Jakarta – Pengamat kebijakan publik Agus Pambagio menilai bank berhak menunda transaksi sementara demi kepentingan penegakan hukum, selama memiliki dasar kewenangan dan sesuai aturan yang berlaku, termasuk POJK No. 8/2023.
Agus menjelaskan bahwa bank wajib menindaklanjuti permintaan aparat penegak hukum melalui mekanisme yang sah. Sebab, bank sendiri tidak memiliki kewenangan untuk menentukan ada atau tidaknya tindak pidana dari seorang nasabah.
BACA JUGA:Komoditas Strategis di Bursa Baru Belum Diputuskan, Mendag: Tunggu OJK
BACA JUGA:DPR Sahkan Sarjito Jadi Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas OJK
BACA JUGA:Ramai Penundaan Transaksi Rekening Donasi Demo Pati, OJK Buka Suara
Pada kenyataannya, Kepolisian bisa langsung meminta bank menunda transaksi pada kasus korupsi atau kriminal lainnya, asalkan bank mengikuti kebijakan dan aturan yang berlaku, ujar Agus saat dikonfirmasi Rabu (26/8/2026).
Pandangan ini disampaikan Agus menanggapi polemik penundaan transaksi rekening Bank Mandiri yang dikaitkan dengan penghimpunan dana Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB). Menurutnya, masyarakat perlu memahami bahwa bank sekadar menjalankan kewajiban aturan, bukan mengambil keputusan hukum secara sepihak.
Ia menekankan bahwa Bank Mandiri dalam kasus AMPB hanya menjalankan prosedur perbankan yang dapat dipertanggungjawabkan, bukan bertindak sebagai pihak yang menentukan kesalahan nasabah.
Sejalan dengan hal tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa penyedia jasa keuangan memang berwenang melakukan penundaan transaksi sesuai undang-undang. Sejauh ini, tindakan Bank Mandiri dinilai sudah mengacu pada aturan yang berlaku.
OJK menambahkan, penundaan transaksi merupakan tindakan sementara yang berlandaskan hukum, seperti UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Pasal 47 POJK No. 8/2023.
Sebagai penutup, Agus mengingatkan publik agar membedakan antara penundaan transaksi dan pemblokiran rekening. Penundaan transaksi bersifat sementara dan tidak otomatis menandakan bahwa pemilik rekening telah melakukan tindak pidana.

/2025/04/14/956337575.jpg)
/2024/02/18/1945872309.jpg)
/2024/08/18/651146491.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4178553/original/009309300_1664767985-Screenshot_2022-10-03-11-05-23-095_com.google.android.youtube.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/6998573/original/053700600_1779768852-AP26142839887177.jpg)






:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9333426/original/058476700_1787755652-WhatsApp_Image_2026-08-26_at_8.25.01_PM.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2922918/original/005670200_1569486698-kristalina.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9333302/original/015287500_1787741575-gb6.jpg)