam Sambut Positif Kebijakan DMO Emas untuk Jaga Ketersediaan Nasional

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » INVESTASI » Jadi Pengawas Aset Kripto, OJK Buka Peluang Atur Kategorisasi dan Batas Minimum

Jadi Pengawas Aset Kripto, OJK Buka Peluang Atur Kategorisasi dan Batas Minimum

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-08-12
0

Jadi Pengawas Aset Kripto, OJK Buka Peluang Atur Kategorisasi dan Batas Minimum

wmhg.org – JAKARTA. Mulai Januari 2025 pengawasan aset kripto akan beralih dari BAPPEBTI (Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi di bawah Kementerian Perdagangan) ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

Merujuk pada Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK), Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto (IAKD) 2024-2028, sebelumnya BAPPEBTI mengatur aset kripto sebagai bagian dari komoditas dalam kontrak berjangka di Bursa Berjangka. 

Namun dalam perjalanannya, aset kripto di Indonesia mengalami perubahan. UU P2SK memberikan kewenangan kepada OJK untuk mengatur dan mengawasi kegiatan di ITSK, yang meliputi aset keuangan digital dan aset kripto. Dengan demikian, di bawah naungan OJK aset kripto berpeluang berubah dari komoditas menjadi aset keuangan digital. 

Adapun tugas pengaturan dan pengawasan aset keuangan digital termasuk aset kripto akan beralih dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI) ke OJK pada bulan Januari 2025, tulis OJK dalam Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK), Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto (IAKD) 2024-2028 dikutip Minggu (11/8).

Kepala Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK) dan Aset Keuangan Digital Dan ?Aset Kripto (IAKD) OJK Hasan Fawzi mengatakan dalam masa peralihan, pihaknya masih akan mengadopsi peraturan, mekanisme pengawasan dan pelaporan yang selama ini berlaku di BAPPEBTI.

Hanya saja memang mau tidak mau akan ada perubahan di kategorisasi definisi kelompok asetnya, kata Hasan.

Terkait kategorisasi aset, OJK tidak menutup kemungkinan akan menaikkan batas minimum permodalan menyesuaikan dengan rencana pengembangan bisnis nantinya. Tetapi untuk saat ini, Hasan menegaskan masih akan mengadopsi ketentuan dari BAPPEBTI mengenai batas minimum aset kripto.

Sekali lagi di fase 1 ini kami mengadopsi apa yang sudah berlaku untuk para pedagang pasar fisik aset kripto. Kalau dilihat dari apa yang dilakukan sekarang, rasanya dengan permodalan yang ditentukan oleh BAPPEBTI sudah sangat memadai di angka Rp 100 miliar di awal, pungkas Hasan.

Untuk diketahui, berdasarkan data BAPPEBTI hingga Juni 2024 total investor aset kripto dalam negeri mencapai 20,24 juta orang, bertambah 490 ribu investor dibandingkan bulan sebelumnya.

Sementara nilai transaksi aset kripto sejak Januari hingga Juni 2024 mencapai Rp301,75 triliun. Angka tersebut naik signifikan dibandingkan sepanjang 2023 yang sekitar Rp149,50 triliun. 

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Dapatkan Kopi Kekinian Gratis dengan Buka Tabungan Lewat Digital CS BRI, Grab it Fast!

Dapatkan Kopi Kekinian Gratis dengan Buka Tabungan Lewat Digital CS BRI, Grab it Fast!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Selama 2024, Kapolri Sebut Telah Meringkus 10 Buronan Internasional Kelas Kakap

Selama 2024, Kapolri Sebut Telah Meringkus 10 Buronan Internasional Kelas Kakap

2025-01-01
PPN Pasok Ratusan Ribu Gasoline dan Gasoil untuk Penerangan Genset di Aceh

PPN Pasok Ratusan Ribu Gasoline dan Gasoil untuk Penerangan Genset di Aceh

2025-12-31
Harga Emas Antam 30 Desember 2025 Melorot Hampir Rp 100.000, Cek di Sini!

Harga Emas Antam 30 Desember 2025 Melorot Hampir Rp 100.000, Cek di Sini!

2025-12-31
Bank Muamalat Permudah Pembayaran Sertifikasi Halal Secara Digital

Bank Muamalat Permudah Pembayaran Sertifikasi Halal Secara Digital

2025-12-31
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

BRI Perkuat Pemulihan Pascabencana, Gelar Program Trauma Healing untuk Anak Terdampak Banjir di Sumatera

BRI Perkuat Pemulihan Pascabencana, Gelar Program Trauma Healing untuk Anak Terdampak Banjir di Sumatera

2025-12-31
Dampak Banjir Bandang Aceh Picu Kekhawatiran Pasar, Rupiah Kian Tertekan

Dampak Banjir Bandang Aceh Picu Kekhawatiran Pasar, Rupiah Kian Tertekan

2025-12-31
Kurs Dolar Melemah, Rupiah Menguat ke Rp 16.773 per Dolar AS

Kurs Dolar Melemah, Rupiah Menguat ke Rp 16.773 per Dolar AS

2025-12-31
Rupiah Diproyeksi Tembus Rp 17.500 pada 2026, Simak Pemicunya!

Rupiah Diproyeksi Tembus Rp 17.500 pada 2026, Simak Pemicunya!

2025-12-31

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Meneropong Prediksi Harga Emas pada Awal 2026

Meneropong Prediksi Harga Emas pada Awal 2026

2025-12-31
0
Harga Emas Diprediksi Terus Bersinar hingga Akhir 2026, Tersengat Geopolitik Memanas

Harga Emas Diprediksi Terus Bersinar hingga Akhir 2026, Tersengat Geopolitik Memanas

2025-12-31
0
Harga Emas Antam Hari Ini 29 Desember 2025 Susut Rp 9.000, Simak Daftarnya di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini 29 Desember 2025 Susut Rp 9.000, Simak Daftarnya di Sini

2025-12-31
0
Harga Emas Perhiasan Hari Ini 29 Desember 2025: Termahal Sentuh Rp 2,3 Juta

Harga Emas Perhiasan Hari Ini 29 Desember 2025: Termahal Sentuh Rp 2,3 Juta

2025-12-31
0
Harga Emas 24 Karat Hari Ini 29 Desember 2025 di Antam, Pegadaian hingga Hartadinata

Harga Emas 24 Karat Hari Ini 29 Desember 2025 di Antam, Pegadaian hingga Hartadinata

2025-12-31
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

BRI Perkuat Pemulihan Pascabencana, Gelar Program Trauma Healing untuk Anak Terdampak Banjir di Sumatera

BRI Perkuat Pemulihan Pascabencana, Gelar Program Trauma Healing untuk Anak Terdampak Banjir di Sumatera

2025-12-31
Dampak Banjir Bandang Aceh Picu Kekhawatiran Pasar, Rupiah Kian Tertekan

Dampak Banjir Bandang Aceh Picu Kekhawatiran Pasar, Rupiah Kian Tertekan

2025-12-31

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.