• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Jumat, Februari 13, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Menteri ESDM Bahlil: Sawit Papua Bisa Jadi Penopang Program B50

    Menteri ESDM Bahlil: Sawit Papua Bisa Jadi Penopang Program B50

    Jaga Pertumbuhan Bisnis Golf, Map Aktif Adiperkasa (MAPA) Dorong Ekspansi Golf House

    Jaga Pertumbuhan Bisnis Golf, Map Aktif Adiperkasa (MAPA) Dorong Ekspansi Golf House

    Peresmian RDMP Balikpapan Ditunda, Menteri ESDM Jelaskan Penyebabnya

    Peresmian RDMP Balikpapan Ditunda, Menteri ESDM Jelaskan Penyebabnya

    Akuisisi Aset Summarecon (SMRA), Ini Penjelasan Bukit Uluwatu (BUVA)

    Akuisisi Aset Summarecon (SMRA), Ini Penjelasan Bukit Uluwatu (BUVA)

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Menteri ESDM Bahlil: Sawit Papua Bisa Jadi Penopang Program B50

    Menteri ESDM Bahlil: Sawit Papua Bisa Jadi Penopang Program B50

    Jaga Pertumbuhan Bisnis Golf, Map Aktif Adiperkasa (MAPA) Dorong Ekspansi Golf House

    Jaga Pertumbuhan Bisnis Golf, Map Aktif Adiperkasa (MAPA) Dorong Ekspansi Golf House

    Peresmian RDMP Balikpapan Ditunda, Menteri ESDM Jelaskan Penyebabnya

    Peresmian RDMP Balikpapan Ditunda, Menteri ESDM Jelaskan Penyebabnya

    Akuisisi Aset Summarecon (SMRA), Ini Penjelasan Bukit Uluwatu (BUVA)

    Akuisisi Aset Summarecon (SMRA), Ini Penjelasan Bukit Uluwatu (BUVA)

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » INVESTASI » Izin Bank BPRS di Aceh Dicabut OJK, Bagaimana Nasib Dana Nasabah?

Izin Bank BPRS di Aceh Dicabut OJK, Bagaimana Nasib Dana Nasabah?

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-01-06
0

Izin Bank BPRS di Aceh Dicabut OJK, Bagaimana Nasib Dana Nasabah?

wmhg.org – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin Usaha PT BPRS Kota Juang Perseroda di Aceh. Hal ini sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-97/D.03/2024 tanggal 29 November 2024.

Kepala OJK Provinsi Aceh, Daddi Peryoga mengatakan pencabutan izin usaha PT BPRS Kota Juang Perseroda merupakan bagian tindakan pengawasan yang dilakukan OJK untuk terus menjaga dan memperkuat industri perbankan serta melindungi konsumen.

Hal ini dikarenakan modal dari Bank tersebut mengalami negatif.

Berdasarkan pertimbangan Rasio Kewajiban Pemenuhan Modal Minimum (KPMM) di bawah ketentuan (negatif 184,74 persen), Cash Ratio (CR) rata-rata selama tiga bulan terakhir sebesar 3,53 persen, dan Tingkat Kesehatan (TKS) dengan Peringkat Komposit 5 selama dua periode berturut-turut,kata Daddi dalam pernyataan resminya, Selasa (3/12/2024).

Selanjutnya, pada 12 November 2024, OJK menetapkan PT BPRS Kota Juang Perseroda dalam status pengawasan Bank Dalam Resolusi dengan pertimbangan bahwa OJK telah memberikan waktu yang cukup kepada Pengurus dan Pemegang Saham PT BPRS Kota Juang Perseroda untuk melakukan upaya penyehatan khususnya dalam mengatasi permasalahan permodalan.

Hal ini sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 28 Tahun 2023 tanggal 29 Desember 2023 tentang Penetapan Status dan Tindak Lanjut Pengawasan Bank Perekonomian Rakyat dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah.

Namun demikian Pengurus dan Pemegang Saham BPRS tidak dapat melakukan penyehatan BPRS. Kemudian berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner Bidang Program Penjaminan Simpanan dan Resolusi Bank Nomor 125/ADK3/2024 tanggal 19 November 2024 tentang Penyelesaian Bank Dalam Resolusi PT BPRS Kota Juang Perseroda.

Adapun, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memutuskan untuk tidak melakukan penyelamatan terhadap PT BPRS Kota Juang Perseroda dan meminta kepada OJK untuk mencabut izin usaha BPRS tersebut. Menindaklanjuti permintaan LPS tersebut, OJK berdasarkan Pasal 19 POJK di atas, melakukan pencabutan izin usaha PT BPRS Kota Juang Perseroda.

Dengan pencabutan izin usaha ini, LPS akan menjalankan fungsi penjaminan dan melakukan proses likuidasi sesuai Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2004 tentang Lembaga Penjamin Simpanan dan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.

OJK mengimbau kepada nasabah PT BPRS Kota Juang Perseroda agar tetap tenang karena dana masyarakat di Perbankan termasuk BPRS dijamin LPS sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, pencabutan izin BPRS Kota Juang Perseroda membuat OJK telah menutup 16 BPR dan BPRS sepanjang 2024. Total perizinan yang dicabut terdiri dari 13 BPR dan 3 BPRS.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
BSI Pacu Pertumbuhan Pasar Uang Syariah dan Jaga Kinerja Bersama Regulator

BSI Pacu Pertumbuhan Pasar Uang Syariah dan Jaga Kinerja Bersama Regulator

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Kata Orang Bank Soal Ekonomi Tahun Ini: Menantang Tapi Ada Peluang!

Kata Orang Bank Soal Ekonomi Tahun Ini: Menantang Tapi Ada Peluang!

2025-02-21
Maraknya Kejahatan Siber, BCA Minta Nasabah Tak Sembarangan Soal Ini

Maraknya Kejahatan Siber, BCA Minta Nasabah Tak Sembarangan Soal Ini

2026-02-12
Alasan Pemerintah Terapkan WFA di Lebaran 2026

Alasan Pemerintah Terapkan WFA di Lebaran 2026

2026-02-12
Sampoerna Agro (SGRO) Umumkan Perubahan Kegiatan Usaha, Begini Detailnya

Sampoerna Agro (SGRO) Umumkan Perubahan Kegiatan Usaha, Begini Detailnya

2025-04-08
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Bank Mandiri Salurkan Rp15,1 Triliun Bansos ke 7,45 Juta KPM Sepanjang 2025, Dukung Ekonomi Kerakyatan

Bank Mandiri Salurkan Rp15,1 Triliun Bansos ke 7,45 Juta KPM Sepanjang 2025, Dukung Ekonomi Kerakyatan

2026-02-13
Kurs Dolar Menguat, Simak Prediksi Rupiah Hari Ini

Kurs Dolar Menguat, Simak Prediksi Rupiah Hari Ini

2026-02-13
Moody\’s Kasih Rating Negatif, Bank Mandiri Bilang Begini

Moody\’s Kasih Rating Negatif, Bank Mandiri Bilang Begini

2026-02-13
Kinerja Konsisten dan Berdampak, Bank Mandiri Kian Nyata Hadir dalam Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Kinerja Konsisten dan Berdampak, Bank Mandiri Kian Nyata Hadir dalam Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Nasional

2026-02-13

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Harga Emas Tiba-Tiba Amblas, Ini Gara-garanya

Harga Emas Tiba-Tiba Amblas, Ini Gara-garanya

2026-02-13
0
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 11 Februari 2026, Cek di Sini Daftar Lengkapnya

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 11 Februari 2026, Cek di Sini Daftar Lengkapnya

2026-02-13
0
Menpan RB Tegaskan Zona Integritas Jadi Benteng Cegah Korupsi

Menpan RB Tegaskan Zona Integritas Jadi Benteng Cegah Korupsi

2026-02-13
0
Pemerintah Target Kemiskinan Turun di Bawah 5% pada 2029, Ini Caranya

Pemerintah Target Kemiskinan Turun di Bawah 5% pada 2029, Ini Caranya

2026-02-13
0
Miliarder Ramai-ramai Tinggalkan California, Nevada Jadi Surga Baru Bebas Pajak

Miliarder Ramai-ramai Tinggalkan California, Nevada Jadi Surga Baru Bebas Pajak

2026-02-13
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Bank Mandiri Salurkan Rp15,1 Triliun Bansos ke 7,45 Juta KPM Sepanjang 2025, Dukung Ekonomi Kerakyatan

Bank Mandiri Salurkan Rp15,1 Triliun Bansos ke 7,45 Juta KPM Sepanjang 2025, Dukung Ekonomi Kerakyatan

2026-02-13
Kurs Dolar Menguat, Simak Prediksi Rupiah Hari Ini

Kurs Dolar Menguat, Simak Prediksi Rupiah Hari Ini

2026-02-13

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.