• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Selasa, Oktober 6, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    PIK Dua (PANI) Lanjutkan Ekspansi PIK 2, Bangun Hotel Hilton Senilai Rp 800 Miliar

    PIK Dua (PANI) Lanjutkan Ekspansi PIK 2, Bangun Hotel Hilton Senilai Rp 800 Miliar

    GIAA Gandeng Scandinavian Airlines, Garuda Indonesia Perluas Jaringan ke Eropa Utara

    GIAA Gandeng Scandinavian Airlines, Garuda Indonesia Perluas Jaringan ke Eropa Utara

    Surya Semesta (SSIA) Bangun Pusat Ekosistem Bisnis Terpadu di Subang Smartpolitan

    Surya Semesta (SSIA) Bangun Pusat Ekosistem Bisnis Terpadu di Subang Smartpolitan

    Simak Strategi Minahasa Membangun (HBAT) Genjot Kinerja di Tahun 2026

    Simak Strategi Minahasa Membangun (HBAT) Genjot Kinerja di Tahun 2026

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    PIK Dua (PANI) Lanjutkan Ekspansi PIK 2, Bangun Hotel Hilton Senilai Rp 800 Miliar

    PIK Dua (PANI) Lanjutkan Ekspansi PIK 2, Bangun Hotel Hilton Senilai Rp 800 Miliar

    GIAA Gandeng Scandinavian Airlines, Garuda Indonesia Perluas Jaringan ke Eropa Utara

    GIAA Gandeng Scandinavian Airlines, Garuda Indonesia Perluas Jaringan ke Eropa Utara

    Surya Semesta (SSIA) Bangun Pusat Ekosistem Bisnis Terpadu di Subang Smartpolitan

    Surya Semesta (SSIA) Bangun Pusat Ekosistem Bisnis Terpadu di Subang Smartpolitan

    Simak Strategi Minahasa Membangun (HBAT) Genjot Kinerja di Tahun 2026

    Simak Strategi Minahasa Membangun (HBAT) Genjot Kinerja di Tahun 2026

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » EKONOMI » BISNIS » Syarat Ajukan Pengembalian Pajak PPN 12 Persen yang Terlanjur Dipotong

Syarat Ajukan Pengembalian Pajak PPN 12 Persen yang Terlanjur Dipotong

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-01-07
0

Syarat Ajukan Pengembalian Pajak PPN 12 Persen yang Terlanjur Dipotong

Jakarta Direktur Jenderal Pajak, Suryo Utomo, menyampaikan bahwa masyarakat yang telah terkena potongan Pajak Pertambahan Nilai atau PPN 12 persen dapat mengajukan pengembalian kelebihan pembayaran pajak tersebut di tempat mereka berbelanja. Proses pengajuan restitusi ini dapat dilakukan dengan membawa bukti pembayaran berupa struk transaksi.

Jadi mereka kembali dengan menyampaikan struk yang sudah dibawa selama ini, kata Suryo dalam konferensi pers APBN KiTa, Jakarta, Senin (6/1).

Suryo menjelaskan pengembalian pajak ini berkaitan dengan potongan pajak yang terlanjur dipungut. Hal ini, menurutnya, tidak dapat dihindari mengingat kebijakan baru terkait pajak diumumkan pada 31 Desember lalu, dan beberapa pelaku usaha telah mulai bertransaksi dengan kebijakan tersebut pada 1 Januari.

Dia mengaku pihaknya telah berdiskusi dengan berbagai pelaku usaha, seperti perwakilan dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin).

Dalam pertemuan tersebut, disepakati bahwa pemerintah akan memberikan waktu selama tiga bulan bagi pelaku usaha untuk menyesuaikan sistem administrasi mereka guna mendukung implementasi kebijakan pajak yang baru.

Karena dengan penggunaan DPP dasar (pengenaan pajak) nilai lain otomatis sistem administrasi para pelaku juga mengalami perubahan di samping juga mengalami situasi bahwa pajak sudah terlanjur dipungut, jelas Suryo.

Dalam periode tiga bulan tersebut, pemerintah juga memberikan kelonggaran berupa tidak dikenakannya sanksi apabila terjadi keterlambatan atau kesalahan dalam penerbitan faktur pajak.

Suryo menegaskan bahwa pengembalian pajak dilakukan melalui penjual karena pajak yang dipungut biasanya baru disetorkan ke pemerintah pada akhir bulan berikutnya.

Kemudian yang sudah terlanjur dipungut ya kita kembalikan. Saya sepakat dengan pelaku lewat si penjual. Karena pajaknya kan belum disetorkan kepada kami di pemerintah. Karena kan habis dipungut disetorkan kepada kami di akhir bulan berikutnya, jadi kira-kira begitu, tutup Suryo.

Reporter: Siti Ayu Rachma

Sumber: Merdeka.com

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Ada Panen Raya, Bansos Beras Tak Akan Disalurkan Maret-April 2025

Ada Panen Raya, Bansos Beras Tak Akan Disalurkan Maret-April 2025

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Gandeng AIA, BCA Luncurkan Proteksi Warisan Nasabah Premium

Gandeng AIA, BCA Luncurkan Proteksi Warisan Nasabah Premium

2026-10-03
Global Finance Nobatkan BRI sebagai Bank Terbaik Dunia untuk UMKM Pertanian dan Pedesaan

Global Finance Nobatkan BRI sebagai Bank Terbaik Dunia untuk UMKM Pertanian dan Pedesaan

2026-10-04
Harga Emas Perkasa Pekan Ini, Investor Borong Aset Safe Haven

Harga Emas Perkasa Pekan Ini, Investor Borong Aset Safe Haven

2025-03-08
Banjir Promo dan Program Undian Saldo Tabungan Bank Mandiri Senilai Rp300 Juta di FJGS 2025

Banjir Promo dan Program Undian Saldo Tabungan Bank Mandiri Senilai Rp300 Juta di FJGS 2025

2025-05-31
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Analis Prediksi Harga Emas Dunia Turun Pekan Ini, Simak Ulasannya

Analis Prediksi Harga Emas Dunia Turun Pekan Ini, Simak Ulasannya

2026-10-06
Harga Emas Antam 5 Oktober 2026 Melesat Rp 6.000, Simak Rincian di Sini

Harga Emas Antam 5 Oktober 2026 Melesat Rp 6.000, Simak Rincian di Sini

2026-10-06
Cek Rincian Harga Emas Perhiasan Hari Ini 5 Oktober 2026

Cek Rincian Harga Emas Perhiasan Hari Ini 5 Oktober 2026

2026-10-06
Harga Emas Pegadaian 5 Oktober 2026: Galeri24 dan UBS Masih Sentuh Rp 2,5 Juta

Harga Emas Pegadaian 5 Oktober 2026: Galeri24 dan UBS Masih Sentuh Rp 2,5 Juta

2026-10-06

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Bitcoin Stabil, Pasar Menanti Sinyal Tembus US$ 90.000

Bitcoin Stabil, Pasar Menanti Sinyal Tembus US$ 90.000

2026-10-06
0
Harga Kripto 5 Oktober 2026: Bitcoin Menguat, Zcash Memimpin Lonjakan

Harga Kripto 5 Oktober 2026: Bitcoin Menguat, Zcash Memimpin Lonjakan

2026-10-06
0
IMF Kucurkan Rp 2,47 Triliun ke El Salvador Usai Abaikan Kriteria Bitcoin

IMF Kucurkan Rp 2,47 Triliun ke El Salvador Usai Abaikan Kriteria Bitcoin

2026-10-06
0
Jepang Sanksi Bursa Kripto Rusia Garantex

Jepang Sanksi Bursa Kripto Rusia Garantex

2026-10-06
0
SEC Buka Jalan, OKXICE Siap Perluas Kripto Lewat Tokenisasi Saham

SEC Buka Jalan, OKXICE Siap Perluas Kripto Lewat Tokenisasi Saham

2026-10-06
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Analis Prediksi Harga Emas Dunia Turun Pekan Ini, Simak Ulasannya

Analis Prediksi Harga Emas Dunia Turun Pekan Ini, Simak Ulasannya

2026-10-06
Harga Emas Antam 5 Oktober 2026 Melesat Rp 6.000, Simak Rincian di Sini

Harga Emas Antam 5 Oktober 2026 Melesat Rp 6.000, Simak Rincian di Sini

2026-10-06

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.