Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menolak rencana penerapan kembali program pengampunan pajak atau tax amnesty .
Purbaya menuturkan, kebijakan pengampunan pajak jika dilakukan berulang kali malah berpeluang merusak kredibilitas pemerintah dalam penegakan pajak.
Pandangan saya begini, kalau amnesty berkali-kali, bagaimana jadi kredibelitas amnesty. Itu memberikan signal ke para pembayar pajak bahwa boleh melanggar, nanti ke depan-ke depan ada amnesty lagi, ujar Purbaya Yudhi Sadewa saat ditemui di kantor Kementerian Keuangan, Jumat, 19 September 2025, seperti dikutip Senin (22/9/2025).
Purbaya menilai, pesan yang ditangkap dari pelaksanaan tax amnesty berulang bisa keliru. Wajib pajak dapat berpikir kalau praktik penghindaran pajak akan terus ditoleransi karena nantinya selalu ada kesempatan baru untuk pemutihan kewajiban.
Message yang kita ambil dari adalah begitu. Setiap berapa tahun, kita ngeluarkan tax amnesti ini sudah dua, nanti 3, 4, 5, 6,7, 8, yaudah semuanya. Messagenya kibulin pajaknya, nanti kita tunggu di tax amnesty, pemutihannya di situ, itu yang enggak boleh, kata dia.