• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Rabu, April 22, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Perjanjian Dagang RI-AS, Indonesia Buka Keran Impor Bieotanol dari Amerika

    Perjanjian Dagang RI-AS, Indonesia Buka Keran Impor Bieotanol dari Amerika

    ESDM: Kesepakatan Mineral Kritis RI–AS Fokus Investasi, Bukan Ekspor Mentah

    ESDM: Kesepakatan Mineral Kritis RI–AS Fokus Investasi, Bukan Ekspor Mentah

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Perjanjian Dagang RI-AS, Indonesia Buka Keran Impor Bieotanol dari Amerika

    Perjanjian Dagang RI-AS, Indonesia Buka Keran Impor Bieotanol dari Amerika

    ESDM: Kesepakatan Mineral Kritis RI–AS Fokus Investasi, Bukan Ekspor Mentah

    ESDM: Kesepakatan Mineral Kritis RI–AS Fokus Investasi, Bukan Ekspor Mentah

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » INVESTASI » Fenomena Debitur Nakal Gandeng Ormas Bikin Resah, OJK: Akses Kredit Bisa Makin Sulit

Fenomena Debitur Nakal Gandeng Ormas Bikin Resah, OJK: Akses Kredit Bisa Makin Sulit

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-09-16
0

Fenomena Debitur Nakal Gandeng Ormas Bikin Resah, OJK: Akses Kredit Bisa Makin Sulit

wmhg.org – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyoroti fenomena baru yang meresahkan industri pembiayaan; debitur kredit macet yang meminta perlindungan dari organisasi masyarakat atau ormas untuk menghindari penarikan kendaraan. Tindakan ini dinilai tidak hanya mengganggu proses hukum yang sah, tetapi juga berpotensi merusak ekosistem pembiayaan secara keseluruhan dan mempersulit akses masyarakat terhadap kredit di masa depan.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima keluhan dari sejumlah perusahaan pembiayaan terkait praktik ini.

Menurutnya, debitur yang gagal bayar sengaja menggandeng pihak-pihak tertentu untuk menghalangi proses eksekusi agunan yang legal.

Fenomena ini, dalam beberapa kasus mengganggu proses eksekusi agunan yang sah secara hukum, kata Agusman dalam keterangan tertulisnya yang dikutip, Rabu (6/8/2025).

Agusman memperingatkan, jika praktik beking ini terus berlanjut, dampaknya bisa meluas. Ia menilai fenomena ini berpotensi mengganggu ekosistem pembiayaan secara menyeluruh, mulai dari terhambatnya proses hukum hingga meningkatnya risiko kredit bagi perusahaan.

Pada akhirnya, yang dirugikan bukan hanya perusahaan pembiayaan, tetapi juga masyarakat luas yang membutuhkan akses kredit.

Selain itu, dalam jangka panjang, dapat menyebabkan akses pembiayaan melalui perusahaan pembiayaan bagi masyarakat luas menjadi lebih terbatas, tegasnya.

OJK Perintahkan Leasing Ikuti Aturan

Menyikapi hal ini, OJK mengimbau dengan tegas agar perusahaan pembiayaan selalu menjalankan proses penarikan agunan atau kendaraan sesuai koridor hukum yang berlaku. Salah satu syarat utamanya adalah penggunaan tenaga penagih (debt collector) yang telah memiliki sertifikasi profesi.

OJK juga mewajibkan penggunaandebt collectoryang tersertifikasi dan melarang tindakan yang bersifat intimidatif, ujar Agusman.

Otoritas mendorong agar perusahaan pembiayaan mengutamakan pendekatan yang persuasif dan bermartabat dalam menyelesaikan tunggakan. Namun, jika perusahaan menghadapi hambatan non-yuridis seperti intimidasi dari oknum tertentu, mereka diimbau untuk tidak ragu melapor ke pihak berwenang.

Jika perusahaan mengalami hambatan non-yuridis seperti intimidasi dari oknum tertentu, perusahaan dapat segera melaporkannya ke aparat penegak hukum, jelasnya.

Perkuat Sinergi Demi Kelancaran Eksekusi Fidusia

Untuk memastikan proses penarikan agunan berjalan tertib, OJK terus memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum. Langkah ini penting untuk mendukung kelancaran eksekusi jaminan fidusia, yakni pengalihan hak kepemilikan objek atas dasar kepercayaan hingga kredit lunas. Dengan sinergi yang kuat, potensi keresahan dan konflik di lapangan diharapkan dapat diminimalisir.

OJK juga terus memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk mendukung pelaksanaan eksekusi agunan fidusia secara sah dan tertib, kata Agusman.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Payment ID: Siapa Saja yang Kena Dampak Kebijakan Keuangan Ini?

Payment ID: Siapa Saja yang Kena Dampak Kebijakan Keuangan Ini?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Magang Nasional Batch I Segera Berakhir

Magang Nasional Batch I Segera Berakhir

2026-04-21
Harga Emas Perhiasan Hari Ini 20 April 2026, Termahal Dipatok Segini

Harga Emas Perhiasan Hari Ini 20 April 2026, Termahal Dipatok Segini

2026-04-21
ESDM: Kesepakatan Mineral Kritis RI–AS Fokus Investasi, Bukan Ekspor Mentah

ESDM: Kesepakatan Mineral Kritis RI–AS Fokus Investasi, Bukan Ekspor Mentah

2026-02-20
KWT Sumber Boga Tamanan Tumbuh Bersama Dukungan BRI, Perempuan Sleman Berdaya Sukses Budidayakan Lidah Buaya

KWT Sumber Boga Tamanan Tumbuh Bersama Dukungan BRI, Perempuan Sleman Berdaya Sukses Budidayakan Lidah Buaya

2026-04-21
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Pengamatan Mekanisme Pengendalian Risiko dan Perlindungan Pengguna Catcrs: Bagaimana Integritas Pasar Mempengaruhi Pengalaman Trading

Pengamatan Mekanisme Pengendalian Risiko dan Perlindungan Pengguna Catcrs: Bagaimana Integritas Pasar Mempengaruhi Pengalaman Trading

2026-04-21
Promo Kartu Kredit BRI untuk Belanja di Luar Negeri, Cashback hingga Rp1 Juta dan Cicilan 0%

Promo Kartu Kredit BRI untuk Belanja di Luar Negeri, Cashback hingga Rp1 Juta dan Cicilan 0%

2026-04-21
Rupiah Menguat Senin Pagi, Tapi Masih di Level Rp 17.100 per Dolar AS

Rupiah Menguat Senin Pagi, Tapi Masih di Level Rp 17.100 per Dolar AS

2026-04-21
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 20 April 2026: UBS, Antam dan Galeri24 Kompak Stagnan

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 20 April 2026: UBS, Antam dan Galeri24 Kompak Stagnan

2026-04-21

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Pengamatan Mekanisme Pengendalian Risiko dan Perlindungan Pengguna Catcrs: Bagaimana Integritas Pasar Mempengaruhi Pengalaman Trading

Pengamatan Mekanisme Pengendalian Risiko dan Perlindungan Pengguna Catcrs: Bagaimana Integritas Pasar Mempengaruhi Pengalaman Trading

2026-04-21
0
Magang Nasional Batch I Segera Berakhir

Magang Nasional Batch I Segera Berakhir

2026-04-21
0
Ini Daftar Jenis dan Tarif Pajak Daerah di Jakarta yang Perlu Diketahui

Ini Daftar Jenis dan Tarif Pajak Daerah di Jakarta yang Perlu Diketahui

2026-04-21
0
Harga Emas Antam Hari Ini Minggu 19 April 2026: 1 Kg Tembus Rp 2,8 Miliar

Harga Emas Antam Hari Ini Minggu 19 April 2026: 1 Kg Tembus Rp 2,8 Miliar

2026-04-21
0
Menhub Evaluasi Mudik Lebaran 2025, Masalah Ini Jadi Sorotan

Menhub Evaluasi Mudik Lebaran 2025, Masalah Ini Jadi Sorotan

2026-04-21
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Pengamatan Mekanisme Pengendalian Risiko dan Perlindungan Pengguna Catcrs: Bagaimana Integritas Pasar Mempengaruhi Pengalaman Trading

Pengamatan Mekanisme Pengendalian Risiko dan Perlindungan Pengguna Catcrs: Bagaimana Integritas Pasar Mempengaruhi Pengalaman Trading

2026-04-21
Promo Kartu Kredit BRI untuk Belanja di Luar Negeri, Cashback hingga Rp1 Juta dan Cicilan 0%

Promo Kartu Kredit BRI untuk Belanja di Luar Negeri, Cashback hingga Rp1 Juta dan Cicilan 0%

2026-04-21

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.