Jakarta Kementerian Pertanian mengumpulkan sejumlah pengusaha ayam broiler menyusul anjloknya harga ayam hingga menyentuh Rp 14.500 per kilogram (kg) di tingkat peternak. Hasilnya, disepakati harga pembelian ayam di tingkat peternak menjadi Rp 18.000 per kg.
Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Kementan, Agung Suganda mengatakan, harga pokok produksi (HPP) ayam hidup atau livebird sebelumnya adalah Rp 17.500 per kg. Menyusul anjloknya harga, disepakati harganya naik jadi Rp 18.000 per kg.
Per tanggal 19 Juni 2024 itu di harga Rp 18.000 per kilogram untuk semua ukuran. Tentu kami bersama-sama akqn melakukan pengawasan terkait harga ayam hidup di tingkat peternak ini, ungkap Agung di Kantor Kementan, Jakarta, dikutip Kamis (19/6/2025).
Dia menuturkan, harga ini merupakan acuan minimal yang harus dibayarkan kepada para peternak. Utamanya bagi peternak rakyat maupun peternak mandiri.
Agung berharap, harga serapan ayam hidup dari peternak bisa berangsur naik. Pasalnya, harga yang disepakati tadi masih jauh di bawah harga acuan pembelian (HAP) sebesar Rp 25.000 per kg.
Harapannya tidak terus-terusan Rp 18.000 tapi secara bertingkat mendekati pada harga acuan pembelian yang ditetapkan oleh Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 6 tahun 2024 di mana harga acuan ayam hidup di tingkat peternak adalah Rp 25.000 (per kg), jelas dia.