• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Sabtu, Juli 18, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    AMDATARA: Bakal Terjadi PHK Massal jika Harga Plastik Tak Segera Membaik

    AMDATARA: Bakal Terjadi PHK Massal jika Harga Plastik Tak Segera Membaik

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    AMDATARA: Bakal Terjadi PHK Massal jika Harga Plastik Tak Segera Membaik

    AMDATARA: Bakal Terjadi PHK Massal jika Harga Plastik Tak Segera Membaik

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » EKONOMI » Sebelum Ikut Lelang Frekuensi 1,4 Ghz, Perusahaan Jartaplok Bangun Jaringan Dulu

Sebelum Ikut Lelang Frekuensi 1,4 Ghz, Perusahaan Jartaplok Bangun Jaringan Dulu

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-02-21
0

Sebelum Ikut Lelang Frekuensi 1,4 Ghz, Perusahaan Jartaplok Bangun Jaringan Dulu

wmhg.org – JAKARTA.  Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah menyelesaikan konsultasi publik terkait rancangan peraturan Menteri Komdigi (RPM) tentang penggunaan spektrum frekuensi 1.4 GHz. Ada beberapa poin yang mendapat sorotan. 

Dalam draf RPM tersebut rencananya Komdigi membolehkan seluruh pemegang izin penyelenggaraan jaringan tetap lokal berbasis packet switched (jartaplok) mengikuti lelang spektrum frekuensi 1.4 GHz.

Berdasarkan pemahaman Heru Sutadi, Direktur Eksekutif ICT Institute lisensi jartaplok untuk penyelenggara telekomunikasi berbasis fiber optik. Pemegang izin jartaplok tidak mendapat izin frekuensi. Izin penggunaan frekuensi selama ini bagi operator seluler.

Maka, Heru mempertanyakan, mengapa Komdigi melakukan lelang frekuensi 1.4 GHz untuk penyelenggaraan jartaplok. Sebelum mengizinkan penyelenggara jartaplok ikut lelang 1.4Ghz, seharusnya Komdigi mendesak mereka membangun jaringan telekomunikasi berbasis fiber optik terlebih dahulu. 

“Jangan sampai  belum memenuhi komitmen pembangunan jartaplok, mereka boleh mengikuti lelang frekuensi 1.4 GHz. Jangan sampai objektif pemerintah mempercepat penetrasi broadband di Indonesia tertunda karena mereka tak memenuhi komitmen pembangunan,” kata Heru, Jumat (21/2). 

Selain itu Heru meminta agar Komdigi sebaiknya melakukan evaluasi mendalam terlebih dahulu terhadap kebutuhan frekuensi bagi penyelenggaraan jartaplok. Pembangunan jaringan telekomunikasi berbasis fiber optik merupakan janji mereka ketika mendapatkan izin penyelenggaraan. 

Saat ini industri telekomunikasi nasional dalam kondisi tidak baik-baik saja. Sebelum mengizinkan pemegang izin jartaplok ikut lelang 1,4 Ghz, harusnya Komdigi dapat menyehatkan industri telekomunikasi terlebih dahulu dengan menurunkan biaya hak penggunaan (BHP frekuensi operator seluler. Setelah itu baru melelang frekuensi 1,4 Ghz untuk operator pemegang izin jartaplok,” kata Heru.

Dalam lelang frekuensi 1.4 GHz, Heru meminta agar Komdigi dapat melihat kekuatan  modal peserta lelang. Jangan sampai frekuensi 1.4 GHz dikuasai oleh pihak-pihak yang hanya akan memoles perusahaan untuk kembali dijual.

Indonesia punya pengalaman buruk ketika Natrindo Telepon Seluler (NTS) yang menguasai frekuensi. Akibat kekuatan finansialnya terbatas, perusahaan itu menjual ke Saudi Telecom Company (STC). Setelah itu STC yang memiliki brand Axis dijual ke XL Axiata.

Selain itu frekuensi 2100 Mhz 1800 MHz milik negara juga pernah dikuasai Cyber Access Communication (CAC). Namun karena kekuatan finansialnya terbatas, di tahun 2006 sebagian besar saham PT CAC dialihkan ke Hutchison Telecom.
 

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Lagu Bayar…Bayar…Bayar Ditarik, Amnesty: Kapolri Harus Undang Band Sukatani Nyanyi di Mabes Polri!

Lagu Bayar...Bayar...Bayar Ditarik, Amnesty: Kapolri Harus Undang Band Sukatani Nyanyi di Mabes Polri!

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
BRI Jalin Kerja Sama dengan Manulife Indonesia Guna Permudah Pembayaran Premi Asuransi

BRI Jalin Kerja Sama dengan Manulife Indonesia Guna Permudah Pembayaran Premi Asuransi

2024-07-25
Konflik PBNU Vs PKB, Menyedihkan! Harusmya Bersatu Demi Umat, Terpecah Hanya karena Politik

Konflik PBNU Vs PKB, Menyedihkan! Harusmya Bersatu Demi Umat, Terpecah Hanya karena Politik

2024-07-31
Siap-Siap, iPhone 17 Series Dijual di Indonesia Oktober 2025

Siap-Siap, iPhone 17 Series Dijual di Indonesia Oktober 2025

2025-10-07
Menkeu Purbaya Tak Naikan Cukai Rokok, Ini Dampaknya Buat Ekonomi Indonesia

Menkeu Purbaya Tak Naikan Cukai Rokok, Ini Dampaknya Buat Ekonomi Indonesia

2025-10-31
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

VASP Polandia: Pengguna Catcrs Perlu Membedakan antara “Telah Terdaftar” dan “Izin dengan Pengawasan Ketat”

VASP Polandia: Pengguna Catcrs Perlu Membedakan antara “Telah Terdaftar” dan “Izin dengan Pengawasan Ketat”

2026-07-13
Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

2026-06-30
Harga Emas Anjlok Tersengat Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga

Harga Emas Anjlok Tersengat Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga

2026-06-25
Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp 18.000, Cek Daftar Lengkap di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp 18.000, Cek Daftar Lengkap di Sini

2026-06-25

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
VASP Polandia: Pengguna Catcrs Perlu Membedakan antara “Telah Terdaftar” dan “Izin dengan Pengawasan Ketat”

VASP Polandia: Pengguna Catcrs Perlu Membedakan antara “Telah Terdaftar” dan “Izin dengan Pengawasan Ketat”

2026-07-13
0
Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

2026-06-30
0
Minat terhadap Bitcoin Merosot, Pencarian Google Sentuh Level Terendah

Minat terhadap Bitcoin Merosot, Pencarian Google Sentuh Level Terendah

2026-06-25
0
Harga Kripto 24 Juni 2026: Bitcoin Cs Kompak Parkir di Zona Merah

Harga Kripto 24 Juni 2026: Bitcoin Cs Kompak Parkir di Zona Merah

2026-06-25
0
Pendiri BitMEX Arthur Hayes Prediksi Bitcoin Bakal Sentuh Rp 715,7 Juta

Pendiri BitMEX Arthur Hayes Prediksi Bitcoin Bakal Sentuh Rp 715,7 Juta

2026-06-25
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

VASP Polandia: Pengguna Catcrs Perlu Membedakan antara “Telah Terdaftar” dan “Izin dengan Pengawasan Ketat”

VASP Polandia: Pengguna Catcrs Perlu Membedakan antara “Telah Terdaftar” dan “Izin dengan Pengawasan Ketat”

2026-07-13
Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

2026-06-30

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.