• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Rabu, Mei 14, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Gaikindo Khawatir Pelonggaran TKDN Ancam Industri Otomotif Dalam Negeri

    Gaikindo Khawatir Pelonggaran TKDN Ancam Industri Otomotif Dalam Negeri

    Harga Kelapa Meroket, Mendag Ungkap Penyebabnya

    Harga Kelapa Meroket, Mendag Ungkap Penyebabnya

    Modernland Realty Pangkas Beban Utang Obligasi Global Rp 1,7 Triliun

    Modernland Realty Pangkas Beban Utang Obligasi Global Rp 1,7 Triliun

    Aturan Tarif Royalti Minerba Disahkan, Pelaku Usaha Siapkan Strategi Efisiensi

    Aturan Tarif Royalti Minerba Disahkan, Pelaku Usaha Siapkan Strategi Efisiensi

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Gaikindo Khawatir Pelonggaran TKDN Ancam Industri Otomotif Dalam Negeri

    Gaikindo Khawatir Pelonggaran TKDN Ancam Industri Otomotif Dalam Negeri

    Harga Kelapa Meroket, Mendag Ungkap Penyebabnya

    Harga Kelapa Meroket, Mendag Ungkap Penyebabnya

    Modernland Realty Pangkas Beban Utang Obligasi Global Rp 1,7 Triliun

    Modernland Realty Pangkas Beban Utang Obligasi Global Rp 1,7 Triliun

    Aturan Tarif Royalti Minerba Disahkan, Pelaku Usaha Siapkan Strategi Efisiensi

    Aturan Tarif Royalti Minerba Disahkan, Pelaku Usaha Siapkan Strategi Efisiensi

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » EKONOMI » Komdigi Utamakan Lelang Frekuensi 1,4 Ghz, Ada Poin Yang Harus Menjadi Perhatian

Komdigi Utamakan Lelang Frekuensi 1,4 Ghz, Ada Poin Yang Harus Menjadi Perhatian

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-02-02
0

Komdigi Utamakan Lelang Frekuensi 1,4 Ghz, Ada Poin Yang Harus Menjadi Perhatian

wmhg.org – JAKARTA. Pemerintah berencana memulai lelang pita frekuensi 1,4 Ghz. Sebelumnya Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah diminta fokus menyelesaikan lelang pita frekuensi 700 MHz. 

Pita frekuensi 700 MHz sangat bermanfaat untuk menambah coverage dan meningkatkan kualitas jaringan internet 4G atau 5G. Komdigi sudah menerbitkan Peraturan Menteri (PM) No.10 tahun 2023 tentang lelang frekuensi 700 MHz dan 26 Ghz. Dari sisi ekosistem, frekuensi 700 MHz dan 26 Ghz sudah mature ketimbang 1,4GHz,” kata Dosen Sekolah Teknik Elektro dan Informatika (STEI) ITB, Agung Harsoyo, Minggu (2/2). 

Nah, terkait lelang frekuensi 1,4 Ghz, masyarakat dapat menyampaikan tanggapan atas Rancangan PM hingga 2 Februari 2024 ini. Dalam lelang nanti, Agung mengingatkan Komdigi tentang konsolidasi industri telekomunikasi di Indonesia. Komdigi sendiri telah mendorong terjadinya konsilidasi operator selular.

“Konsolidasi industri ini dapat terus berjalan. Saya berharap, lelang frekuensi 1.4 GHz tidak menambah jumlah operator penyelenggara jasai nternet. Dengan jumlah operator seluler  saat ini ada dan anggota APJII yang mencapai 1.275 menurut saya sudah terlalu banyak. Ini tidak sehat bagi industri,” ujar Agung. Sehingga biaya hak penggunaan (BHP) frekuensi tidak bisa disamakan dengan seluler.

Indonesia pernah menerapkan mengalokasikan frekuensi untuk layanan broadband wireless access (BWA) berdasarkan wilayah. Konsep BWA berdasarkan wilayah tersebut terbukti gagal dan seluruh perusahaan pemegang lisensi BWA menghentikan layanan. Perusahaan BWA lokal tersebut mengembalikan frekuensi, seperti P Bakrie Telecom Tbk, PT Jasnita Telekomindo (Jasnita) dan PT Berca Hardaya Perkasa.

Prinsip dasar frekuensi adalah sumber daya terbatas milik negara. Menurut Agung, agar terjadi persaingan usaha yang sehat, Komdigi dapat menetapkan dua pemenang lelang frekuensi 1.4 GHz secara nasional. Dengan lebar pita 80 Mhz di frekuensi 1.4 GHz tidak optimal untuk satu operator menyelenggarakan 5G.

Agar menciptakan persaingan usaha yang sehat, Komdigi sebaiknya mempertimbangkan lebih dari satu pemain di frekuensi 1.4 GHz. Dengan UU Cipta Kerja, kerjasama dan spektrum sharing dapat dilakukan untuk penerapan teknologi 5G. Sehingga objektif Komdigi mewujudkan kecepatan akses sampai dengan 100 Mbps masih dapat tercapai,” terang Agung.

Namun jika Komdigi tetap akan memberlakukan frekuensi 1.4 GHz berdasarkan wilayah, Agung menyarankan agar pembagian wilayah harus mempertimbangkan daerah yang gemuk dan daerah yang kurus/ Serta harus melibatkan lebih dari satuoperator telekomunikasi.

“Jika Komdigi tak mempertimbangkan daerah yang gemuk dan kurus, kecenderungannya operator memilih daerah yang menguntungkan saja dan enggan membangun di wilayah yang kurus. Sehingga tujuan pemerintah memperluas penetrasi broadband di seluruh wilayah Indonesia dengan harga yang terjangkau tak tercapai,” imbuh Agung

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Cara Membuat Apem Lembut Untuk Tradisi Apeman Menjelang Ramadan

Cara Membuat Apem Lembut Untuk Tradisi Apeman Menjelang Ramadan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Masyarakat Industri Pulogadung Ikut Mudik Gratis BUMN ke Semarang Hingga Surabaya

Masyarakat Industri Pulogadung Ikut Mudik Gratis BUMN ke Semarang Hingga Surabaya

2025-05-13
Prabowo hanya Butuh 20 Menit Rayu Qatar Investasi USD 2 Miliar di Danantara

Prabowo hanya Butuh 20 Menit Rayu Qatar Investasi USD 2 Miliar di Danantara

2025-04-15
Aturan Tarif Royalti Minerba Disahkan, Pelaku Usaha Siapkan Strategi Efisiensi

Aturan Tarif Royalti Minerba Disahkan, Pelaku Usaha Siapkan Strategi Efisiensi

2025-04-17
Tarif Royalti Minerba Terbaru Dirilis, Begini Respons PTBA dan INDY

Tarif Royalti Minerba Terbaru Dirilis, Begini Respons PTBA dan INDY

2025-04-17
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Lowongan Kerja BUMN Holding Jasa Survei, Lulusan D3 hingga S2 Bisa Daftar

Lowongan Kerja BUMN Holding Jasa Survei, Lulusan D3 hingga S2 Bisa Daftar

2025-05-14
Industri Rokok Kecil Tetap Wajib Bayar Cukai, Tapi Lebih Murah

Industri Rokok Kecil Tetap Wajib Bayar Cukai, Tapi Lebih Murah

2025-05-14
Kereta Api Jadi Favorit Perjalanan Libur Panjang Waisak 2025

Kereta Api Jadi Favorit Perjalanan Libur Panjang Waisak 2025

2025-05-14
Asuransi Program MBG Bisa Tambah Beban Kas Negara

Asuransi Program MBG Bisa Tambah Beban Kas Negara

2025-05-14

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Lowongan Kerja BUMN Holding Jasa Survei, Lulusan D3 hingga S2 Bisa Daftar

Lowongan Kerja BUMN Holding Jasa Survei, Lulusan D3 hingga S2 Bisa Daftar

2025-05-14
0
Industri Rokok Kecil Tetap Wajib Bayar Cukai, Tapi Lebih Murah

Industri Rokok Kecil Tetap Wajib Bayar Cukai, Tapi Lebih Murah

2025-05-14
0
Kereta Api Jadi Favorit Perjalanan Libur Panjang Waisak 2025

Kereta Api Jadi Favorit Perjalanan Libur Panjang Waisak 2025

2025-05-14
0
Asuransi Program MBG Bisa Tambah Beban Kas Negara

Asuransi Program MBG Bisa Tambah Beban Kas Negara

2025-05-14
0
Perang Dagang AS-China Mereda, Ini Untung Ruginya Buat Indonesia

Perang Dagang AS-China Mereda, Ini Untung Ruginya Buat Indonesia

2025-05-14
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Lowongan Kerja BUMN Holding Jasa Survei, Lulusan D3 hingga S2 Bisa Daftar

Lowongan Kerja BUMN Holding Jasa Survei, Lulusan D3 hingga S2 Bisa Daftar

2025-05-14
Industri Rokok Kecil Tetap Wajib Bayar Cukai, Tapi Lebih Murah

Industri Rokok Kecil Tetap Wajib Bayar Cukai, Tapi Lebih Murah

2025-05-14

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.