• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Rabu, Februari 11, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Pengadaan Internet Rakyat pada 2026 Berpotensi Tingkatkan Persaingan Industri

    Pengadaan Internet Rakyat pada 2026 Berpotensi Tingkatkan Persaingan Industri

    Kejar Swasembada Energi, Pemerintah Jajaki Proyek Migas di Irak

    Kejar Swasembada Energi, Pemerintah Jajaki Proyek Migas di Irak

    Beban Puncak Nataru Diproyeksi 46,8 GW, PLN Pegang Cadangan 7,1 GW

    Beban Puncak Nataru Diproyeksi 46,8 GW, PLN Pegang Cadangan 7,1 GW

    Antam (ANTM) Optimistis Dapat Perkuat Pasokan Bahan Baku Emas dari Dalam Negeri

    Antam (ANTM) Optimistis Dapat Perkuat Pasokan Bahan Baku Emas dari Dalam Negeri

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Pengadaan Internet Rakyat pada 2026 Berpotensi Tingkatkan Persaingan Industri

    Pengadaan Internet Rakyat pada 2026 Berpotensi Tingkatkan Persaingan Industri

    Kejar Swasembada Energi, Pemerintah Jajaki Proyek Migas di Irak

    Kejar Swasembada Energi, Pemerintah Jajaki Proyek Migas di Irak

    Beban Puncak Nataru Diproyeksi 46,8 GW, PLN Pegang Cadangan 7,1 GW

    Beban Puncak Nataru Diproyeksi 46,8 GW, PLN Pegang Cadangan 7,1 GW

    Antam (ANTM) Optimistis Dapat Perkuat Pasokan Bahan Baku Emas dari Dalam Negeri

    Antam (ANTM) Optimistis Dapat Perkuat Pasokan Bahan Baku Emas dari Dalam Negeri

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » EKONOMI » BISNIS » Syarat Ajukan Pengembalian Pajak PPN 12 Persen yang Terlanjur Dipotong

Syarat Ajukan Pengembalian Pajak PPN 12 Persen yang Terlanjur Dipotong

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-01-07
0

Syarat Ajukan Pengembalian Pajak PPN 12 Persen yang Terlanjur Dipotong

Jakarta Direktur Jenderal Pajak, Suryo Utomo, menyampaikan bahwa masyarakat yang telah terkena potongan Pajak Pertambahan Nilai atau PPN 12 persen dapat mengajukan pengembalian kelebihan pembayaran pajak tersebut di tempat mereka berbelanja. Proses pengajuan restitusi ini dapat dilakukan dengan membawa bukti pembayaran berupa struk transaksi.

Jadi mereka kembali dengan menyampaikan struk yang sudah dibawa selama ini, kata Suryo dalam konferensi pers APBN KiTa, Jakarta, Senin (6/1).

Suryo menjelaskan pengembalian pajak ini berkaitan dengan potongan pajak yang terlanjur dipungut. Hal ini, menurutnya, tidak dapat dihindari mengingat kebijakan baru terkait pajak diumumkan pada 31 Desember lalu, dan beberapa pelaku usaha telah mulai bertransaksi dengan kebijakan tersebut pada 1 Januari.

Dia mengaku pihaknya telah berdiskusi dengan berbagai pelaku usaha, seperti perwakilan dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin).

Dalam pertemuan tersebut, disepakati bahwa pemerintah akan memberikan waktu selama tiga bulan bagi pelaku usaha untuk menyesuaikan sistem administrasi mereka guna mendukung implementasi kebijakan pajak yang baru.

Karena dengan penggunaan DPP dasar (pengenaan pajak) nilai lain otomatis sistem administrasi para pelaku juga mengalami perubahan di samping juga mengalami situasi bahwa pajak sudah terlanjur dipungut, jelas Suryo.

Dalam periode tiga bulan tersebut, pemerintah juga memberikan kelonggaran berupa tidak dikenakannya sanksi apabila terjadi keterlambatan atau kesalahan dalam penerbitan faktur pajak.

Suryo menegaskan bahwa pengembalian pajak dilakukan melalui penjual karena pajak yang dipungut biasanya baru disetorkan ke pemerintah pada akhir bulan berikutnya.

Kemudian yang sudah terlanjur dipungut ya kita kembalikan. Saya sepakat dengan pelaku lewat si penjual. Karena pajaknya kan belum disetorkan kepada kami di pemerintah. Karena kan habis dipungut disetorkan kepada kami di akhir bulan berikutnya, jadi kira-kira begitu, tutup Suryo.

Reporter: Siti Ayu Rachma

Sumber: Merdeka.com

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Ada Panen Raya, Bansos Beras Tak Akan Disalurkan Maret-April 2025

Ada Panen Raya, Bansos Beras Tak Akan Disalurkan Maret-April 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Harga Emas Antam 10 Februari 2026 Coba Tembus Rp 3 Juta

Harga Emas Antam 10 Februari 2026 Coba Tembus Rp 3 Juta

2026-02-11

KPK Optimis Ekstradisi Paulus Tannos Bakal Lancar, Meski Butuh Waktu Lama

2026-02-11

Kejaksaan Singapura Segera Putuskan Ekstradisi Paulus Tannos, KPK Tunggu Ringkasan Sidang

2026-02-11
Beda Nasib Nikel dan Batubara dalam Penetapan HBA dan HMA Sebagai Patokan Harga

Beda Nasib Nikel dan Batubara dalam Penetapan HBA dan HMA Sebagai Patokan Harga

2025-03-06
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

BRI Dominasi 49% Penyaluran KPP Nasional, Perkuat Target Program 3 Juta Rumah

BRI Dominasi 49% Penyaluran KPP Nasional, Perkuat Target Program 3 Juta Rumah

2026-02-11
BRI Targetkan Penyaluran KUR Perumahan Rp 8 Triliun pada 2026

BRI Targetkan Penyaluran KUR Perumahan Rp 8 Triliun pada 2026

2026-02-11
Menteri Maruarar Sirait Yakin BRI Biayai 60 Ribu Rumah Subsidi di 2026

Menteri Maruarar Sirait Yakin BRI Biayai 60 Ribu Rumah Subsidi di 2026

2026-02-11
OJK Cabut Izin Usaha Perumda BPR Cirebon

OJK Cabut Izin Usaha Perumda BPR Cirebon

2026-02-11

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Puluhan Perusahaan Terindikasi Nunggak Pajak, Nilainya Fantastis

Puluhan Perusahaan Terindikasi Nunggak Pajak, Nilainya Fantastis

2026-02-11
0
Borong Emas 15 Bulan Beruntun, China Makin Agresif Tinggalkan Dolar AS

Borong Emas 15 Bulan Beruntun, China Makin Agresif Tinggalkan Dolar AS

2026-02-11
0
Ada Thomas Djiwandono, Ini Susunan Dewan Gubernur Bank Indonesia Terbaru

Ada Thomas Djiwandono, Ini Susunan Dewan Gubernur Bank Indonesia Terbaru

2026-02-11
0
3,6 Juta Kendaraan Diproyeksi Tinggalkan Jabodetabek via Tol di Mudik Lebaran 2026

3,6 Juta Kendaraan Diproyeksi Tinggalkan Jabodetabek via Tol di Mudik Lebaran 2026

2026-02-11
0
Pelajari Program Gentengisasi, Menteri Ara OTW ke Majalengka

Pelajari Program Gentengisasi, Menteri Ara OTW ke Majalengka

2026-02-11
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

BRI Dominasi 49% Penyaluran KPP Nasional, Perkuat Target Program 3 Juta Rumah

BRI Dominasi 49% Penyaluran KPP Nasional, Perkuat Target Program 3 Juta Rumah

2026-02-11
BRI Targetkan Penyaluran KUR Perumahan Rp 8 Triliun pada 2026

BRI Targetkan Penyaluran KUR Perumahan Rp 8 Triliun pada 2026

2026-02-11

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.