• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Jumat, September 19, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    WTO Menangkan Indonesia dalam Sengketa Biodiesel dengan Uni Eropa

    WTO Menangkan Indonesia dalam Sengketa Biodiesel dengan Uni Eropa

    E-Commerce Nasional Tetap Tumbuh, Tapi Momentum Semester II-2025 Bisa Melambat

    E-Commerce Nasional Tetap Tumbuh, Tapi Momentum Semester II-2025 Bisa Melambat

    Omzet Sampoerna Retail Community (SRC) Tembus Rp 236 Triliun per Tahun

    Omzet Sampoerna Retail Community (SRC) Tembus Rp 236 Triliun per Tahun

    Sasar Pembeli Rumah Pertama, Gethome Tawarkan Rumah Inden dengan KPR Fleksibel

    Sasar Pembeli Rumah Pertama, Gethome Tawarkan Rumah Inden dengan KPR Fleksibel

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    WTO Menangkan Indonesia dalam Sengketa Biodiesel dengan Uni Eropa

    WTO Menangkan Indonesia dalam Sengketa Biodiesel dengan Uni Eropa

    E-Commerce Nasional Tetap Tumbuh, Tapi Momentum Semester II-2025 Bisa Melambat

    E-Commerce Nasional Tetap Tumbuh, Tapi Momentum Semester II-2025 Bisa Melambat

    Omzet Sampoerna Retail Community (SRC) Tembus Rp 236 Triliun per Tahun

    Omzet Sampoerna Retail Community (SRC) Tembus Rp 236 Triliun per Tahun

    Sasar Pembeli Rumah Pertama, Gethome Tawarkan Rumah Inden dengan KPR Fleksibel

    Sasar Pembeli Rumah Pertama, Gethome Tawarkan Rumah Inden dengan KPR Fleksibel

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » EKONOMI » BISNIS » Usai Kena PHK, 200 Eks Karyawan PT Yihong Novatex Kembali Dipekerjakan

Usai Kena PHK, 200 Eks Karyawan PT Yihong Novatex Kembali Dipekerjakan

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-04-11
0

Usai Kena PHK, 200 Eks Karyawan PT Yihong Novatex Kembali Dipekerjakan

Jakarta Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan eks karyawan PT Yihong Novatex Indonesia. Sebanyak 1.126 pekerja yang sebelumnya terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akan mendapatkan kesempatan untuk kembali bekerja.

Hal ini disampaikan langsung oleh Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (PHI Jamsos) Kemnaker, Indah Anggoro Putri, saat ditemui di Jakarta, Kamis (10/4).

(Sebanyak) 1.126 orang udah di PHK tapi udah dipenuhi haknya, kata Indah.

Indah menjelaskan, dari jumlah tersebut, sekitar 200 orang karyawan Yihong Novatex Indonesia sudah kembali bekerja. Sementara sisanya akan secara bertahap dipekerjakan kembali sesuai dengan kebutuhan dan proses produksi yang berjalan.

“200 orang lebih udah dipekerjakan kembali. Nanti secara bertahap akan dipekerjakan lagi, imbuhnya.

Dia juga menjelaskan para karyawan yang kembali bekerja ini akan ditempatkan di perusahaan produksi baru. Hal ini dikarenakan proses produksi PT Yihong Novatex sebelumnya sudah berhenti, menyusul ditariknya mesin-mesin produksi oleh pihak pembeli (buyer).

“Untuk produksi yang sama berhenti. Karena buyer-nya sudah sudah menarik mesin-mesin. Tapi Alhamdulillah ada produksi berikutnya, apa namanya semacam sol sepatu, jelas Indah.

Lebih lanjut, Kemnaker juga terus melakukan komunikasi intensif dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Cirebon dan manajemen PT Yihong Novatex Indonesia untuk mempercepat proses perekrutan kembali seluruh eks karyawan tersebut.

“Saat ini memang baru sekitar 200 orang yang kembali bekerja, namun ke depan jumlahnya akan terus bertambah dari total 1.126 orang,” ungkapnya.

Sebagai informasi, PT Yihong Novatex Indonesia sebelumnya mengumumkan penghentian operasional perusahaan. Keputusan tersebut berdampak pada 1.126 karyawan yang harus kehilangan pekerjaan akibat PHK massal. Hal ini terjadi usai adanya aksi mogok kerja selama empat hari berturut-turut oleh para pekerja, sebagai bentuk protes terhadap keputusan manajemen yang tidak memperpanjang kontrak kerja tiga orang karyawannya.

Reporter: Siti Ayu Rachma

Sumber: Merdeka.com

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Tarif Impor Trump Ancam Petani dan UKM RI, Pemerintah Harus Lakukan Ini

Tarif Impor Trump Ancam Petani dan UKM RI, Pemerintah Harus Lakukan Ini

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
PGN Pacu Pemanfaatan Gas dan Energi Terbarukan Lewat Strategi GAS

PGN Pacu Pemanfaatan Gas dan Energi Terbarukan Lewat Strategi GAS

2025-09-19
Tugure Cetak Premi Bruto Rp 3,29 Triliun, Menlonjak 12%

Tugure Cetak Premi Bruto Rp 3,29 Triliun, Menlonjak 12%

2025-09-19
Sasar Pembeli Rumah Pertama, Gethome Tawarkan Rumah Inden dengan KPR Fleksibel

Sasar Pembeli Rumah Pertama, Gethome Tawarkan Rumah Inden dengan KPR Fleksibel

2025-08-22
Kemenhub Bakal Tilang Truk ODOL dengan Cara Ini

Kemenhub Bakal Tilang Truk ODOL dengan Cara Ini

2025-08-22
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Beda Jauh dari Mahfud, Kenapa KPU Tak Cantumkan Pendidikan Terakhir Gibran?

Beda Jauh dari Mahfud, Kenapa KPU Tak Cantumkan Pendidikan Terakhir Gibran?

2025-09-19

IPO PAM Jaya, Basri Baco Ingatkan Nasib Bank DKI: Saham Bisa Anjlok, Negara Rugi

2025-09-19

Jerit Konsumen saat Bensin Shell dan BP Langka, Pertamina Jadi Pilihan?

2025-09-19

Bukan Kursi Menteri! Terungkap Ini Posisi Mentereng yang Disiapkan Prabowo untuk Mahfud MD

2025-09-19

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Beda Jauh dari Mahfud, Kenapa KPU Tak Cantumkan Pendidikan Terakhir Gibran?

Beda Jauh dari Mahfud, Kenapa KPU Tak Cantumkan Pendidikan Terakhir Gibran?

2025-09-19
0

IPO PAM Jaya, Basri Baco Ingatkan Nasib Bank DKI: Saham Bisa Anjlok, Negara Rugi

2025-09-19
0

Jerit Konsumen saat Bensin Shell dan BP Langka, Pertamina Jadi Pilihan?

2025-09-19
0

Bukan Kursi Menteri! Terungkap Ini Posisi Mentereng yang Disiapkan Prabowo untuk Mahfud MD

2025-09-19
0

Menkeu Purbaya hingga Dirut Pertamina Mendadak Dipanggil Prabowo ke Istana, Ada Apa?

2025-09-19
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News
  • Tak Berkategori

Berita Terbaru

Beda Jauh dari Mahfud, Kenapa KPU Tak Cantumkan Pendidikan Terakhir Gibran?

Beda Jauh dari Mahfud, Kenapa KPU Tak Cantumkan Pendidikan Terakhir Gibran?

2025-09-19

IPO PAM Jaya, Basri Baco Ingatkan Nasib Bank DKI: Saham Bisa Anjlok, Negara Rugi

2025-09-19

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.