• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Rabu, Oktober 7, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Timah (TINS) Siapkan Capex Rp 450 Miliar, Fokus Menaikkan Kapasitas Produksi Smelter

    Timah (TINS) Siapkan Capex Rp 450 Miliar, Fokus Menaikkan Kapasitas Produksi Smelter

    Kenaikan Harga Batubara Tekan Industri Semen, Ongkos Produksi Naik hingga 17%

    Kenaikan Harga Batubara Tekan Industri Semen, Ongkos Produksi Naik hingga 17%

    Harga BBM Nonsubsidi Melonjak, Penjualan Mobil Listrik Berpeluang Terdongkrak

    Harga BBM Nonsubsidi Melonjak, Penjualan Mobil Listrik Berpeluang Terdongkrak

    Harga BBM Nonsubsidi Melonjak, Penjualan Mobil Listrik Berpeluang Terdongkrak

    Harga Pertamax Naik, Kementerian ESDM Pastikan BBM Bersubsidi Tidak Naik

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Timah (TINS) Siapkan Capex Rp 450 Miliar, Fokus Menaikkan Kapasitas Produksi Smelter

    Timah (TINS) Siapkan Capex Rp 450 Miliar, Fokus Menaikkan Kapasitas Produksi Smelter

    Kenaikan Harga Batubara Tekan Industri Semen, Ongkos Produksi Naik hingga 17%

    Kenaikan Harga Batubara Tekan Industri Semen, Ongkos Produksi Naik hingga 17%

    Harga BBM Nonsubsidi Melonjak, Penjualan Mobil Listrik Berpeluang Terdongkrak

    Harga BBM Nonsubsidi Melonjak, Penjualan Mobil Listrik Berpeluang Terdongkrak

    Harga BBM Nonsubsidi Melonjak, Penjualan Mobil Listrik Berpeluang Terdongkrak

    Harga Pertamax Naik, Kementerian ESDM Pastikan BBM Bersubsidi Tidak Naik

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » EKONOMI » BISNIS » Tak Boleh Asal, Ini Syarat Bank Bisa Tunda Transaksi Rekening

Tak Boleh Asal, Ini Syarat Bank Bisa Tunda Transaksi Rekening

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2026-08-28
0

Tak Boleh Asal, Ini Syarat Bank Bisa Tunda Transaksi Rekening

Jakarta – Pengamat kebijakan publik Agus Pambagio menilai bank berhak menunda transaksi sementara demi kepentingan penegakan hukum, selama memiliki dasar kewenangan dan sesuai aturan yang berlaku, termasuk POJK No. 8/2023.

Agus menjelaskan bahwa bank wajib menindaklanjuti permintaan aparat penegak hukum melalui mekanisme yang sah. Sebab, bank sendiri tidak memiliki kewenangan untuk menentukan ada atau tidaknya tindak pidana dari seorang nasabah.

BACA JUGA:Komoditas Strategis di Bursa Baru Belum Diputuskan, Mendag: Tunggu OJK

BACA JUGA:DPR Sahkan Sarjito Jadi Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas OJK

BACA JUGA:Ramai Penundaan Transaksi Rekening Donasi Demo Pati, OJK Buka Suara

Pada kenyataannya, Kepolisian bisa langsung meminta bank menunda transaksi pada kasus korupsi atau kriminal lainnya, asalkan bank mengikuti kebijakan dan aturan yang berlaku, ujar Agus saat dikonfirmasi Rabu (26/8/2026).

Pandangan ini disampaikan Agus menanggapi polemik penundaan transaksi rekening Bank Mandiri yang dikaitkan dengan penghimpunan dana Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB). Menurutnya, masyarakat perlu memahami bahwa bank sekadar menjalankan kewajiban aturan, bukan mengambil keputusan hukum secara sepihak.

Ia menekankan bahwa Bank Mandiri dalam kasus AMPB hanya menjalankan prosedur perbankan yang dapat dipertanggungjawabkan, bukan bertindak sebagai pihak yang menentukan kesalahan nasabah.

Sejalan dengan hal tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa penyedia jasa keuangan memang berwenang melakukan penundaan transaksi sesuai undang-undang. Sejauh ini, tindakan Bank Mandiri dinilai sudah mengacu pada aturan yang berlaku.

OJK menambahkan, penundaan transaksi merupakan tindakan sementara yang berlandaskan hukum, seperti UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Pasal 47 POJK No. 8/2023.

Sebagai penutup, Agus mengingatkan publik agar membedakan antara penundaan transaksi dan pemblokiran rekening. Penundaan transaksi bersifat sementara dan tidak otomatis menandakan bahwa pemilik rekening telah melakukan tindak pidana.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Aida S Budiman Tegaskan Stabilitas Fiskal-Moneter Sejalan Buat Pertumbuhan Ekonomi

Aida S Budiman Tegaskan Stabilitas Fiskal-Moneter Sejalan Buat Pertumbuhan Ekonomi

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Pemerintah Perlu Buat Regulasi untuk Perlindungan Driver Ojek Online

Pemerintah Perlu Buat Regulasi untuk Perlindungan Driver Ojek Online

2024-08-29
Top 3: Diskon Tarif Tol Selama Libur Natal dan Tahun Baru, Ini Daftarnya

Top 3: Diskon Tarif Tol Selama Libur Natal dan Tahun Baru, Ini Daftarnya

2025-12-26
Intip Kekayaan Afriansyah Noor, Wamenaker Baru di Kabinet Merah Putih

Intip Kekayaan Afriansyah Noor, Wamenaker Baru di Kabinet Merah Putih

2025-09-19
Menaker Ungkap Progres Penyusunan RUU Ketenagakerjaan

Menaker Ungkap Progres Penyusunan RUU Ketenagakerjaan

2026-09-04
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Dunia Stabil, Pasar Tunggu Arah Suku Bunga The Fed

Harga Emas Dunia Stabil, Pasar Tunggu Arah Suku Bunga The Fed

2026-10-07
Harga Emas Antam 6 Oktober 2026 Turun Rp 10.000, Cek Rinciannya

Harga Emas Antam 6 Oktober 2026 Turun Rp 10.000, Cek Rinciannya

2026-10-07
Cek Rincian Harga Emas Pegadaian Hari Ini 6 Oktober 2026

Cek Rincian Harga Emas Pegadaian Hari Ini 6 Oktober 2026

2026-10-07
Daftar Harga Emas 24 Karat 6 Oktober 2026 di Pegadaian, Hartadinata hingga Antam

Daftar Harga Emas 24 Karat 6 Oktober 2026 di Pegadaian, Hartadinata hingga Antam

2026-10-07

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Robert Kiyosaki Anggap Bitcoin dan Emas Seperti Asuransi Keuangan

Robert Kiyosaki Anggap Bitcoin dan Emas Seperti Asuransi Keuangan

2026-10-07
0
Harga Kripto Teratas Kompak Hijau, Bitcoin Tembus US$ 85.800

Harga Kripto Teratas Kompak Hijau, Bitcoin Tembus US$ 85.800

2026-10-07
0
Metaplanet Jual 10.000 Bitcoin pada Kuartal Ketiga 2026

Metaplanet Jual 10.000 Bitcoin pada Kuartal Ketiga 2026

2026-10-07
0
Bitmine Tambah Kepemilikan Ethereum Jadi 6,02 Juta ETH

Bitmine Tambah Kepemilikan Ethereum Jadi 6,02 Juta ETH

2026-10-07
0
Microsoft Copilot Ramal Harga Chainlink Bisa Melejit 7 Kali Lipat

Microsoft Copilot Ramal Harga Chainlink Bisa Melejit 7 Kali Lipat

2026-10-07
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Dunia Stabil, Pasar Tunggu Arah Suku Bunga The Fed

Harga Emas Dunia Stabil, Pasar Tunggu Arah Suku Bunga The Fed

2026-10-07
Harga Emas Antam 6 Oktober 2026 Turun Rp 10.000, Cek Rinciannya

Harga Emas Antam 6 Oktober 2026 Turun Rp 10.000, Cek Rinciannya

2026-10-07

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.