Jakarta – Kementerian Perhubungan (Kementerian Perhubungan) memiliki media sosial (medsos) sebagai sarana untuk menindaklanjuti laporan warga. Seiring hal itu warga diminta untuk tidak ragu melaporkan dugaan pungutan liar di media sosial supaya dapat ditindaklanjuti. Hal ini sebagai upaya evaluasi dan investigasi oleh Kementerian Perhubungan.
Demikian disampaikan Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi saat berbincang bersama awak media Kamis malam, 9 April 2026, seperti dikutip dari Antara, Jumat (10/4/2026).
BACA JUGA:Kemenhub Kaji Penyesuaian Tarif Tiket Pesawat, Bakal Naik?
BACA JUGA:285 Ribu Kendaraan Bakal Pulang ke Jabodetabek via Tol Hari Ini 24 Maret 2026
BACA JUGA:Kemenhub Imbau Pemudik Manfaatkan WFA untuk Hindari Puncak Arus Balik
Menhub Dudy menuturkan, permintaan itu seiring ada dugaan praktik pungli dalam layanan mudik gratis lewat moda transportasi laut saat angkutan Lebaran 2026, terutama yang dilaporkan terjadi Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.
Kemenhub (Kementerian Perhubungan) punya media sosial, dilaporkan saja sehingga itu bisa sebagai bahan evaluasi dan juga investigasi kita. Jadi jangan segan-segan, ada bukti pungli, videoin kasih ke kita. Gitu saja, ujar Dudy.
Namun, Dudy mengaku belum menerima laporan resmi terkait dugaan pungli tersebut, sehingga meminta masyarakat untuk menyampaikan informasi secara rinci termasuk waktu kejadian, lokasi, serta pihak yang diduga terlibat.
Laporannya mana? Ada laporannya enggak? Yang pungli siapa?, kata Menhub sembari melontarkan pertanyaan balik kepada awak media yang sedang mengkonfirmasi perkembangan dugaan kasus pungli mudik gratis moda transportasi laut di Kota Kendari.
Dudy menegaskan laporan yang disertai bukti akan sangat membantu Kementerian Perhubungan dalam melakukan investigasi serta mengambil langkah tegas terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran.
Dia menuturkan, masyarakat tidak perlu takut atau ragu untuk melaporkan, karena keterlibatan publik sangat penting dalam menjaga transparansi serta kualitas layanan transportasi yang diselenggarakan pemerintah.

/2025/08/04/2059509624.jpg)
/2021/09/11/1184819573.jpg)
/2026/01/18/2123596038.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4881568/original/087545300_1719967244-fotor-ai-2024070373816.jpg)
/2017/06/14/1946894088.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/3043542/original/085460400_1580992196-20200206-Penggunaan-Kantong-Plastik-Masih-Marak-di-Pasar-Tebet-IQBAL-1.jpg)




:strip_icc()/kly-media-production/medias/5551851/original/080783400_1775783585-d6f42e15-61a2-4931-8543-c943cd99e82e.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4723186/original/087016300_1705921832-fotor-ai-2024012218923.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/1369940/original/015660100_1476098427-20161010-Harga-emas-stagnan-di-posisi-Rp-599-Jakarta-AY3.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/1369942/original/091580800_1476098427-20161010-Harga-emas-stagnan-di-posisi-Rp-599-Jakarta-AY5.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4805341/original/055600100_1713432002-20240418-Kenaikan_Harga_Emas-HER_3.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/2375574/original/030742400_1538739776-20181005-Emas-Antam-5.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/976573/original/043185800_1441279137-harga-emas-5.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5551467/original/045475100_1775726993-IMG-20260409-WA0168.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5547987/original/012195700_1775482007-IMG_3262.jpeg)