• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Minggu, April 19, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Bos Freeport Klaim Perpanjangan IUPK Dongkrak Penerimaan Negara Rp 90 T per Tahun

    Bos Freeport Klaim Perpanjangan IUPK Dongkrak Penerimaan Negara Rp 90 T per Tahun

    Autopedia Sukses Lestari (ASLC) Bidik Lonjakan Penjualan Mobil Bekas Jelang Lebaran

    Autopedia Sukses Lestari (ASLC) Bidik Lonjakan Penjualan Mobil Bekas Jelang Lebaran

    Rupiah Tertekan, Biaya Impor Minyak Makin Berat

    Rupiah Tertekan, Biaya Impor Minyak Makin Berat

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Bos Freeport Klaim Perpanjangan IUPK Dongkrak Penerimaan Negara Rp 90 T per Tahun

    Bos Freeport Klaim Perpanjangan IUPK Dongkrak Penerimaan Negara Rp 90 T per Tahun

    Autopedia Sukses Lestari (ASLC) Bidik Lonjakan Penjualan Mobil Bekas Jelang Lebaran

    Autopedia Sukses Lestari (ASLC) Bidik Lonjakan Penjualan Mobil Bekas Jelang Lebaran

    Rupiah Tertekan, Biaya Impor Minyak Makin Berat

    Rupiah Tertekan, Biaya Impor Minyak Makin Berat

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » EKONOMI » Rencana BPH Migas Jadi Badan Pengawas Penyaluran LPG 3 Kg Terganjal Regulasi

Rencana BPH Migas Jadi Badan Pengawas Penyaluran LPG 3 Kg Terganjal Regulasi

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-02-09
0

Rencana BPH Migas Jadi Badan Pengawas Penyaluran LPG 3 Kg Terganjal Regulasi

wmhg.org – JAKARTA. Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) bakal mendapatkan tugas baru, yaitu mengawasi distribusi dan penyaluran LPG 3 Kg. Namun, tugas ini menghadapi kendala regulasi yang perlu disesuaikan sebelum bisa dijalankan.

Seperti diketahui, saat ini BPH Migas memiliki tugas utama dalam mengawasi distribusi dan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM). Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung menyatakan tugas ini akan diintegrasikan dengan pengawasan LPG 3 kg.

Jadi ya kalau bisa diintegrasikan seluruh pengawasan itu dilakukan oleh BPH Migas. Kita akan mengefektifkannya, karena badan usaha yang diawasi itu pada umumnya sama, ungkap Yuliot di Kantor Kementerian ESDM, Jumat (7/02).

Lebih lanjut, Yuliot bilang sistem pengawasan yang dilakukan BPH Migas terhadap LPG 3 kg nantinya akan serupa dengan pengawasan terhadap badan usaha penyalur minyak. Badan usaha yang menyalurkan LPG 3 kg akan diwajibkan untuk memberikan laporan kepada BPH Migas.

Namun, untuk menambah spektrum kerja BPH Migas, Kementerian ESDM perlu mengubah regulasi terlebih dahulu.

Dalam hal ini ya, tanda kutip kami akan mengubah regulasi terlebih dulu untuk menambahkan beban kerja untuk BPH Migas, jelas Yuliot.

Wacana pembentukan badan pengawas LPG 3 kg sebenarnya telah lebih dulu diungkap Menteri ESDM Bahlil Lahadalia. Menurutnya, diperlukan badan khusus untuk mengawasi distribusi dan penyaluran LPG 3 kg, seperti halnya subsidi BBM.

Kami dari Kementerian ESDM yang diberikan tugas kepada Pertamina Patra Niaga, ini sekarang lagi berkoordinasi. Saya akan membentuk badan khusus untuk melakukan penataan, supaya rakyat benar-benar dapat harganya yang pas, terjangkau, sesuai dengan pemerintah, kata Bahlil dalam kunjungannya di salah satu pangkalan LPG di Pekanbaru, Riau, Rabu (5/2).

Sementarta itu, Anggota Komite BPH Migas Saleh Abdurrahman menyatakan secara regulasi, tugas pokok dan fungsi (tupoksi) BPH Migas saat ini tidak mencakup pengawasan distribusi LPG.

Jika ada penugasan baru ini, diperlukan perubahan regulasi yang mengatur kewenangan BPH Migas, kata Saleh kepada Kontan, Minggu (9/2).

Anggota Komisi VII DPR RI yang membidangi sektor energi, Eddy Soeparno menilai, BPH Migas bisa saja diberikan tugas tambahan untuk mengawasi distribusi LPG 3 kg. Namun, hal ini harus diikuti dengan penguatan aspek hukum, termasuk aturan mengenai sanksi bagi pelanggar distribusi LPG bersubsidi.

Yang paling penting sekarang ini, Perpres 191-2014 yang mengatur tentang pembelian BBM bersubsidi harus direvisi. Perpres yang mengatur distribusi LPG 3 Kg juga perlu direvisi untuk menetapkan siapa saja yang berhak membeli LPG bersubsidi serta sanksi bagi pelanggar, ujar Eddy kepada Kontan, Minggu (9/2).

Eddy menekankan pengawasan LPG 3 kg lebih kompleks dibandingkan BBM karena melibatkan berbagai pihak mulai dari agen, pangkalan, hingga pengecer. Dus, penguatan sumber daya manusia (SDM) di BPH Migas menjadi keharusan jika tugas ini diserahkan kepada mereka.

Di sisi lain, Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum Energi Pertambangan (Pushep), Bisman Bakhtiar menilai, BPH Migas tidak memiliki kewenangan untuk mengawasi LPG 3 kg karena tidak tercantum dalam Undang-Undang Migas No. 22 Tahun 2001.

Selain itu, BPH Migas bukan lembaga di bawah Menteri ESDM, sehingga Menteri ESDM tidak dapat memberikan tugas atau perintah langsung kepada BPH Migas.

Sesuai UU Migas No. 22 Tahun 2001, BPH Migas hanya berwenang mengawasi distribusi gas bumi melalui pipa dan BBM. Jika ingin memberikan kewenangan kepada BPH Migas untuk mengawasi LPG 3 kg, maka perlu dilakukan perubahan terhadap UU Migas tersebut, jelas Bisman kepada Kontan, Minggu (9/2).

Bisman juga menilai efektivitas pengawasan oleh BPH Migas akan menjadi tantangan, mengingat keterbatasan sumber daya dan luasnya cakupan distribusi LPG 3 kg.

Meski keberadaan badan pengawas khusus dapat meningkatkan fokus pengawasan, namun hal ini juga berisiko bertentangan dengan UU Migas dan sulit menjangkau seluruh distribusi LPG 3 kg.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Kuasa Hukum Hasto PDIP Beberkan KPK Sewenang-wenang Tetapkan Tersangka

Kuasa Hukum Hasto PDIP Beberkan KPK Sewenang-wenang Tetapkan Tersangka

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Bertemu S&P, Menkeu Tegaskan Stabilitas Ekonomi Indonesia Tetap Terjaga

Bertemu S&P, Menkeu Tegaskan Stabilitas Ekonomi Indonesia Tetap Terjaga

2026-04-17
Jurus KAI Amankan Lahan Tanah Abang Usai Muncul Klaim Hercules

Jurus KAI Amankan Lahan Tanah Abang Usai Muncul Klaim Hercules

2026-04-19
Harga Emas Perhiasan Hari Ini 16 April 2026: Simak Daftar Lengkap di Sini

Harga Emas Perhiasan Hari Ini 16 April 2026: Simak Daftar Lengkap di Sini

2026-04-19
Ekonomi China Tumbuh 5% pada Kuartal Pertama 2026, Ini Penopangnya

Ekonomi China Tumbuh 5% pada Kuartal Pertama 2026, Ini Penopangnya

2026-04-17
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas dan Harga Perak Hari Ini Kompak Naik Usai Kabar Selat Hormuz Dibuka

Harga Emas dan Harga Perak Hari Ini Kompak Naik Usai Kabar Selat Hormuz Dibuka

2026-04-19
Harga Emas Pegadaian Hari Ini Sabtu 18 April 2026: Tengok Harga Termurah dan Termahal

Harga Emas Pegadaian Hari Ini Sabtu 18 April 2026: Tengok Harga Termurah dan Termahal

2026-04-19
Harga Emas Antam Hari Ini Melonjak Tajam, Cek Daftarnya per 18 April 2026

Harga Emas Antam Hari Ini Melonjak Tajam, Cek Daftarnya per 18 April 2026

2026-04-19
Update Harga Emas Perhiasan 18 April 2026: Cek Daftar Lengkap dan Faktor Penentunya

Update Harga Emas Perhiasan 18 April 2026: Cek Daftar Lengkap dan Faktor Penentunya

2026-04-19

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Harga Emas Perhiasan Hari Ini 16 April 2026: Simak Daftar Lengkap di Sini

Harga Emas Perhiasan Hari Ini 16 April 2026: Simak Daftar Lengkap di Sini

2026-04-19
0
Menteri Ara Rapat Soal Status Lahan Rusun Subsidi di Tanah Abang, Begini Hasilnya

Menteri Ara Rapat Soal Status Lahan Rusun Subsidi di Tanah Abang, Begini Hasilnya

2026-04-19
0
Jurus KAI Amankan Lahan Tanah Abang Usai Muncul Klaim Hercules

Jurus KAI Amankan Lahan Tanah Abang Usai Muncul Klaim Hercules

2026-04-19
0
Rupiah terhadap Dolar AS Ditutup Loyo, Prospek Obligasi jadi Pemicu

Rupiah terhadap Dolar AS Ditutup Loyo, Prospek Obligasi jadi Pemicu

2026-04-19
0
Harga Minyak Mentah Indonesia Maret 2026 Naik, Sentuh Level Segini

Harga Minyak Mentah Indonesia Maret 2026 Naik, Sentuh Level Segini

2026-04-19
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas dan Harga Perak Hari Ini Kompak Naik Usai Kabar Selat Hormuz Dibuka

Harga Emas dan Harga Perak Hari Ini Kompak Naik Usai Kabar Selat Hormuz Dibuka

2026-04-19
Harga Emas Pegadaian Hari Ini Sabtu 18 April 2026: Tengok Harga Termurah dan Termahal

Harga Emas Pegadaian Hari Ini Sabtu 18 April 2026: Tengok Harga Termurah dan Termahal

2026-04-19

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.