• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Sabtu, Maret 21, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Danantara Sebut Groundbreaking Proyek PLTSa Pertama pada Maret 2026

    Danantara Sebut Groundbreaking Proyek PLTSa Pertama pada Maret 2026

    Menilik Pemangkasan Produksi Nikel dan Dampaknya ke Ekosistem Hilirisasi

    Menilik Pemangkasan Produksi Nikel dan Dampaknya ke Ekosistem Hilirisasi

    Pengusaha Nikel Ungkap Pemangkasan Produksi Nikel 2026 Berisiko Tekan Hilirisasi

    Pengusaha Nikel Ungkap Pemangkasan Produksi Nikel 2026 Berisiko Tekan Hilirisasi

    Produksi Lewati Target, Pendapatan Vale (INCO) Tembus US$ 902 Juta per November 2025

    Produksi Lewati Target, Pendapatan Vale (INCO) Tembus US$ 902 Juta per November 2025

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Danantara Sebut Groundbreaking Proyek PLTSa Pertama pada Maret 2026

    Danantara Sebut Groundbreaking Proyek PLTSa Pertama pada Maret 2026

    Menilik Pemangkasan Produksi Nikel dan Dampaknya ke Ekosistem Hilirisasi

    Menilik Pemangkasan Produksi Nikel dan Dampaknya ke Ekosistem Hilirisasi

    Pengusaha Nikel Ungkap Pemangkasan Produksi Nikel 2026 Berisiko Tekan Hilirisasi

    Pengusaha Nikel Ungkap Pemangkasan Produksi Nikel 2026 Berisiko Tekan Hilirisasi

    Produksi Lewati Target, Pendapatan Vale (INCO) Tembus US$ 902 Juta per November 2025

    Produksi Lewati Target, Pendapatan Vale (INCO) Tembus US$ 902 Juta per November 2025

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » EKONOMI » KEUANGAN » Pergulatan Perusahaan Logistik di Meja Hijau

Pergulatan Perusahaan Logistik di Meja Hijau

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-08-19
0

Pergulatan Perusahaan Logistik di Meja Hijau

wmhg.org – Dua mantan direktur perusahaan logistik tengah menghadapi perjuangan hukum di Pengadilan Negeri Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. Pasalnya, sebuah perjanjian bisnis yang berujung perselisihan yang sejatinya merupakan aspek perdata belakangan bergulir menjadi kasus pidana.

Kasus ini sendiri bermula dari kontrak bisnis alih muat batubara antara PT IMC Pelita Logistik Tbk dengan PT Sentosa Laju Energy (SLE) di Kalimantan Timur.

Sebagai informasi, SLE dinakhodai oleh Tan Paulin, sosok yang ditulis di media massa beberapa waktu sebagai Ratu Batubara di Kalimantan Timur, dan pada Juli 2024 kemarin rumahnya di Surabaya digeledah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan gratifikasi dan TPPU mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.

Namun, pelaksanaan kontrak bisnis tersebut malah menjadi dakwaan pidana yang menjerat dua mantan Direksi dan juga seorang mantan manajer IMC dengan pasal 404 ayat 1 KUHP yang mengatur tentang menarik barang milik sendiri atau orang lain yang masih ada ikatan gadai, hak pungut hasil, atau hak pakai atas barang tersebut.

Dakwaan pidana ini juga terkesan dipaksakan mengingat kontrak bisnis merupakan kontrak bisnis alihmuat sedangkan dakwaan pasal 404 KUHP umumnya timbul dalam pelaksanaan perjanjian kredit dalam kaitannya dengan jaminan berupa tanah.

Dalam perkara yang terjadi ini, kontrak yang dimaksud adalah jasa alih muat batubara, bukan sewa alat. Jadi pasal 404 ayat 1 itu keliru disangkakan kepada klien kami. Oleh karena itu, ini akan menjadi preseden buruk bagi dunia penanaman modal dan bisnis di Indonesia karena kepastian hukum di Indonesia tidak dapat dipegang teguh, jelas Sabri Noor Herman, selaku kuasa hukum kedua mantan Direktur IMC ditulis Senin (19/8/2024).

Dugaan kasus kriminalisasi ini sendiri timbul ketika IMC mengalokasikan Floating Crane keluar dari Kalimantan Timur mengingat tidak adanya pesanan dari SLE. Prosedur pengalihan kapal itu sendiri telah sesuai dengan perjanjian dalam kontrak, yakni jika SLE tidak ada permintaan alih muat sesuai dengan tata cara seperti termuat dalam kontrak, maka IMC selaku penyedia jasa sekaligus pemilik kapal dapat mengalihkan kapal tersebut.

Selanjutnya, karena mendengar FC akan berpindah ke Kalimantan Selatan, SLE kemudian meminta angkutan batubara di lokasi yang tidak sesuai kesepakatan, yakni Kalimantan Selatan.

“Kalau di Muara berau IMC masih ada alat pengangkut pengganti Ben Glory, sesuai dengan perjanjian dalam kontrak,” ujar Sabri.

Singkat cerita, SLE kemudian melaporkan pihak IMC ke Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan dengan tuduhan menarik barang yang masih ada ikatan sewa, yang membawa kasus ini ke ranah pidana dengan pasal 404 ayat 1 KUHP, dan kemudian berujung pada penetapan tersangka dua mantan Direktur dan seorang mantan Manajer IMC pada Oktober 2023 hingga akhirnya disidangkan di PN Batulicin.

“Padahal, dalam perjanjian juga tertulis, bahwa jika terjadi perselisihan, maka akan diselesaikan melalui Badan Arbitrase Nasional Indonesia,” urai Sabri.

Saat ini, kasus ini akan memasuki tahap penuntutan. Sabri pun optimis bahwa jika hakim memutus sesuai fakta persidangan selama ini, maka kliennya akan diputus tidak bersalah.

Selama persidangan ini, tidak ada saksi atau bukti yang bisa membuktikan pasal 404. Harapan kami adalah agar jaksa memeriksa sesuai fakta persidangan. Jika faktanya tidak bisa dibuktikan, maka terdakwa harus bebas, tegas Sabri.

Namun, ada perkembangan yang dinilai aneh. Pada sidang terakhir, pada tanggal 30 Juli 2024 kemarin SLE mengajukan permohonan kepada majelis hakim untuk melelang kapal Floating Crane untuk menutupi ganti rugi.

Sabri pun mempertanyakan kapan kantor akuntan publik bisa memeriksa dan memberikan valuasi atas kapal tersebut. Hal ini mengingat kapal tersebut adalah milik IMC dan tidak ada hak dari pemohon untuk menilai barang milik orang lain.

Kasus ini menjadi perhatian karena adanya potensi kriminalisasi perkara perdata yang dapat mencoreng kepercayaan investor.

Harapan kami adalah agar penegakan hukum ini berjalan dengan benar dan adil. Jangan sampai hal perdata menjadi kasus pidana yang tidak berdasar, ujar Sabri Noor Herman.

Dalam penegakan hukum, idealnya terdapat lembaga yang mengawasi baik di penyidikan, kejaksaan, maupun pengadilan.

Kami berharap fakta yang kami sampaikan dapat digali dan dianalisis secara objektif oleh berbagai pihak, termasuk rekan media untuk bersama kita awasi jalannya persidangan ini, tegas Sabri.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Peringati HUT RI ke-79, KB Bank Dukung Festival Literasi dan Olahraga di Desa Muktiwari

Peringati HUT RI ke-79, KB Bank Dukung Festival Literasi dan Olahraga di Desa Muktiwari

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
THR dan Stimulus Pemerintah Jadi Motor Penggerak, Rp 161 Triliun Uang Pemudik Mengalir ke Desa

THR dan Stimulus Pemerintah Jadi Motor Penggerak, Rp 161 Triliun Uang Pemudik Mengalir ke Desa

2026-03-21
BTN Sukseskan Pembiayaan 150.000 Rumah Rendah Emisi hingga 2029

BTN Sukseskan Pembiayaan 150.000 Rumah Rendah Emisi hingga 2029

2024-08-30
Harga Emas Perhiasan Hari Ini 20 Maret 2026: 5 Karat Cuma Dipatok Segini

Harga Emas Perhiasan Hari Ini 20 Maret 2026: 5 Karat Cuma Dipatok Segini

2026-03-21
Rincian Harga Emas Antam Hari Ini 20 Maret 2026, Anjlok Parah Dalam 2 Hari

Rincian Harga Emas Antam Hari Ini 20 Maret 2026, Anjlok Parah Dalam 2 Hari

2026-03-21
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Bukan Hanya Minyak, Harga Aluminium Ikut Meroket Akibat Perang Iran

Bukan Hanya Minyak, Harga Aluminium Ikut Meroket Akibat Perang Iran

2026-03-21
Harga Emas dan Harga Perak Tiba-Tiba Amblas, Ini Penyebabnya

Harga Emas dan Harga Perak Tiba-Tiba Amblas, Ini Penyebabnya

2026-03-21
Harga Emas Pegadaian Hari Ini Lebih Murah Usai Tembus Rp 3 Juta

Harga Emas Pegadaian Hari Ini Lebih Murah Usai Tembus Rp 3 Juta

2026-03-21
Rincian Harga Emas Antam Hari Ini 20 Maret 2026, Anjlok Parah Dalam 2 Hari

Rincian Harga Emas Antam Hari Ini 20 Maret 2026, Anjlok Parah Dalam 2 Hari

2026-03-21

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Asuransi Mikro BRI Lindungi Berbagai Risiko Mudik Lebaran, Premi Mulai Rp50 Ribu per Tahun

Asuransi Mikro BRI Lindungi Berbagai Risiko Mudik Lebaran, Premi Mulai Rp50 Ribu per Tahun

2026-03-21
0
Mengenal Manajemen Slot ala Airnav Indonesia

Mengenal Manajemen Slot ala Airnav Indonesia

2026-03-21
0
Antrean Terkendali, Seluruh Kendaraan di Pelabuhan Gilimanuk Masuk Buffer Zone

Antrean Terkendali, Seluruh Kendaraan di Pelabuhan Gilimanuk Masuk Buffer Zone

2026-03-21
0
Pemudik Motor Sulit Dilarang, Pemerintah Harus Lakukan Ini

Pemudik Motor Sulit Dilarang, Pemerintah Harus Lakukan Ini

2026-03-21
0
Libur Lebaran, Prudential Luncurkan Prestige Benefit Airport Lounge di 3 Bandara

Libur Lebaran, Prudential Luncurkan Prestige Benefit Airport Lounge di 3 Bandara

2026-03-21
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Bukan Hanya Minyak, Harga Aluminium Ikut Meroket Akibat Perang Iran

Bukan Hanya Minyak, Harga Aluminium Ikut Meroket Akibat Perang Iran

2026-03-21
Harga Emas dan Harga Perak Tiba-Tiba Amblas, Ini Penyebabnya

Harga Emas dan Harga Perak Tiba-Tiba Amblas, Ini Penyebabnya

2026-03-21

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.