wmhg.org – JAKARTA. Semenjak Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan Muhammadiyah secara terbuka mengajukan menerima pengelolaan wilayah izin usaha pertambangan khusus (WIUPK).
Ormas keagamaan lain mulai menunjukan keinginan yang sama, sebut saja Pengurus Pusat Persatuan Islam (PP Persis)Â dan Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI).
Bahkan, Menteri Investasi atau Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia yang membeberkan bahwa setidaknya ada 3-4 organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan lainnya yang ikut mengajukan minat untuk mengelola WIUPK ini.
Banyaknya ormas keagamaan yang ingin mengelola tambang sepertinya tidak sejalan dengan jumlah lahan yang bisa digarap.