• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Jumat, April 17, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Target Bahlil Terapkan B50 pada 2026 Terancam Meleset, Ini Sebabnya

    Target Bahlil Terapkan B50 pada 2026 Terancam Meleset, Ini Sebabnya

    Harga Jagung Naik, Petani Nikmati Panen Raya Terbaik

    Harga Jagung Naik, Petani Nikmati Panen Raya Terbaik

    Kementerian ESDM Siap Melelang 110 Blok Migas

    Kementerian ESDM Siap Melelang 110 Blok Migas

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Target Bahlil Terapkan B50 pada 2026 Terancam Meleset, Ini Sebabnya

    Target Bahlil Terapkan B50 pada 2026 Terancam Meleset, Ini Sebabnya

    Harga Jagung Naik, Petani Nikmati Panen Raya Terbaik

    Harga Jagung Naik, Petani Nikmati Panen Raya Terbaik

    Kementerian ESDM Siap Melelang 110 Blok Migas

    Kementerian ESDM Siap Melelang 110 Blok Migas

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » EKONOMI » MK Putuskan Spa sebagai Layanan Kesehatan Tradisional, ASPI Minta Penyesuaian Pajak

MK Putuskan Spa sebagai Layanan Kesehatan Tradisional, ASPI Minta Penyesuaian Pajak

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-01-10
0

MK Putuskan Spa sebagai Layanan Kesehatan Tradisional, ASPI Minta Penyesuaian Pajak

wmhg.org – JAKARTA. Asosiasi Spa Indonesia (ASPI) menyambut positif putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan bahwa spa bukan lagi bagian dari jasa hiburan, melainkan termasuk dalam layanan kesehatan tradisional.

Putusan ini diumumkan dalam sidang pleno MK pada Perkara Nomor 19/PUU-XXII/2024, yang menghapus stigma negatif terhadap industri spa di Indonesia.

Ketua I ASPI, M. Asyhadi, mengungkapkan bahwa asosiasi akan segera mengirimkan surat kepada Presiden Prabowo Subianto untuk meminta kebijakan yang mendukung pengakuan spa sebagai bagian dari kesehatan tradisional dalam sistem perpajakan.

Kami berharap Presiden, melalui Kementerian Keuangan, bisa memasukkan spa ke dalam kategori kesehatan tradisional. Hal ini akan memastikan bahwa spa mendapat perlakuan yang setara dengan layanan kesehatan lainnya, termasuk dalam hal tarif pajak yang lebih adil, ujar M. Asyhadi dalam Dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat (10/1) di Hotel Ibis, Jakarta.

ASPI juga menekankan pentingnya penyesuaian tarif pajak sesuai dengan Undang-Undang No. 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan dan Peraturan Pemerintah (PP) No. 49/2022, khususnya Pasal 11, yang mengatur tentang jasa pelayanan kesehatan, termasuk spa.

Pengklasifikasian spa sebagai jasa hiburan selama ini dianggap memberikan dampak negatif bagi industri ini, dengan tarif pajak yang tinggi dan memberikan ketidakpastian hukum.

Putusan MK yang mengakui spa sebagai bagian dari layanan kesehatan tradisional disambut gembira oleh ASPI dan pengusaha spa di Indonesia.

Dalam keterangannya, Ketua ASPI Wellness & SPA Indonesia, dr. Lianywati Batihalim, menekankan bahwa langkah ini penting untuk menghilangkan stigma negatif terhadap industri spa yang selama ini dianggap hanya sebagai bentuk hiburan semata.

“Ini adalah langkah besar bagi industri spa. Kami sangat bersyukur atas keputusan ini, namun kami juga berharap ada kebijakan yang mendukung dalam hal pajak, yang lebih sesuai dengan sektor kesehatan tradisional,” ungkap Lianywati.

Untuk memperjuangkan tarif pajak yang adil, ASPI akan melakukan serangkaian langkah strategis, yakni mengajukan surat permohonan kepada Presiden Republik Indonesia, dengan tembusan ke DPR RI, untuk segera melaksanakan amar putusan MK terkait pengklasifikasian spa sebagai layanan kesehatan.

Kemudian, ASPI juga akan beraudiensi dengan Kementerian Kesehatan, Kementerian Keuangan, Kementerian Pariwisata, Kementerian Hukum dan HAM, dan kementerian lainnya untuk membahas revisi kebijakan yang menyangkut pengakuan spa sebagai layanan kesehatan tradisional dan penyesuaian tarif pajak.

Sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas layanan dan profesionalisme di industri spa, ASPI juga akan fokus pada program pendidikan dan sertifikasi. Ketua II ASPI, Wulan Tilaar, menjelaskan bahwa asosiasi akan memperkenalkan program standarisasi untuk para pelaku industri melalui sertifikasi Tirta yang mencakup kompetensi dan profesionalisme dalam layanan spa.

“Kami akan mengadakan pelatihan berbasis kompetensi untuk meningkatkan kualitas tenaga kerja spa, serta memberikan sertifikasi yang sesuai dengan standar yang sudah ditetapkan dalam Permenpar No. 4 Tahun 2021 dan PMK No. 8 Tahun 2014,” ujar Wulan.

Ketua III ASPI, Kusuma Ida Anjani, menegaskan bahwa putusan MK ini menjadi momentum yang tepat untuk mengembangkan industri spa sebagai bagian dari warisan kesehatan tradisional Indonesia.

Ia berharap pengakuan ini dapat mendukung kesejahteraan masyarakat serta pertumbuhan ekonomi nasional, sekaligus mendorong industri spa Indonesia untuk bersaing di pasar global.

“Industri spa tidak hanya soal kesehatan, tetapi juga sebagai bagian dari promosi budaya dan pariwisata. Dengan kebijakan yang adil, kami yakin spa Indonesia dapat menjadi kebanggaan di pasar internasional,” tutup Kusuma.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Fantastis! Segini Harta Antonius Kosasih, Eks Dirut Taspen Tersangka Korupsi

Fantastis! Segini Harta Antonius Kosasih, Eks Dirut Taspen Tersangka Korupsi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU

Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan

2026-02-06

KPK Benarkan OTT di Kalimantan Selatan, Enam Orang Langsung Diangkut

2025-12-19
Program 3 Juta Rumah Hidupkan Ekonomi, Libatkan 185 Industri dan Serap Tenaga Kerja

Program 3 Juta Rumah Hidupkan Ekonomi, Libatkan 185 Industri dan Serap Tenaga Kerja

2026-04-16
KPPU Bakal Hadirkan OJK dan AFPI di Sidang Perkara Dugaan Kartel Pinjol

KPPU Bakal Hadirkan OJK dan AFPI di Sidang Perkara Dugaan Kartel Pinjol

2025-09-13
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Patokan Ekspor Emas dan Tembaga Turun, Periode Kedua April 2026 Jadi Segini

Harga Patokan Ekspor Emas dan Tembaga Turun, Periode Kedua April 2026 Jadi Segini

2026-04-17
Harga Perak Antam Hari Ini 15 April 2026 Naik Rp 2.150

Harga Perak Antam Hari Ini 15 April 2026 Naik Rp 2.150

2026-04-17
Hippindo Pede Transaksi Inabuyer 2026 Melonjak Berkat MBG

Hippindo Pede Transaksi Inabuyer 2026 Melonjak Berkat MBG

2026-04-17
IMF Prediksi Dunia akan Defisit Minyak

IMF Prediksi Dunia akan Defisit Minyak

2026-04-17

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Harga Patokan Ekspor Emas dan Tembaga Turun, Periode Kedua April 2026 Jadi Segini

Harga Patokan Ekspor Emas dan Tembaga Turun, Periode Kedua April 2026 Jadi Segini

2026-04-17
0
Harga Perak Antam Hari Ini 15 April 2026 Naik Rp 2.150

Harga Perak Antam Hari Ini 15 April 2026 Naik Rp 2.150

2026-04-17
0
Hippindo Pede Transaksi Inabuyer 2026 Melonjak Berkat MBG

Hippindo Pede Transaksi Inabuyer 2026 Melonjak Berkat MBG

2026-04-17
0
IMF Prediksi Dunia akan Defisit Minyak

IMF Prediksi Dunia akan Defisit Minyak

2026-04-17
0
Pemerintah Buka Rekrutmen Manajer Kopdes Merah Putih, Prioritas Putra Daerah

Pemerintah Buka Rekrutmen Manajer Kopdes Merah Putih, Prioritas Putra Daerah

2026-04-17
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Patokan Ekspor Emas dan Tembaga Turun, Periode Kedua April 2026 Jadi Segini

Harga Patokan Ekspor Emas dan Tembaga Turun, Periode Kedua April 2026 Jadi Segini

2026-04-17
Harga Perak Antam Hari Ini 15 April 2026 Naik Rp 2.150

Harga Perak Antam Hari Ini 15 April 2026 Naik Rp 2.150

2026-04-17

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.