• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Sabtu, Agustus 9, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Dominasi Pasar Mengintai di Balik Perang Harga Transportasi Online

    Dominasi Pasar Mengintai di Balik Perang Harga Transportasi Online

    Kejagung Tetapkan 9 Tersangka Baru Kasus Korupsi Minyak Mentah, Ini Kata Pertamina

    Kejagung Tetapkan 9 Tersangka Baru Kasus Korupsi Minyak Mentah, Ini Kata Pertamina

    Per 10 Juli 2025, Tiket Kereta Bisa Dipesan 10-30 Menit Sebelum Berangkat

    Per 10 Juli 2025, Tiket Kereta Bisa Dipesan 10-30 Menit Sebelum Berangkat

    Libur Sekolah Gagal Tarik Wisatawan, Okupansi Hotel Tetap Stagnan

    Libur Sekolah Gagal Tarik Wisatawan, Okupansi Hotel Tetap Stagnan

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Dominasi Pasar Mengintai di Balik Perang Harga Transportasi Online

    Dominasi Pasar Mengintai di Balik Perang Harga Transportasi Online

    Kejagung Tetapkan 9 Tersangka Baru Kasus Korupsi Minyak Mentah, Ini Kata Pertamina

    Kejagung Tetapkan 9 Tersangka Baru Kasus Korupsi Minyak Mentah, Ini Kata Pertamina

    Per 10 Juli 2025, Tiket Kereta Bisa Dipesan 10-30 Menit Sebelum Berangkat

    Per 10 Juli 2025, Tiket Kereta Bisa Dipesan 10-30 Menit Sebelum Berangkat

    Libur Sekolah Gagal Tarik Wisatawan, Okupansi Hotel Tetap Stagnan

    Libur Sekolah Gagal Tarik Wisatawan, Okupansi Hotel Tetap Stagnan

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » INVESTASI » DPR Tunda Co Payment Asuransi, Nasabah Tidak Jadi Bayar 10 Persen

DPR Tunda Co Payment Asuransi, Nasabah Tidak Jadi Bayar 10 Persen

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-08-08
0

DPR Tunda Co Payment Asuransi, Nasabah Tidak Jadi Bayar 10 Persen

wmhg.org – Komisi XI DPR RI memutuskan untuk menunda pelaksanaan co-payment asuransi yang seharusnya dimulai sejak 2026.

Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengatakan penundaan ini menunggu POJK yang diterbitkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Dalam rangka penyusunan POJK sebagaimana yang dimaksud dalam poin 2 (dua), OJK menunda pelaksanaan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 7 , Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Produk Asuransi Kesehatan sampai diberlakukannya POJK, ujar Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun, di gedung Parlemen RI, di Jakarta, Senin, (30/6/2025).

Dalam hal ini. Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan pihaknya dapat memahami dan menerima kesimpulan tersebut. Kami dapat menyepakati dengan pemahaman tadi, kata Mehendra.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan, pihaknya mengikut saran dari Komisi 11 DPR RI.

Meski demikian, ia tetap menegaskan pentingnya SE OJK terbaru ini demi kesehatan industri asuransi kesehatan di Indonesia.

Klaim ratio itu sudah mendekati 100 persen, bahkan kalau dimasukin dengan OPEX-nya itu sudah di atas lagi. Jadi itu tahun lalu rata-rata naikkan premi asuransi kesehatan itu kan mencapai lebih dari 40 persen. Jadi sebenarnya sudah cukup tinggi premi yang dibayarkan. Jadi ini adalah salah satu langkah untuk memperbaiki ekosistem asuransi kesehatan.Jadi itu co-payment hanya salah satu, katanya.

DPR meminta agar co-payment untuk ditunda sampaiada peraturan yang lebih tinggi, yaitu Peraturan OJK (POJK). Tentunya, keputusan ini bakal diterima oleh OJK.

Kita ikutin lah, karena mereka yang mengawasi, bebernya.

Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjelaskan alasan menerbitkan kebijakan co-payment alias pembagian risiko dengan peserta asuransi kesehatan, di mana peserta harus tetap membayar 10 persen dari total biaya.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, mengatakan jasa asuransi yang sangat penting dan dibutuhkan untuk memberikan proteksi kepada masyarakat serta para pelaku usaha di Indonesia demi tercapainya tujuan pembangunan.

Namun di lain pihak, saat ini kapasitas dari industri asuransi di Indonesia dapat dikatakan masih terbatas dalam memberikan proteksi kepada masyarakat dan pelaku usaha itu, katanya.

Menurutnya, aset perusahaan asuransi di Indonesia saat ini baru mencapai 5,1 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB), jauh lebih rendah dibandingkan rata-rata negara ASEAN yakni 15 persen, di luar Singapura yang sudah hampir 70 persen.

Begitu pula dengan total premi asuransi yang dibayarkan setiap tahunnya dibandingkan PDB atau terminologi penetrasi, dia mengungkapkan saat ini masih di bawah 3 persen dari PDB, jauh di bawah Singapura 10 persen dan rata-rata ASEAN 3-5 persen.

Dia pun menuturkan, jarak proteksi (protection gap) di kawasan Asia Pasifik termasuk Indonesia masih sangat besar, jumlahnya ditaksir mencapai USD 886 miliar pada tahun 2022.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Danantara Berencana Lebur 16 Asuransi BUMN, OJK Panggil IFG

Danantara Berencana Lebur 16 Asuransi BUMN, OJK Panggil IFG

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Kemenhub Mau Ubah Tarif Hingga Potongan Ojol

Kemenhub Mau Ubah Tarif Hingga Potongan Ojol

2025-08-08
Proyek Baru ABS Land Sasar Keluarga Muda,Rumah 2 Lantai Mulai Rp1,1 Miliar di Ciputat

Proyek Baru ABS Land Sasar Keluarga Muda,Rumah 2 Lantai Mulai Rp1,1 Miliar di Ciputat

2025-07-10
SMI Tawarkan Obligasi Keberlanjutan Rp 12 Triliun

SMI Tawarkan Obligasi Keberlanjutan Rp 12 Triliun

2025-08-08
DJP Bakal Telusuri Alasan 154 Ribu Wajib Pajak Tak Lapor SPT

DJP Bakal Telusuri Alasan 154 Ribu Wajib Pajak Tak Lapor SPT

2025-05-08
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Sentuh 5,12%, Investasi Disebut jadi Penopang

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Sentuh 5,12%, Investasi Disebut jadi Penopang

2025-08-08
UMKM di Jakarta Dapat Keringanan Retribusi, Segini Besarnya

UMKM di Jakarta Dapat Keringanan Retribusi, Segini Besarnya

2025-08-08
Harga Emas Hari Ini Terseret Aksi Ambil Untung

Harga Emas Hari Ini Terseret Aksi Ambil Untung

2025-08-08
Hanya 50 dari 167 Sekolah Rakyat yang Lolos Verifikasi

Hanya 50 dari 167 Sekolah Rakyat yang Lolos Verifikasi

2025-08-08

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Sentuh 5,12%, Investasi Disebut jadi Penopang

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Sentuh 5,12%, Investasi Disebut jadi Penopang

2025-08-08
0
UMKM di Jakarta Dapat Keringanan Retribusi, Segini Besarnya

UMKM di Jakarta Dapat Keringanan Retribusi, Segini Besarnya

2025-08-08
0
Harga Emas Hari Ini Terseret Aksi Ambil Untung

Harga Emas Hari Ini Terseret Aksi Ambil Untung

2025-08-08
0
Hanya 50 dari 167 Sekolah Rakyat yang Lolos Verifikasi

Hanya 50 dari 167 Sekolah Rakyat yang Lolos Verifikasi

2025-08-08
0
Harga Minyak Tergelincir, Pasar Cermati Potensi Sanksi AS untuk Rusia

Harga Minyak Tergelincir, Pasar Cermati Potensi Sanksi AS untuk Rusia

2025-08-08
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Sentuh 5,12%, Investasi Disebut jadi Penopang

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Sentuh 5,12%, Investasi Disebut jadi Penopang

2025-08-08
UMKM di Jakarta Dapat Keringanan Retribusi, Segini Besarnya

UMKM di Jakarta Dapat Keringanan Retribusi, Segini Besarnya

2025-08-08

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.