• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Sabtu, November 29, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    SKK Migas Buka Suara Soal Perbedaan Data Lifting Migas antara ESDM dan Kemenkeu

    SKK Migas Buka Suara Soal Perbedaan Data Lifting Migas antara ESDM dan Kemenkeu

    ESDM: Regulasi Tambang untuk Ormas Keagamaan dan UMKM Masuki Tahap Akhir Harmonisasi

    ESDM: Regulasi Tambang untuk Ormas Keagamaan dan UMKM Masuki Tahap Akhir Harmonisasi

    Perusahaan Milik Hashim Incar Akuisisi Tambang di Kanada Senilai Rp 7 Triliun

    Perusahaan Milik Hashim Incar Akuisisi Tambang di Kanada Senilai Rp 7 Triliun

    Penjualan Semen Domestik Hingga Kuartal III-2025 Melambat, Ekspor Justru Melesat

    Penjualan Semen Domestik Hingga Kuartal III-2025 Melambat, Ekspor Justru Melesat

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    SKK Migas Buka Suara Soal Perbedaan Data Lifting Migas antara ESDM dan Kemenkeu

    SKK Migas Buka Suara Soal Perbedaan Data Lifting Migas antara ESDM dan Kemenkeu

    ESDM: Regulasi Tambang untuk Ormas Keagamaan dan UMKM Masuki Tahap Akhir Harmonisasi

    ESDM: Regulasi Tambang untuk Ormas Keagamaan dan UMKM Masuki Tahap Akhir Harmonisasi

    Perusahaan Milik Hashim Incar Akuisisi Tambang di Kanada Senilai Rp 7 Triliun

    Perusahaan Milik Hashim Incar Akuisisi Tambang di Kanada Senilai Rp 7 Triliun

    Penjualan Semen Domestik Hingga Kuartal III-2025 Melambat, Ekspor Justru Melesat

    Penjualan Semen Domestik Hingga Kuartal III-2025 Melambat, Ekspor Justru Melesat

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » EKONOMI » BISNIS » Syarat Ajukan Pengembalian Pajak PPN 12 Persen yang Terlanjur Dipotong

Syarat Ajukan Pengembalian Pajak PPN 12 Persen yang Terlanjur Dipotong

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-01-07
0

Syarat Ajukan Pengembalian Pajak PPN 12 Persen yang Terlanjur Dipotong

Jakarta Direktur Jenderal Pajak, Suryo Utomo, menyampaikan bahwa masyarakat yang telah terkena potongan Pajak Pertambahan Nilai atau PPN 12 persen dapat mengajukan pengembalian kelebihan pembayaran pajak tersebut di tempat mereka berbelanja. Proses pengajuan restitusi ini dapat dilakukan dengan membawa bukti pembayaran berupa struk transaksi.

Jadi mereka kembali dengan menyampaikan struk yang sudah dibawa selama ini, kata Suryo dalam konferensi pers APBN KiTa, Jakarta, Senin (6/1).

Suryo menjelaskan pengembalian pajak ini berkaitan dengan potongan pajak yang terlanjur dipungut. Hal ini, menurutnya, tidak dapat dihindari mengingat kebijakan baru terkait pajak diumumkan pada 31 Desember lalu, dan beberapa pelaku usaha telah mulai bertransaksi dengan kebijakan tersebut pada 1 Januari.

Dia mengaku pihaknya telah berdiskusi dengan berbagai pelaku usaha, seperti perwakilan dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin).

Dalam pertemuan tersebut, disepakati bahwa pemerintah akan memberikan waktu selama tiga bulan bagi pelaku usaha untuk menyesuaikan sistem administrasi mereka guna mendukung implementasi kebijakan pajak yang baru.

Karena dengan penggunaan DPP dasar (pengenaan pajak) nilai lain otomatis sistem administrasi para pelaku juga mengalami perubahan di samping juga mengalami situasi bahwa pajak sudah terlanjur dipungut, jelas Suryo.

Dalam periode tiga bulan tersebut, pemerintah juga memberikan kelonggaran berupa tidak dikenakannya sanksi apabila terjadi keterlambatan atau kesalahan dalam penerbitan faktur pajak.

Suryo menegaskan bahwa pengembalian pajak dilakukan melalui penjual karena pajak yang dipungut biasanya baru disetorkan ke pemerintah pada akhir bulan berikutnya.

Kemudian yang sudah terlanjur dipungut ya kita kembalikan. Saya sepakat dengan pelaku lewat si penjual. Karena pajaknya kan belum disetorkan kepada kami di pemerintah. Karena kan habis dipungut disetorkan kepada kami di akhir bulan berikutnya, jadi kira-kira begitu, tutup Suryo.

Reporter: Siti Ayu Rachma

Sumber: Merdeka.com

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Ada Panen Raya, Bansos Beras Tak Akan Disalurkan Maret-April 2025

Ada Panen Raya, Bansos Beras Tak Akan Disalurkan Maret-April 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Kalah Laris, Penjualan Mobil Listrik BYD Tergerus Wuling, Aion & VinFast Sept 2025

Kalah Laris, Penjualan Mobil Listrik BYD Tergerus Wuling, Aion & VinFast Sept 2025

2025-10-15
SKK Migas Buka Suara Soal Perbedaan Data Lifting Migas antara ESDM dan Kemenkeu

SKK Migas Buka Suara Soal Perbedaan Data Lifting Migas antara ESDM dan Kemenkeu

2025-10-16
Perusahaan Milik Hashim Incar Akuisisi Tambang di Kanada Senilai Rp 7 Triliun

Perusahaan Milik Hashim Incar Akuisisi Tambang di Kanada Senilai Rp 7 Triliun

2025-10-16

Bebas dari Rutan KPK, Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Ucapkan Terima Kasih ke Prabowo hingga Netizen

2025-11-29
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

BRI Raih Penghargaan dari Kementerian IMIPAS Berkat Dukungan pada Program Nasional

BRI Raih Penghargaan dari Kementerian IMIPAS Berkat Dukungan pada Program Nasional

2025-11-29
Kurs Dolar Melemah, Nilai Tukar Rupiah Hari Ini Ditutup Menguat 28 Poin

Kurs Dolar Melemah, Nilai Tukar Rupiah Hari Ini Ditutup Menguat 28 Poin

2025-11-29
Harga Emas Perhiasan Hari Ini Jumat 28 November 2025: 9 Karat hingga 24 Karat Dipatok Segini

Harga Emas Perhiasan Hari Ini Jumat 28 November 2025: 9 Karat hingga 24 Karat Dipatok Segini

2025-11-29
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 28 November 2025: Beli Mumpung Lebih Murah

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 28 November 2025: Beli Mumpung Lebih Murah

2025-11-29

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Jika Diminta, Menkeu Purbaya Siap Kirim Petugas Bea Cukai ke Bandara IMIP Morowali

Jika Diminta, Menkeu Purbaya Siap Kirim Petugas Bea Cukai ke Bandara IMIP Morowali

2025-11-29
0
Mentan Amran Sulaiman Kirim Alsintan hingga Geber Kampung Nelayan ke Sabang dan Batam

Mentan Amran Sulaiman Kirim Alsintan hingga Geber Kampung Nelayan ke Sabang dan Batam

2025-11-29
0
UMP 2026: Pemerintah Siapkan Rentang Kenaikan, Daerah Diberi Wewenang Penuh

UMP 2026: Pemerintah Siapkan Rentang Kenaikan, Daerah Diberi Wewenang Penuh

2025-11-29
0
Formula UMP 2026 Rampung, Pertumbuhan Ekonomi Kuartal III 2025 Jadi Acuan Pemerintah

Formula UMP 2026 Rampung, Pertumbuhan Ekonomi Kuartal III 2025 Jadi Acuan Pemerintah

2025-11-29
0
Program Bantuan Pangan Bakal Lanjut 2026? Begini Kata Bos Bulog

Program Bantuan Pangan Bakal Lanjut 2026? Begini Kata Bos Bulog

2025-11-29
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News
  • Tak Berkategori

Berita Terbaru

BRI Raih Penghargaan dari Kementerian IMIPAS Berkat Dukungan pada Program Nasional

BRI Raih Penghargaan dari Kementerian IMIPAS Berkat Dukungan pada Program Nasional

2025-11-29
Kurs Dolar Melemah, Nilai Tukar Rupiah Hari Ini Ditutup Menguat 28 Poin

Kurs Dolar Melemah, Nilai Tukar Rupiah Hari Ini Ditutup Menguat 28 Poin

2025-11-29

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.