Jakarta Pemerintah akhirnya menyetujui kucuran pendanaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) berbasis kekayaan intelektual (KI) senilai Rp 10 triliun.
Pembiayaan yang menjadi bagian dari kebijakan pemberian kredit pemerintah telah disetujui Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam Rapat Koordinasi Komite Nasional, Senin (17/11/2025).
BACA JUGA:Bunga KUR Flat 6% Mulai 2026, Tak Ada Batasan Pengajuan
BACA JUGA:Realisasi KUR UMKM Sentuh Rp 238 Triliun
BACA JUGA:Bank Mandiri Salurkan Rp 38,11 Triliun KUR hingga Oktober 2025
Dengan persetujuan tersebut, Indonesia menempati posisi negara ke-15 di dunia yang menyediakan skema pembiayaan berbasis KI bagi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan pelaku ekonomi kreatif.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi lintas kementerian dan lembaga untuk dapat mewujudkan skema ini.
“Langkah awal sudah kami lakukan bersama BRI, dan kami juga memohon kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar pembiayaan baik yang bank maupun non-bank bisa melaksanakan kebijakan kredit pemerintah setelah adanya lembaga penilai kekayaan intelektual,” jelas Supratman.
Dia berharap para pemilik kekayaan intelektual segera dapat mengakses pembiayaan yang lebih luas melalui KUR maupun fasilitas non-KUR sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2022.
Sebab, kebutuhan pendanaan riset dan pengembangan inovasi, terutama dari perguruan tinggi dan lembaga penelitian yang menghasilkan produk berbasis KI masih mengalami keterbatasan modal.
“Jaminan pasarnya ada, (regulasi) hukumnya siap. Yang kurang adalah pembiayaan riset. Dengan KUR berbasis KI, kita bisa mempercepat pengembangan inovasi,” lanjutnya.




:strip_icc()/kly-media-production/medias/4273814/original/062652100_1672121764-20221227-Salju-New-York-AP-6.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4415626/original/066722200_1683210359-Ilustrasi_Insurance2.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3592913/original/069404800_1633414279-WhatsApp_Image_2021-10-05_at_13.06.35.jpeg)




:strip_icc()/kly-media-production/medias/4089307/original/075313700_1657837181-Harga_Emas_Hari_Ini.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/3172730/original/061289100_1594117388-20200707-Harga-Emas-Pegadaian-Naik-Rp-4.000-5.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5318362/original/017009900_1755481582-Gemini_Generated_Image_vl13nyvl13nyvl13.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/1071006/original/007793200_1448870952-20151130-Harga-Emas-Kembali-Buyback-AY3.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4038066/original/026572200_1653958351-WhatsApp_Image_2022-05-31_at_7.49.56_AM.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5279722/original/072388300_1752154240-20250710-KUR-ANG_7.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5415674/original/032365600_1763388980-KitKat_Gold-2.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5415628/original/053327000_1763383764-publikasi_1763371461_691ae9c5ddfbd.jpeg)