Jakarta Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Susi Pudjiastuti menegaskan penolakan keberadaan keramba jaring apung (KJA) di Pantai Timur, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.
Keberadaan alat ini dinilai telah merugikan sektor pariwisata, sehingga Susi meminta pencabutan izin KJA dan dipindahkan ke lokasi lain.
Keramba apung itu agar dicabut,dan dipindahkan dari Pantai Timur Pangandaran, kata Susi di sela aksi masyarakat Pangandaran yang menolak KJA Pantai Timur Pangandaran di Susi Air Beach Strip, Pangandaran melansir Antara, Rabu (13/8/2025).
Keberadaan KJA di Pantai Timur yang saat ini jaraknya sekitar 200 meter itu dinila telah mengganggu kegiatan masyarakat pesisir pantai, terutama pelaku wisata air dan nelayan di Pantai Timur Pangandaran.
Sebab itu, masyarakat Pangandaran menolak keberadaan KJA, dan akan terus berupaya ke mana pun agar kegiatan KJA dicabut izinnya dan tidak boleh ada di Pantai Timur Pangandaran. Kalau mau di Pantai Pangandaran 12 mil di sana, jangan di sisi laut yang banyak orang, katanya.
Ia menyatakan sesuai aturan jaraknya tidak boleh dekat dengan pesisir pantai apalagi mengganggu kegiatan sektor ekonomi lainnya seperti masyarakat nelayan maupun pariwisata.
Sepanjang wisata pantai di Pangandaran, kata dia, Pantai Timur merupakan salah satu destinasi wisata yang aman bagi wisatawan untuk berenang maupun kegiatan wahana air lainnya, namun adanya KJA itu akan mengganggu kegiatan tersebut.
Kalau di Pangandaran banyak kegiatan wisata, kita harus jaga keindahan, kita harus jaga kebersihan, katanya.