• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Selasa, April 21, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Bos Freeport Klaim Perpanjangan IUPK Dongkrak Penerimaan Negara Rp 90 T per Tahun

    Bos Freeport Klaim Perpanjangan IUPK Dongkrak Penerimaan Negara Rp 90 T per Tahun

    Autopedia Sukses Lestari (ASLC) Bidik Lonjakan Penjualan Mobil Bekas Jelang Lebaran

    Autopedia Sukses Lestari (ASLC) Bidik Lonjakan Penjualan Mobil Bekas Jelang Lebaran

    Perpanjangan Izin PT Freeport Indonesia Jadi Ujian Hilirisasi dan Tata Kelola

    Perpanjangan Izin PT Freeport Indonesia Jadi Ujian Hilirisasi dan Tata Kelola

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Bos Freeport Klaim Perpanjangan IUPK Dongkrak Penerimaan Negara Rp 90 T per Tahun

    Bos Freeport Klaim Perpanjangan IUPK Dongkrak Penerimaan Negara Rp 90 T per Tahun

    Autopedia Sukses Lestari (ASLC) Bidik Lonjakan Penjualan Mobil Bekas Jelang Lebaran

    Autopedia Sukses Lestari (ASLC) Bidik Lonjakan Penjualan Mobil Bekas Jelang Lebaran

    Perpanjangan Izin PT Freeport Indonesia Jadi Ujian Hilirisasi dan Tata Kelola

    Perpanjangan Izin PT Freeport Indonesia Jadi Ujian Hilirisasi dan Tata Kelola

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » EKONOMI » Pengusaha Minta Tak Ada Batas Izin Pertambangan dalam Waktu Tertentu

Pengusaha Minta Tak Ada Batas Izin Pertambangan dalam Waktu Tertentu

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-10-08
0

Pengusaha Minta Tak Ada Batas Izin Pertambangan dalam Waktu Tertentu

wmhg.org – JAKARTA. Indonesia Mining Association (IMA) dan PT Freeport Indonesia (PTFI) mengusulkan agar pemerintah tidak memberikan Izin Usaha Pertambangan (IUP) dalam jangka waktu tertentu, melainkan sesuai dengan usia tambang atau ketersediaan cadangannya. 

Ketua Umum IMA, Rachmat Makkasau, menekankan perlunya regulasi yang lebih jelas terkait tambang yang terintegrasi dengan fasilitas pengolahan dan pemurnian (smelter).

Rachmat menjelaskan bahwa keberlangsungan tambang harus diselaraskan dengan kapasitas smelter. Jika tidak, bisa terjadi ketidakseimbangan, di mana smelter memiliki kapasitas serapan yang tinggi namun usia tambang pendek.

harus dilihat bahwa keberlangsungan umur dari izin tambang harus dilihat. Harus disesuaikan dengan kemampuan di smelternya. Jangan sampai kemampuan atau serapan smelter tinggi, tapi usia tambangnya pendek. Nah ini perlu dilihat dan memastikan keberlanjutan, ungkap Rachmat dalam BNI Investor Daily Summit di Jakarta, Selasa (8/10).

Ia menambahkan bahwa di beberapa negara, izin tambang diberikan sepanjang sumber daya masih ada, namun di Indonesia perlu juga diperhatikan aspek lingkungan. 

Batasan durasi izin pertambangan sebaiknya tidak diterapkan jika cadangan tambang masih tersedia. Ini merupakan PR yang harus dipertimbangkan pemerintah untuk memastikan keberlanjutan tambang, lanjutnya.

Rachmat juga mengungkapkan bahwa IMA telah mengajukan usulan terkait hal ini dalam beberapa pertemuan dengan pemerintah. 

Menurutnya, diskusi ini penting untuk dilanjutkan oleh pemerintahan yang akan datang agar industri tambang tetap berkesinambungan. 

Ia mengingatkan bahwa jika tidak ada kesinambungan, bisa muncul isu serius pada 2045 terkait cadangan tambang yang menurun sementara hilirisasi industri perlu terus dipacu.

Senada dengan Rachmat, Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, Tony Wenas, mendukung agar izin pertambangan tidak lagi dibatasi oleh waktu, seperti yang diterapkan di banyak negara tambang lain di dunia. 

Tony mencontohkan tambang Freeport di Timika, Papua Tengah, yang masih berpotensi beroperasi hingga lebih dari 2050, namun IUPK (Izin Usaha Pertambangan Khusus) perusahaan akan berakhir pada 2041. 

Lebih baik izin tambang tidak dibatasi oleh jangka waktu, tapi sesuai dengan ketersediaan cadangan, ungkap Tony.

Untuk diketahui,  aturan yang berlaku di Indonesia saat ini untuk IUPK bisa diperpanjang selama cadangan tersedia, namun dievaluasi setiap 10 tahun. Hal ini termuat dalam Peraturan Pemerintah (PP) No 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 96 tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara

Mengacu beleid ini, Pasal 195B ayat 2 PP No 25 Tahun 2024, perpanjangan IUPK diberikan selama ketersediaan cadangan dan dilakukan evaluasi setiap 10 tahun.

Perpanjangan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diberikan selama ketersediaan cadangan dan dilakukan evaluasi setiap 10 (sepuluh) tahun, tulis Pasal 195B ayat 2.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Survei KPPPA: Wanita Karier di Perkotaan Lebih Banyak Alami KDRT, Dampak Patriarki?

Survei KPPPA: Wanita Karier di Perkotaan Lebih Banyak Alami KDRT, Dampak Patriarki?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Selat Hormuz Dibuka, 2 Kapal Pertamina Bersiap Melintas

Selat Hormuz Dibuka, 2 Kapal Pertamina Bersiap Melintas

2026-04-20
Prabowo Janji Turunkan Biaya Haji

Prabowo Janji Turunkan Biaya Haji

2026-02-09

Kupang Diguncang Kasus Prostitusi Online Anak, Menteri PPPA Ungkap Fakta Mengejutkan

2025-10-17

Mendagri Tito Dapat Gelar Kehormatan Petua Panglima Hukom dari Lembaga Wali Nanggroe Aceh

2025-11-13
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 19 April 2026, Cek Daftar Lengkapnya

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 19 April 2026, Cek Daftar Lengkapnya

2026-04-20
Harga Emas Antam Hari Ini Minggu 19 April 2026: 1 Kg Tembus Rp 2,8 Miliar

Harga Emas Antam Hari Ini Minggu 19 April 2026: 1 Kg Tembus Rp 2,8 Miliar

2026-04-20
Harga Emas 24 Karat Hari Ini 19 April 2026: Antam Vs Pegadaian, Mana Lebih Murah?

Harga Emas 24 Karat Hari Ini 19 April 2026: Antam Vs Pegadaian, Mana Lebih Murah?

2026-04-20
BNI Berkomitmen Kembalikan Dana Jemaat Paroki Aek Nabara Rp 28 M

BNI Berkomitmen Kembalikan Dana Jemaat Paroki Aek Nabara Rp 28 M

2026-04-20

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Harga Emas Antam Hari Ini Melonjak Tajam, Cek Daftarnya per 18 April 2026

Harga Emas Antam Hari Ini Melonjak Tajam, Cek Daftarnya per 18 April 2026

2026-04-20
0
Selat Hormuz Dibuka, 2 Kapal Pertamina Bersiap Melintas

Selat Hormuz Dibuka, 2 Kapal Pertamina Bersiap Melintas

2026-04-20
0
Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Kantongi Sertifikat Halal Mulai 18 Oktober 2026

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Kantongi Sertifikat Halal Mulai 18 Oktober 2026

2026-04-20
0
Masih Minim, Petani Minta Alokasi Dana Bagi Hasil Daerah Penghasil Ditambah

Masih Minim, Petani Minta Alokasi Dana Bagi Hasil Daerah Penghasil Ditambah

2026-04-20
0
Pengamat Usul Tarif KRL Jabodetabek Naik Bertahap, Kenapa?

Pengamat Usul Tarif KRL Jabodetabek Naik Bertahap, Kenapa?

2026-04-20
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 19 April 2026, Cek Daftar Lengkapnya

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 19 April 2026, Cek Daftar Lengkapnya

2026-04-20
Harga Emas Antam Hari Ini Minggu 19 April 2026: 1 Kg Tembus Rp 2,8 Miliar

Harga Emas Antam Hari Ini Minggu 19 April 2026: 1 Kg Tembus Rp 2,8 Miliar

2026-04-20

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.