• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Minggu, November 30, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Maskapai Siap Gunakan Campuran SAF 1%, INACA Minta Penyesuaian Tarif Batas

    Maskapai Siap Gunakan Campuran SAF 1%, INACA Minta Penyesuaian Tarif Batas

    Digimap Mulai Jual iPhone 17 Series & iPhone Air, Ini Daftar Harganya

    Digimap Mulai Jual iPhone 17 Series & iPhone Air, Ini Daftar Harganya

    Harga Minyak Mentah (ICP) Naik Jadi US$ 66,81 per Barel di September 2025

    Harga Minyak Mentah (ICP) Naik Jadi US$ 66,81 per Barel di September 2025

    Kolaborasi Jepang-Indonesia, Jababeka Hadirkan Hunian IBUKI Sakurayama Mulai Rp1,2 M

    Kolaborasi Jepang-Indonesia, Jababeka Hadirkan Hunian IBUKI Sakurayama Mulai Rp1,2 M

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Maskapai Siap Gunakan Campuran SAF 1%, INACA Minta Penyesuaian Tarif Batas

    Maskapai Siap Gunakan Campuran SAF 1%, INACA Minta Penyesuaian Tarif Batas

    Digimap Mulai Jual iPhone 17 Series & iPhone Air, Ini Daftar Harganya

    Digimap Mulai Jual iPhone 17 Series & iPhone Air, Ini Daftar Harganya

    Harga Minyak Mentah (ICP) Naik Jadi US$ 66,81 per Barel di September 2025

    Harga Minyak Mentah (ICP) Naik Jadi US$ 66,81 per Barel di September 2025

    Kolaborasi Jepang-Indonesia, Jababeka Hadirkan Hunian IBUKI Sakurayama Mulai Rp1,2 M

    Kolaborasi Jepang-Indonesia, Jababeka Hadirkan Hunian IBUKI Sakurayama Mulai Rp1,2 M

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » EKONOMI » BISNIS » Syarat Ajukan Pengembalian Pajak PPN 12 Persen yang Terlanjur Dipotong

Syarat Ajukan Pengembalian Pajak PPN 12 Persen yang Terlanjur Dipotong

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-01-07
0

Syarat Ajukan Pengembalian Pajak PPN 12 Persen yang Terlanjur Dipotong

Jakarta Direktur Jenderal Pajak, Suryo Utomo, menyampaikan bahwa masyarakat yang telah terkena potongan Pajak Pertambahan Nilai atau PPN 12 persen dapat mengajukan pengembalian kelebihan pembayaran pajak tersebut di tempat mereka berbelanja. Proses pengajuan restitusi ini dapat dilakukan dengan membawa bukti pembayaran berupa struk transaksi.

Jadi mereka kembali dengan menyampaikan struk yang sudah dibawa selama ini, kata Suryo dalam konferensi pers APBN KiTa, Jakarta, Senin (6/1).

Suryo menjelaskan pengembalian pajak ini berkaitan dengan potongan pajak yang terlanjur dipungut. Hal ini, menurutnya, tidak dapat dihindari mengingat kebijakan baru terkait pajak diumumkan pada 31 Desember lalu, dan beberapa pelaku usaha telah mulai bertransaksi dengan kebijakan tersebut pada 1 Januari.

Dia mengaku pihaknya telah berdiskusi dengan berbagai pelaku usaha, seperti perwakilan dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin).

Dalam pertemuan tersebut, disepakati bahwa pemerintah akan memberikan waktu selama tiga bulan bagi pelaku usaha untuk menyesuaikan sistem administrasi mereka guna mendukung implementasi kebijakan pajak yang baru.

Karena dengan penggunaan DPP dasar (pengenaan pajak) nilai lain otomatis sistem administrasi para pelaku juga mengalami perubahan di samping juga mengalami situasi bahwa pajak sudah terlanjur dipungut, jelas Suryo.

Dalam periode tiga bulan tersebut, pemerintah juga memberikan kelonggaran berupa tidak dikenakannya sanksi apabila terjadi keterlambatan atau kesalahan dalam penerbitan faktur pajak.

Suryo menegaskan bahwa pengembalian pajak dilakukan melalui penjual karena pajak yang dipungut biasanya baru disetorkan ke pemerintah pada akhir bulan berikutnya.

Kemudian yang sudah terlanjur dipungut ya kita kembalikan. Saya sepakat dengan pelaku lewat si penjual. Karena pajaknya kan belum disetorkan kepada kami di pemerintah. Karena kan habis dipungut disetorkan kepada kami di akhir bulan berikutnya, jadi kira-kira begitu, tutup Suryo.

Reporter: Siti Ayu Rachma

Sumber: Merdeka.com

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Ada Panen Raya, Bansos Beras Tak Akan Disalurkan Maret-April 2025

Ada Panen Raya, Bansos Beras Tak Akan Disalurkan Maret-April 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Diunduh 119 Juta Kali, BRImo Jadi Mobile Banking Paling Populer di Indonesia

Diunduh 119 Juta Kali, BRImo Jadi Mobile Banking Paling Populer di Indonesia

2025-02-21
Soal HGB-SHM di Lokasi Pagar Laut Tangerang, Ini Penjelasan AHY

Soal HGB-SHM di Lokasi Pagar Laut Tangerang, Ini Penjelasan AHY

2025-01-21
Saham Darma Henwa (DEWA) Mulai Terkoreksi Usai Mendaki, Cek Rekomendasi Berikut Ini

Saham Darma Henwa (DEWA) Mulai Terkoreksi Usai Mendaki, Cek Rekomendasi Berikut Ini

2025-02-19
BPJS Ketenagakerjaan Raih Platinum Rank dalam Asia Sustainability Reporting Rating (ASRRAT) 2025

BPJS Ketenagakerjaan Raih Platinum Rank dalam Asia Sustainability Reporting Rating (ASRRAT) 2025

2025-11-30
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Dunia Tembus Tertinggi Dua Pekan, Ditopang Prospek Pemotongan Suku Bunga Fed

Harga Emas Dunia Tembus Tertinggi Dua Pekan, Ditopang Prospek Pemotongan Suku Bunga Fed

2025-11-30
Harga Emas Antam 29 November 2025 Melambung Rp 30.000, Cek Rinciannya!

Harga Emas Antam 29 November 2025 Melambung Rp 30.000, Cek Rinciannya!

2025-11-30
Harga Emas Pegadaian 29 November 2025: UBS dan Galeri24 Kompak Tambah Mahal

Harga Emas Pegadaian 29 November 2025: UBS dan Galeri24 Kompak Tambah Mahal

2025-11-30
Harga Emas Perhiasan Hari Ini Sabtu 29 November 2025: Cek Rincian Lengkap Raja Emas & Laku Emas

Harga Emas Perhiasan Hari Ini Sabtu 29 November 2025: Cek Rincian Lengkap Raja Emas & Laku Emas

2025-11-30

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Bhutan Transfer 160 Ethereum ke QCP Capital, Ada Apa di Baliknya?

Bhutan Transfer 160 Ethereum ke QCP Capital, Ada Apa di Baliknya?

2025-11-30
0
Turkmenistan Sahkan UU Penambangan dan Bursa Kripto

Turkmenistan Sahkan UU Penambangan dan Bursa Kripto

2025-11-30
0
OKX Luncurkan Inisiatif CeDeFi, Jembatani Keuangan Terpusat dan Terdesentralisasi

OKX Luncurkan Inisiatif CeDeFi, Jembatani Keuangan Terpusat dan Terdesentralisasi

2025-11-30
0
Harga Kripto 29 November 2025: Ethereum dan XRP Melesat, Bitcoin di Atas Rp 1,5 Miliar

Harga Kripto 29 November 2025: Ethereum dan XRP Melesat, Bitcoin di Atas Rp 1,5 Miliar

2025-11-30
0
Upbit Diretas 44,5 Miliar Won Raib, Polisi Korea Selatan Curigai Lazarus

Upbit Diretas 44,5 Miliar Won Raib, Polisi Korea Selatan Curigai Lazarus

2025-11-30
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News
  • Tak Berkategori

Berita Terbaru

Harga Emas Dunia Tembus Tertinggi Dua Pekan, Ditopang Prospek Pemotongan Suku Bunga Fed

Harga Emas Dunia Tembus Tertinggi Dua Pekan, Ditopang Prospek Pemotongan Suku Bunga Fed

2025-11-30
Harga Emas Antam 29 November 2025 Melambung Rp 30.000, Cek Rinciannya!

Harga Emas Antam 29 November 2025 Melambung Rp 30.000, Cek Rinciannya!

2025-11-30

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.