• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Rabu, April 22, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Pemerintah Siapkan Perpanjangan Kontrak ExxonMobil di Blok Cepu hingga 2055

    Pemerintah Siapkan Perpanjangan Kontrak ExxonMobil di Blok Cepu hingga 2055

    Pertamina Pastikan Impor Energi US Miliar dari AS Tetap Lewat Tender

    Pertamina Pastikan Impor Energi US$15 Miliar dari AS Tetap Lewat Tender

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Pemerintah Siapkan Perpanjangan Kontrak ExxonMobil di Blok Cepu hingga 2055

    Pemerintah Siapkan Perpanjangan Kontrak ExxonMobil di Blok Cepu hingga 2055

    Pertamina Pastikan Impor Energi US Miliar dari AS Tetap Lewat Tender

    Pertamina Pastikan Impor Energi US$15 Miliar dari AS Tetap Lewat Tender

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » EKONOMI » KEUANGAN » Daftar Artis yang Pernah Promosikan Omnibus Law, Kini Disorot Usai PHK Justru Makin Naik

Daftar Artis yang Pernah Promosikan Omnibus Law, Kini Disorot Usai PHK Justru Makin Naik

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-08-12
0

Daftar Artis yang Pernah Promosikan Omnibus Law, Kini Disorot Usai PHK Justru Makin Naik

wmhg.org – Saat ini UU Omnibus Law menjumpai gugatan dari masyarakat karena merugikan para pakerja. Sebelumnya ada banyak influencer dan artis mempromosikan Omnibus Law. Nah, berikut adalah daftar artis yang mempromosikan Omnibus Law Cipta Kerja tahun 2020-2021 silam.

Kurang lebih sebanyak 21 artis dan selebritas kembali menjadi sorotan karena memprmosikan Omnibus Law Cipta Kerja tahun 2020-2021 silam. Para pesohor yang masuk daftar artis yang mempromosikan Omnibus Law Cipta Kerja tahun 2020-2021 silam itu di antaranya ada penyanyi Ardhito Pramono, Gading Martin, Valentino Simanjuntak, Cita Citata, Rigen Rakelna, Boris Bokir, Aruan Marsha, Kim Kurniawan, Siti Badriah, Gritte Agatha dan Fitri Tropica.

1. Ardhito Pramono

Penyanyi Ardhito Pramono mengaku menerima bayaran untuk mengangkat isu Omnibus Law Cipta Kerja dengan hastag Indonesia Butuh Kerja. Di Twitter, ia meminta maaf kepada semua pihak karena telah menimbulkan kegaduhan dengan konten dan hastagnya. Ia mengatakan yang ia ketahui dari konten pesanan yang dibuatnya adalah untuk menenangkan masyarakat dari wabah Covid-19 pada masanya.

Namun, ia tidak menyangka jika konten tersebut memiliki makna tersembunyi, terkait secara tidak langsung dengan Omnibus Law. Dari daftar artis tersebut di atas, Gofar Hilman dan Ardhito Pramono mengaku tak tahu kalau kampanye tagar tersebut mendukung Omnibus Law UU Cipta Kerja.

2. Gading Martin

Gading Martin sebelumnya ikut menciptakan konten kampanye mendukung Omnibus Law. Hal itu dilakukannya melalui channel Youtubenya. Namun setelah mendapatkan kritik dari masyarakat, konten tersebut sekarang sudah tidak bisa ditemukan di channelnya.

Gading Martin melayat ke rumah duka Rudy Salam, Jakarta, Jumat (18/11). [wmhg.org/Oke Atmaja]

3. Gritte Agatha

Gritte Agatha dikritik oleh netizen di tahun 2020 lalu karena mendukung Omnibus Law. Banyak netizen yang ngaku sebagai subscriber konten Gritte Agatha, tetapi kemudian memilih untuk unsubscribe channel Youtube Gritte karena persoalan Omnibus Law ini.

Gritte Agatha (instagram/@gritteagathaa)

Selain tiga artis di atas, masih ada sosok lain seperti Inul Daratista, Adit Insomnia Gofar Hilman, Gisella Anastasia, Valentino Simanjuntak, Cita Citata, Rigen Rakelna, Boris Bokir, Aruan Marsha, Kim Kurniawan, Siti Badriah, Fitri Tropica dan masih banyak lagi.

Saat ini, Omnibus Law Cipta Kerja ini masih menuai kecaman menyusul ada banyaknya kasus PHK dan meningkatnya pengangguran di Indonesia. Pencetus Omnibus Law UU Cipta Kerja adalah Luhut Binsar Pandjaitan.

Ia menyatakan bahwa Omnibus Law sesungguhnya disahkan untuk meningkatkan daya saing Indonesia serta membuka lapangan kerja baru secara masif. Akan tetapi, netizen yang kritis justru menemukan polemik yang membayangi pengesahan Omnibus Law ini, di antaranya adalah RUU ini mengancam petani dan meningkatkan potensi konflik agraria.

Selain itu, dalam Rancangan UU Cipta Kerja Omnibus Law, terdapat pasal 117 yang mengisyaratkan keringanan hukuman bagi pelaku usaha yang melakukan monopoli. Secara keseluruhan netizen kritis menilai bahwa UU tersebut berdampak bagi semua jenis pekerjaan termasuk karyawan kantoran.

Kenaikan Angka Pengangguran

Omnibus Law disahkan di tahun 2019 lalu ketika Presiden Jokowi menjabat untuk periode kedua. Masalahnya, paska dirilis kenaikan angka pengangguran dan PHK di Indonesia meningkat. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) yang dirilis pada 6 Mei 2024, tingkat pengangguran terbuka sebesar 4,82 persen. Pada tahun 2022, jumlah pengangguran terbuka sebanyak 8.42 juta orang.

Di tahun 2022, terdapat 209,4 juta penduduk usia kerja. Dari jumlah tersebut, yang terserap oleh lapangan pekerjaan hanya 143,72 juta orang. Sisanya masih menjadi pengangguran.

Gelombang PHK paling tinggi terjadi selama wabah covid-19. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat sebanak 72.983 karyawan menjadi korban PHK selama masa pandemi covid-19. Terdapat 4.156 perusahaan telah melakukan PHK terhadap karyawan mereka karena kondisi keuangan perusahaan yang tertekan terdampak Covid-19. Sampai kini, situasi ini belum pulih.

Kontributor : Mutaya Saroh

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Ada Apa dengan Partai Pohon Beringin? Setelah Airlangga Kini Jusuf Hamka Mundur dari Golkar

Ada Apa dengan Partai Pohon Beringin? Setelah Airlangga Kini Jusuf Hamka Mundur dari Golkar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
China Resmi Kenakan Pajak Kondom 13 Persen demi Dongkrak Angka Kelahiran

China Resmi Kenakan Pajak Kondom 13 Persen demi Dongkrak Angka Kelahiran

2026-01-05
Mendag Klaim DMO 35% Mampu Jaga Harga Minyakita Stabil

Mendag Klaim DMO 35% Mampu Jaga Harga Minyakita Stabil

2026-04-18
ASN Banten Nunggak Pajak Kendaraan Terancam Potong Tukin

ASN Banten Nunggak Pajak Kendaraan Terancam Potong Tukin

2026-04-22
Ada Wacana Larangan Total Vape, Begini Respons Pelaku Industri

Ada Wacana Larangan Total Vape, Begini Respons Pelaku Industri

2026-02-20
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

BRI Perkuat Praktik Keuangan Berkelanjutan, Dorong Dampak Sosial dan Lingkungan yang Lebih Luas

BRI Perkuat Praktik Keuangan Berkelanjutan, Dorong Dampak Sosial dan Lingkungan yang Lebih Luas

2026-04-22
Rupiah Diproyeksi Fluktuatif, Siap-siap Menuju Rp 17.200

Rupiah Diproyeksi Fluktuatif, Siap-siap Menuju Rp 17.200

2026-04-22
Kartini Masa Kini Bisa Belanja Lebih Cerdas, Ini Deretan Promo Spesial BRI hingga Diskon 50%

Kartini Masa Kini Bisa Belanja Lebih Cerdas, Ini Deretan Promo Spesial BRI hingga Diskon 50%

2026-04-22
Rupiah Perkasa Pagi Ini, Harapan Damai AS-Iran Tekan Dolar AS

Rupiah Perkasa Pagi Ini, Harapan Damai AS-Iran Tekan Dolar AS

2026-04-22

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 20 April 2026: UBS, Antam dan Galeri24 Kompak Stagnan

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 20 April 2026: UBS, Antam dan Galeri24 Kompak Stagnan

2026-04-22
0
Harga Emas Perhiasan Hari Ini 20 April 2026, Termahal Dipatok Segini

Harga Emas Perhiasan Hari Ini 20 April 2026, Termahal Dipatok Segini

2026-04-22
0
Harga Emas Dunia Diramal Tembus USD 5.000, Logam Mulia Jadi Berapa?

Harga Emas Dunia Diramal Tembus USD 5.000, Logam Mulia Jadi Berapa?

2026-04-22
0
Harga Plastik Melonjak Berdampak ke Pangan, Begini Kata Bapanas

Harga Plastik Melonjak Berdampak ke Pangan, Begini Kata Bapanas

2026-04-22
0
Peron 6-8 Stasiun Bogor Ditutup, KAI Commuter Siapkan Akses Alternatif

Peron 6-8 Stasiun Bogor Ditutup, KAI Commuter Siapkan Akses Alternatif

2026-04-22
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

BRI Perkuat Praktik Keuangan Berkelanjutan, Dorong Dampak Sosial dan Lingkungan yang Lebih Luas

BRI Perkuat Praktik Keuangan Berkelanjutan, Dorong Dampak Sosial dan Lingkungan yang Lebih Luas

2026-04-22
Rupiah Diproyeksi Fluktuatif, Siap-siap Menuju Rp 17.200

Rupiah Diproyeksi Fluktuatif, Siap-siap Menuju Rp 17.200

2026-04-22

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.