• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Sabtu, Agustus 29, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Harga BBM Diesel di SPBU Swasta Tembus Rp 30.000 per Liter, Ini Tanggapan Bahlil

    Harga BBM Diesel di SPBU Swasta Tembus Rp 30.000 per Liter, Ini Tanggapan Bahlil

    Izin Tambang Ingin Diubah Seperti Migas: Kepastian Hukum & Investasi Jadi Sorotan

    Izin Tambang Ingin Diubah Seperti Migas: Kepastian Hukum & Investasi Jadi Sorotan

    Pertalite Disubsidi Rp 6.088/Liter, YLKI Bilang Begini

    Pertalite Disubsidi Rp 6.088/Liter, YLKI Bilang Begini

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Harga BBM Diesel di SPBU Swasta Tembus Rp 30.000 per Liter, Ini Tanggapan Bahlil

    Harga BBM Diesel di SPBU Swasta Tembus Rp 30.000 per Liter, Ini Tanggapan Bahlil

    Izin Tambang Ingin Diubah Seperti Migas: Kepastian Hukum & Investasi Jadi Sorotan

    Izin Tambang Ingin Diubah Seperti Migas: Kepastian Hukum & Investasi Jadi Sorotan

    Pertalite Disubsidi Rp 6.088/Liter, YLKI Bilang Begini

    Pertalite Disubsidi Rp 6.088/Liter, YLKI Bilang Begini

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » EKONOMI » KEUANGAN » Daftar Artis yang Pernah Promosikan Omnibus Law, Kini Disorot Usai PHK Justru Makin Naik

Daftar Artis yang Pernah Promosikan Omnibus Law, Kini Disorot Usai PHK Justru Makin Naik

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-08-12
0

Daftar Artis yang Pernah Promosikan Omnibus Law, Kini Disorot Usai PHK Justru Makin Naik

wmhg.org – Saat ini UU Omnibus Law menjumpai gugatan dari masyarakat karena merugikan para pakerja. Sebelumnya ada banyak influencer dan artis mempromosikan Omnibus Law. Nah, berikut adalah daftar artis yang mempromosikan Omnibus Law Cipta Kerja tahun 2020-2021 silam.

Kurang lebih sebanyak 21 artis dan selebritas kembali menjadi sorotan karena memprmosikan Omnibus Law Cipta Kerja tahun 2020-2021 silam. Para pesohor yang masuk daftar artis yang mempromosikan Omnibus Law Cipta Kerja tahun 2020-2021 silam itu di antaranya ada penyanyi Ardhito Pramono, Gading Martin, Valentino Simanjuntak, Cita Citata, Rigen Rakelna, Boris Bokir, Aruan Marsha, Kim Kurniawan, Siti Badriah, Gritte Agatha dan Fitri Tropica.

1. Ardhito Pramono

Penyanyi Ardhito Pramono mengaku menerima bayaran untuk mengangkat isu Omnibus Law Cipta Kerja dengan hastag Indonesia Butuh Kerja. Di Twitter, ia meminta maaf kepada semua pihak karena telah menimbulkan kegaduhan dengan konten dan hastagnya. Ia mengatakan yang ia ketahui dari konten pesanan yang dibuatnya adalah untuk menenangkan masyarakat dari wabah Covid-19 pada masanya.

Namun, ia tidak menyangka jika konten tersebut memiliki makna tersembunyi, terkait secara tidak langsung dengan Omnibus Law. Dari daftar artis tersebut di atas, Gofar Hilman dan Ardhito Pramono mengaku tak tahu kalau kampanye tagar tersebut mendukung Omnibus Law UU Cipta Kerja.

2. Gading Martin

Gading Martin sebelumnya ikut menciptakan konten kampanye mendukung Omnibus Law. Hal itu dilakukannya melalui channel Youtubenya. Namun setelah mendapatkan kritik dari masyarakat, konten tersebut sekarang sudah tidak bisa ditemukan di channelnya.

Gading Martin melayat ke rumah duka Rudy Salam, Jakarta, Jumat (18/11). [wmhg.org/Oke Atmaja]

3. Gritte Agatha

Gritte Agatha dikritik oleh netizen di tahun 2020 lalu karena mendukung Omnibus Law. Banyak netizen yang ngaku sebagai subscriber konten Gritte Agatha, tetapi kemudian memilih untuk unsubscribe channel Youtube Gritte karena persoalan Omnibus Law ini.

Gritte Agatha (instagram/@gritteagathaa)

Selain tiga artis di atas, masih ada sosok lain seperti Inul Daratista, Adit Insomnia Gofar Hilman, Gisella Anastasia, Valentino Simanjuntak, Cita Citata, Rigen Rakelna, Boris Bokir, Aruan Marsha, Kim Kurniawan, Siti Badriah, Fitri Tropica dan masih banyak lagi.

Saat ini, Omnibus Law Cipta Kerja ini masih menuai kecaman menyusul ada banyaknya kasus PHK dan meningkatnya pengangguran di Indonesia. Pencetus Omnibus Law UU Cipta Kerja adalah Luhut Binsar Pandjaitan.

Ia menyatakan bahwa Omnibus Law sesungguhnya disahkan untuk meningkatkan daya saing Indonesia serta membuka lapangan kerja baru secara masif. Akan tetapi, netizen yang kritis justru menemukan polemik yang membayangi pengesahan Omnibus Law ini, di antaranya adalah RUU ini mengancam petani dan meningkatkan potensi konflik agraria.

Selain itu, dalam Rancangan UU Cipta Kerja Omnibus Law, terdapat pasal 117 yang mengisyaratkan keringanan hukuman bagi pelaku usaha yang melakukan monopoli. Secara keseluruhan netizen kritis menilai bahwa UU tersebut berdampak bagi semua jenis pekerjaan termasuk karyawan kantoran.

Kenaikan Angka Pengangguran

Omnibus Law disahkan di tahun 2019 lalu ketika Presiden Jokowi menjabat untuk periode kedua. Masalahnya, paska dirilis kenaikan angka pengangguran dan PHK di Indonesia meningkat. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) yang dirilis pada 6 Mei 2024, tingkat pengangguran terbuka sebesar 4,82 persen. Pada tahun 2022, jumlah pengangguran terbuka sebanyak 8.42 juta orang.

Di tahun 2022, terdapat 209,4 juta penduduk usia kerja. Dari jumlah tersebut, yang terserap oleh lapangan pekerjaan hanya 143,72 juta orang. Sisanya masih menjadi pengangguran.

Gelombang PHK paling tinggi terjadi selama wabah covid-19. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat sebanak 72.983 karyawan menjadi korban PHK selama masa pandemi covid-19. Terdapat 4.156 perusahaan telah melakukan PHK terhadap karyawan mereka karena kondisi keuangan perusahaan yang tertekan terdampak Covid-19. Sampai kini, situasi ini belum pulih.

Kontributor : Mutaya Saroh

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Ada Apa dengan Partai Pohon Beringin? Setelah Airlangga Kini Jusuf Hamka Mundur dari Golkar

Ada Apa dengan Partai Pohon Beringin? Setelah Airlangga Kini Jusuf Hamka Mundur dari Golkar

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Pos Properti Optimalkan Aset Perluas SPKLU iGreen+

Pos Properti Optimalkan Aset Perluas SPKLU iGreen+

2026-08-26
Profil PT Volex, Perusahaan Manufaktur Kabel dan Konektor Terafiliasi Rothschild

Profil PT Volex, Perusahaan Manufaktur Kabel dan Konektor Terafiliasi Rothschild

2024-08-06
Aida S Budiman Bawa 8 Program Buat Jadi Deputi Gubernur Senior BI

Aida S Budiman Bawa 8 Program Buat Jadi Deputi Gubernur Senior BI

2026-08-27
Komoditas Strategis di Bursa Baru Belum Diputuskan, Mendag: Tunggu OJK

Komoditas Strategis di Bursa Baru Belum Diputuskan, Mendag: Tunggu OJK

2026-08-28
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Dunia Tertekan Data Inflasi AS, Investor Tunggu Langkah The Fed

Harga Emas Dunia Tertekan Data Inflasi AS, Investor Tunggu Langkah The Fed

2026-08-28
Rincian Lengkap Harga Emas Perhiasan 27 Agustus 2026

Rincian Lengkap Harga Emas Perhiasan 27 Agustus 2026

2026-08-28
Harga Emas Antam Turun Kamis 27 Agustus 2026, Cek Rinciannya

Harga Emas Antam Turun Kamis 27 Agustus 2026, Cek Rinciannya

2026-08-28
Harga Emas Pegadaian Kompak Turun 27 Agustus 2026

Harga Emas Pegadaian Kompak Turun 27 Agustus 2026

2026-08-28

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Jepang Siapkan Sistem Blockchain untuk Saham dan Obligasi

Jepang Siapkan Sistem Blockchain untuk Saham dan Obligasi

2026-08-28
0
Harga Kripto 27 Agustus 2026: Bitcoin dan Ethereum Kompak Menguat

Harga Kripto 27 Agustus 2026: Bitcoin dan Ethereum Kompak Menguat

2026-08-28
0
SEC Susun Aturan Baru Penitipan Kripto, Segera Diajukan ke Gedung Putih

SEC Susun Aturan Baru Penitipan Kripto, Segera Diajukan ke Gedung Putih

2026-08-28
0
Napi di AS Diduga Jalankan Penipuan Kripto dari Penjara, Sasar Lansia

Napi di AS Diduga Jalankan Penipuan Kripto dari Penjara, Sasar Lansia

2026-08-28
0
Harga Bitcoin Sentuh Level Ini Resmi Masuk Fase Bullish

Harga Bitcoin Sentuh Level Ini Resmi Masuk Fase Bullish

2026-08-28
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Dunia Tertekan Data Inflasi AS, Investor Tunggu Langkah The Fed

Harga Emas Dunia Tertekan Data Inflasi AS, Investor Tunggu Langkah The Fed

2026-08-28
Rincian Lengkap Harga Emas Perhiasan 27 Agustus 2026

Rincian Lengkap Harga Emas Perhiasan 27 Agustus 2026

2026-08-28

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.