• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Kamis, Mei 14, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » EKONOMI » BISNIS » Tolak Kenaikan Upah Minimum 2026, Buruh Demo Besar-besaran di Istana Negara Jumat 19 Desember 2025

Tolak Kenaikan Upah Minimum 2026, Buruh Demo Besar-besaran di Istana Negara Jumat 19 Desember 2025

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-12-18
0

Tolak Kenaikan Upah Minimum 2026, Buruh Demo Besar-besaran di Istana Negara Jumat 19 Desember 2025

Jakarta – Puluhan ribu buruh akan aksi demosstrasi di Istana pada hari Jumat 19 Desember menolak PP Pengupahan yang baru dan menolak angka kenaikan upah minimum 2026 atau UMP 2026. Aksi serempak juga dilakukan di Jawa dan Sumatera, berjikir-jilid

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Koalisi Serikat Pekerja–Partai Buruh (KSP–PB) memperoleh informasi bahwa hari ini pemerintah akan mengumumkan penetapan upah minimum 2025. Terkait hal itu, KSPI menyatakan penolakan tegas terhadap Peraturan Pemerintah (PP) Pengupahan yang akan dijadikan dasar penetapan Upah Minimum 2025.

BACA JUGA:UMP 2026 Picu Gelombang Protes Buruh, Menaker: Saya Enggak Percaya

BACA JUGA:Menaker Jamin UMP 2026 di Setiap Daerah Naik Meski Ekonomi Lesu

BACA JUGA:Rumus Kenaikan Upah Minimum 2026 Keluar, Buruh Kecewa: Tak Jamin Hidup Layak

Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menegaskan bahwa buruh menolak PP Pengupahan jika benar aturan tersebut sudah ditandatangani dan akan dipaksakan menjadi rujukan utama.

“KSPI menolak PP Pengupahan kalau benar peraturan pemerintah tersebut sudah ditandatangani. Ini aturan yang akan mengikat jutaan buruh dan bisa berlaku hingga puluhan tahun, tapi tidak pernah dibahas secara mendalam bersama serikat pekerja,” kata Said Iqbal

.Said Iqbal menjelaskan, terdapat alasan mendasar mengapa PP ini harus ditolak.

Pertama, PP Pengupahan disusun tanpa pembahasan yang layak dengan serikat pekerja. Diskusi substansial di Dewan Pengupahan, menurut KSPI, hanya terjadi sekali, yakni pada 3 November 2025. Padahal PP Pengupahan bukan aturan jangka pendek.

“Pembahasan di Dewan Pengupahan cuma sekali. Padahal PP bisa berlaku lama, bahkan bisa sampai 10 tahun. Ini bukan sekadar angka, ini soal hidup buruh dan keluarganya,” tegas Said Iqbal.

Kedua, PP Pengupahan dinilai membahayakan prinsip kebutuhan hidup layak. Di dalam PP tersebut terdapat pengaturan definisi dan mekanisme yang berpotensi membuat daerah tertentu—yang dianggap sudah melewati batas atas, tidak mengalami kenaikan upah, sementara harga kebutuhan pokok tetap naik.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Sebelum Ubah Karier,  Ajukan Pertanyaan Penting Ini kepada Diri Sendiri

Sebelum Ubah Karier, Ajukan Pertanyaan Penting Ini kepada Diri Sendiri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Ini Efek Penghapusan Pajak Merger BUMN ke Perusahaan Plat Merah

Ini Efek Penghapusan Pajak Merger BUMN ke Perusahaan Plat Merah

2026-05-10
Rupiah Tembus 17.500, Ini Sederet Faktor Penyebabnya

Rupiah Tembus 17.500, Ini Sederet Faktor Penyebabnya

2026-05-13
Purbaya Ancam Pangkas TKD Daerah yang Hambat Investasi

Purbaya Ancam Pangkas TKD Daerah yang Hambat Investasi

2026-05-14
Purbaya Ingin Bank Lebih Agresif Salurkan Kredit ke Sektor Riil

Purbaya Ingin Bank Lebih Agresif Salurkan Kredit ke Sektor Riil

2026-05-14
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Rupiah Tembus Rp 17.500, Purbaya Siap Penuhi Panggilan DPR

Rupiah Tembus Rp 17.500, Purbaya Siap Penuhi Panggilan DPR

2026-05-14
BI Rate Diprediksi Naik Usai Rupiah Melemah ke 17.500 per USD

BI Rate Diprediksi Naik Usai Rupiah Melemah ke 17.500 per USD

2026-05-14
Bank Sentral Borong 244 Ton Emas, BI Tak Mau Kalah

Bank Sentral Borong 244 Ton Emas, BI Tak Mau Kalah

2026-05-14
Bank Indonesia Musnahkan 466 Ribu Lembar Uang Palsu

Bank Indonesia Musnahkan 466 Ribu Lembar Uang Palsu

2026-05-14

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Purbaya Jawab Kritik Ekonom Soal Ekonomi Indonesia: Mereka Tak Tahu Strategi Saya Seperti Apa

Purbaya Jawab Kritik Ekonom Soal Ekonomi Indonesia: Mereka Tak Tahu Strategi Saya Seperti Apa

2026-05-14
0
Jalur MRT Bundaran HI-Monas Beroperasi Mulai 2027

Jalur MRT Bundaran HI-Monas Beroperasi Mulai 2027

2026-05-14
0
Jurus Pemerintah Lepaskan Masyarakat dari Ketergantungan Bansos

Jurus Pemerintah Lepaskan Masyarakat dari Ketergantungan Bansos

2026-05-14
0
Pelaporan SPT Capai 13,2 Juta hingga 11 Mei 2026

Pelaporan SPT Capai 13,2 Juta hingga 11 Mei 2026

2026-05-14
0
Purbaya Ingin Bank Lebih Agresif Salurkan Kredit ke Sektor Riil

Purbaya Ingin Bank Lebih Agresif Salurkan Kredit ke Sektor Riil

2026-05-14
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Rupiah Tembus Rp 17.500, Purbaya Siap Penuhi Panggilan DPR

Rupiah Tembus Rp 17.500, Purbaya Siap Penuhi Panggilan DPR

2026-05-14
BI Rate Diprediksi Naik Usai Rupiah Melemah ke 17.500 per USD

BI Rate Diprediksi Naik Usai Rupiah Melemah ke 17.500 per USD

2026-05-14

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.