• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Kamis, September 3, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Bahlil: Penerapan B50 Mulai 1 Juli 2026, Bisa Ada Penyesuaian Jika Terkendala

    Bahlil: Penerapan B50 Mulai 1 Juli 2026, Bisa Ada Penyesuaian Jika Terkendala

    Ada Rencana Kenaikan Royalti Mineral, Pelaku Usaha Khawatir Investasi Terganggu

    Ada Rencana Kenaikan Royalti Mineral, Pelaku Usaha Khawatir Investasi Terganggu

    Intip Strategi Mitigasi Aneka Tambang (ANTM) Saat Tarif Royalti Mineral Disesuaikan

    Intip Strategi Mitigasi Aneka Tambang (ANTM) Saat Tarif Royalti Mineral Disesuaikan

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Bahlil: Penerapan B50 Mulai 1 Juli 2026, Bisa Ada Penyesuaian Jika Terkendala

    Bahlil: Penerapan B50 Mulai 1 Juli 2026, Bisa Ada Penyesuaian Jika Terkendala

    Ada Rencana Kenaikan Royalti Mineral, Pelaku Usaha Khawatir Investasi Terganggu

    Ada Rencana Kenaikan Royalti Mineral, Pelaku Usaha Khawatir Investasi Terganggu

    Intip Strategi Mitigasi Aneka Tambang (ANTM) Saat Tarif Royalti Mineral Disesuaikan

    Intip Strategi Mitigasi Aneka Tambang (ANTM) Saat Tarif Royalti Mineral Disesuaikan

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » EKONOMI » BISNIS » Tunggu Prabowo Teken Perpres, Pupuk Subsidi Langsung Diatur Kementan Mulai 2025

Tunggu Prabowo Teken Perpres, Pupuk Subsidi Langsung Diatur Kementan Mulai 2025

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-11-13
0

Tunggu Prabowo Teken Perpres, Pupuk Subsidi Langsung Diatur Kementan Mulai 2025

Jakarta Presiden Prabowo Subianto disebut segera menerbitkan Peraturan Presiden tentang penyaluran pupuk subsidi. Nantinya, komando pemberian pupuk subsidi akan berada di Kementerian Pertanian.

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan menerangkan Perpres itu akan jadi landasan regulasi yang sederhana dalam alur pemberian pupuk subsidi ke petani. Menurutnya, usulan Perpres akan dikirim dan diproses sekitar 1 bulan kedepan.

Mudah-mudahan satu bulan bisa selesai, tetapi akan didahului oleh aturan dari Kementerian Pertanian. Sehingga (2025) nanti Januari, Februari, dan selanjutnya pupuk ini tidak akan menjadi masalah lagi, ujar Menko Zulkifli di Kantor Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (12/11/2024).

Dalam aturan itu, nantinya penyaluran pupuk subsidi tak lagi membutuhkan surat keputusan (SK) dari kepala daerah, baik Gubernur maupun Bupati. Namun, setelah Kementan mengeluarkan SK, maka PT Pupuk Indonesia (Persero) sebagai penyalur bisa langsung mendistribusikan ke Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan).

Kunci penting pendataannya berada di Gapoktan. Dia menegaskan, seluruh kecocokan data menjadi tanggung jawab Gapoktan.

Nah Gapoktan bertanggungjawab sampai kepada petaninya, karena Gapoktan paling di depan. Jadi kalau ada kesalahan penerima berarti data ada di Gapoktan. Tidak salah satu petani mengakibatkan menghambat seluruh proses, tidak begitu lagi, jelasnya.

Senada, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyebut aturan baru itu bisa berjalan mulai Januari 2025, tahun depan.

Tahun depan, setelah Perpres ditanda tangan, tegasnya.

Baru Separuh Kepala Daerah Keluarkan SK

Sementara itu, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menjelaskan, hambatan panjangnya alur tersebut cukup terasa. Dia mencatat, baru ada 50 persen bupati yang menerbitkan SK sehingga penyaluran pupuk tersendat.

Padahal, penetapan tambahan pupuk subsidi dari 4,7 juta ton ke 9,5 ton telah diputuskan sejak Januari 2024.

Bayangkan kemarin keputusan kita di Januari, tetapi SK-nya baru selesai 50 persen di Juni. Korbannya adalah petani. Alhamdulillah ini kabar baik, ucapnya.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
OJK Masih Upayakan Pencarian Bos Investree

OJK Masih Upayakan Pencarian Bos Investree

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Pinjol Singa Fintech: Ilegal atau Legal Berizin OJK?

Pinjol Singa Fintech: Ilegal atau Legal Berizin OJK?

2025-06-30
Daftar 10 Orang Terkaya di Dunia pada Agustus 2026

Daftar 10 Orang Terkaya di Dunia pada Agustus 2026

2026-08-14
Berapa Untung jadi Agen Galon Air Minum? Ini Struktur Margin dan Risikonya

Berapa Untung jadi Agen Galon Air Minum? Ini Struktur Margin dan Risikonya

2026-09-01
Jamin Pasokan Aman Hadapi El Nino, Bulog Pegang Stok Beras Hampir 5 Juta Ton

Jamin Pasokan Aman Hadapi El Nino, Bulog Pegang Stok Beras Hampir 5 Juta Ton

2026-09-02
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Hari Ini Loyo Tersengat Lonjakan Dolar AS

Harga Emas Hari Ini Loyo Tersengat Lonjakan Dolar AS

2026-09-03
Harga Emas Antam Hari Ini 2 September 2026 Anjlok Rp 40.000, Cek Rincian di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini 2 September 2026 Anjlok Rp 40.000, Cek Rincian di Sini

2026-09-03
Harga Emas Pegadaian 2 September 2026: Galeri24 dan UBS Sentuh Rp 2,5 Juta

Harga Emas Pegadaian 2 September 2026: Galeri24 dan UBS Sentuh Rp 2,5 Juta

2026-09-03
Harga Emas Perhiasan 2 September 2026: Termahal Sentuh Rp 2,4 Juta

Harga Emas Perhiasan 2 September 2026: Termahal Sentuh Rp 2,4 Juta

2026-09-03

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Transaksi Kripto Indonesia Turun 28%, Tapi Jumlah Investor Tembus 22,93 Juta

Transaksi Kripto Indonesia Turun 28%, Tapi Jumlah Investor Tembus 22,93 Juta

2026-09-03
0
Harga Kripto 2 September 2026: Bitcoin Tertekan, Solana Pimpin Koreksi

Harga Kripto 2 September 2026: Bitcoin Tertekan, Solana Pimpin Koreksi

2026-09-03
0
10 Peretasan Kripto Terbesar pada Agustus 2026

10 Peretasan Kripto Terbesar pada Agustus 2026

2026-09-03
0
21 Institusi Keuangan Dunia Bentuk Perusahaan Stablecoin, Meluncur 2027

21 Institusi Keuangan Dunia Bentuk Perusahaan Stablecoin, Meluncur 2027

2026-09-03
0
Tether Digugat di New York Gegara Bekukan USDT Senilai Rp 752 Miliar

Tether Digugat di New York Gegara Bekukan USDT Senilai Rp 752 Miliar

2026-09-03
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Hari Ini Loyo Tersengat Lonjakan Dolar AS

Harga Emas Hari Ini Loyo Tersengat Lonjakan Dolar AS

2026-09-03
Harga Emas Antam Hari Ini 2 September 2026 Anjlok Rp 40.000, Cek Rincian di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini 2 September 2026 Anjlok Rp 40.000, Cek Rincian di Sini

2026-09-03

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.