Jakarta – Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mendesak pemerintah segera menetapkan aturan label peringatan kandungan gula, garam, dan lemak (GGL) pada kemasan makanan dan minuman setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan dalam Putusan Nomor 110/PUU-XXIV/2026.
Ketua YLKI Niti Emiliana menilai informasi nilai gizi pada kemasan harus mudah dilihat, dibaca, dan dipahami konsumen sebelum membeli dan mengonsumsi produk. YLKI juga meminta pemerintah melibatkan konsumen dalam penyusunan desain serta standar label agar informasi tersebut efektif.
BACA JUGA:Usai Putusan MK, YLKI Desak Pemerintah Susun Aturan Label Gula, Garam, dan Lemak
BACA JUGA:KRL Makin Padat, Hak Kenyamanan Penumpang Terabaikan
Putusan MK harus menjadi momentum bagi pemerintah untuk memperkuat pencantuman informasi kandungan gula, garam, dan lemak pada label kemasan agar konsumen dapat memperoleh informasi secara cepat dan jelas sebelum membeli dan mengonsumsi produk,” kata Niti Emiliana dalam keterangannya, Rabu (30/9/2026).
YLKI menilai pemerintah perlu segera menyusun aturan pencantuman label peringatan GGL yang memungkinkan konsumen mengenali kandungan produk secara cepat. Menurut YLKI, label tersebut juga dapat membantu konsumen mempertimbangkan pilihan konsumsi berdasarkan informasi yang lebih mudah dipahami.
YLKI meminta pemerintah menguji pemahaman konsumen terhadap desain label sebelum menetapkan standar pencantuman pada kemasan. YLKI menilai perspektif konsumen perlu menjadi bagian dari proses penyusunan kebijakan agar informasi yang disampaikan benar-benar efektif.
YLKI juga meminta pelaku usaha mematuhi Putusan MK dengan memenuhi hak konsumen atas informasi yang benar, jelas, dan mudah dipahami. Pemerintah perlu memastikan kepatuhan pelaku usaha melalui pengawasan dan penegakan aturan secara konsisten.
/2024/02/23/546826591.jpg)
/2025/10/12/1852967657.jpg)
/2023/06/13/393498499.jpg)
/2025/09/05/1983514634.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9329610/original/051602800_1787285672-IMG_20260821_110557.jpg)


:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4740421/original/097240200_1707701801-fotor-ai-202402128340.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4762384/original/053556300_1709622762-fotor-ai-20240305141019.jpg)




:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9361346/original/013091900_1790697503-1000457316.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8821088/original/039186700_1782912172-gedung_ditjen_pajak-1_Juli_2026a.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9349118/original/075313800_1789473268-DIK09246.JPG.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4679185/original/066063600_1702030225-WhatsApp_Image_2023-12-08_at_16.38.02.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4477889/original/005926300_1687477254-panoramic-shot-oil-rigs-sea-with-beautiful-sunset.jpg)