Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa, berupaya memberantas impor baju bekas ilegal mulai terasa dampaknya bagi para pedagang thrifting di Pasar Senen, Jakarta Pusat. Omzet anjlok dan stok menipis
Seperti diketahui, Menkeu Purbaya melihat penindakan impor baju bekas ilegal yang dilakukan selama ini masih belum maksimal. Maka, dia mengusulkan perubahan aturan sanksi dengan memuat denda bagi pelaku.
BACA JUGA:Top 3: Harga Emas Perhiasan hingga Cara Purbaya Kejar Pajak
BACA JUGA:TOP 3: Yang Dilakukan Jika Ular Sanca di Lubang WC, Model Rumah Kecil Tapi Luas dan Rumah Sederhana Sentuhan Kayu
BACA JUGA:Top 3: Menkeu Purbaya Minta Kejelasan Pembiayaan ke Koperasi Desa Merah Putih
BACA JUGA:TOP 3: Gelang Kombinasi Jam Tangan, Gelang Emas Kuning, dan Tren Twibbon AI Hari Santri
Seorang pedagang thrifting di Pasar Senen, Diah (23), yang sudah empat tahun berjualan mengungkapkan, sejak berita mengenai denda bagi pelanggaran impor baju bekas beredar, mereka kesulitan mendapatkan stok baru dari gudang. Dampaknya, stok di lapaknya kini mulai menipis.
Macet, kita enggak bisa buka barang baru lagi dari bal. Dari gudang juga sudah disetop karena takutnya nanti ada razia, stok barang di toko jadi menipis, ujar Diah, ditulis Sabtu, 25 Oktober 2025.
Diah mengaku, dirinya belum terpikir beralih ke produk lokal. Menurutnya, kualitas bahan pakaian impor bekas masih jauh lebih unggul dibanding produk buatan lokal.
Artikel Curhat Pedagang Baju Bekas Impor Pasar Senen, Siap-Siap Nganggur Lagi menyita perhatian pembaca di Kanal Bisnis www.wmhg.org pada Sabtu pekan ini.
Ingin tahu artikel terpopuler lainnya di Kanal Bisnis www.wmhg.org? Berikut tiga artikel terpopuler di Kanal Bisnis www.wmhg.org yang dirangkum pada Minggu, (26/10/2025):




:strip_icc()/kly-media-production/medias/5183392/original/070867300_1744182232-Melihat_kegelisahan.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5392797/original/007078100_1761528642-Foto_1__5_.jpeg)







:strip_icc()/kly-media-production/medias/3545719/original/087868100_1629425274-059440700_1560940276-20190619-Rupiah-Menguat-di-Level-Rp14.264-per-Dolar-AS1.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5393814/original/037603500_1761615744-Ilustrasi_2.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5393840/original/094813200_1761616550-Foto_3__2_.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5394614/original/060743400_1761636480-WhatsApp_Image_2025-10-28_at_10.54.50.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5393297/original/071308600_1761549969-0169a090-a881-4442-b3e1-f9931a5da3df.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5392995/original/020062100_1761538787-WhatsApp_Image_2025-10-27_at_12.01.52.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5240031/original/029473100_1748865519-1__1___1_.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/1502680/original/046290100_1486640335-trump_xi_jinping.jpg)