• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Senin, Oktober 12, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Bidik Potensi Pasar Lansia, Begini Strategi Kimia Farma (KAEF)

    Bidik Potensi Pasar Lansia, Begini Strategi Kimia Farma (KAEF)

    Anggaran Infrastruktur ESDM Tembus Rp 22,47 Triliun, Bahlil Jelaskan Rinciannya!

    Anggaran Infrastruktur ESDM Tembus Rp 22,47 Triliun, Bahlil Jelaskan Rinciannya!

    Pasar Drone Militer Kian Prospektif, Sky-Watch Siapkan Produksi Massal RQ-70 Dainn

    Pasar Drone Militer Kian Prospektif, Sky-Watch Siapkan Produksi Massal RQ-70 Dainn

    Bahlil Usul Anggaran Pengadaan Kompor Listrik Rp 815,56 Miliar pada Tahun 2027

    Bahlil Usul Anggaran Pengadaan Kompor Listrik Rp 815,56 Miliar pada Tahun 2027

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Bidik Potensi Pasar Lansia, Begini Strategi Kimia Farma (KAEF)

    Bidik Potensi Pasar Lansia, Begini Strategi Kimia Farma (KAEF)

    Anggaran Infrastruktur ESDM Tembus Rp 22,47 Triliun, Bahlil Jelaskan Rinciannya!

    Anggaran Infrastruktur ESDM Tembus Rp 22,47 Triliun, Bahlil Jelaskan Rinciannya!

    Pasar Drone Militer Kian Prospektif, Sky-Watch Siapkan Produksi Massal RQ-70 Dainn

    Pasar Drone Militer Kian Prospektif, Sky-Watch Siapkan Produksi Massal RQ-70 Dainn

    Bahlil Usul Anggaran Pengadaan Kompor Listrik Rp 815,56 Miliar pada Tahun 2027

    Bahlil Usul Anggaran Pengadaan Kompor Listrik Rp 815,56 Miliar pada Tahun 2027

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » EKONOMI » BISNIS » Syarat Ajukan Pengembalian Pajak PPN 12 Persen yang Terlanjur Dipotong

Syarat Ajukan Pengembalian Pajak PPN 12 Persen yang Terlanjur Dipotong

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-01-07
0

Syarat Ajukan Pengembalian Pajak PPN 12 Persen yang Terlanjur Dipotong

Jakarta Direktur Jenderal Pajak, Suryo Utomo, menyampaikan bahwa masyarakat yang telah terkena potongan Pajak Pertambahan Nilai atau PPN 12 persen dapat mengajukan pengembalian kelebihan pembayaran pajak tersebut di tempat mereka berbelanja. Proses pengajuan restitusi ini dapat dilakukan dengan membawa bukti pembayaran berupa struk transaksi.

Jadi mereka kembali dengan menyampaikan struk yang sudah dibawa selama ini, kata Suryo dalam konferensi pers APBN KiTa, Jakarta, Senin (6/1).

Suryo menjelaskan pengembalian pajak ini berkaitan dengan potongan pajak yang terlanjur dipungut. Hal ini, menurutnya, tidak dapat dihindari mengingat kebijakan baru terkait pajak diumumkan pada 31 Desember lalu, dan beberapa pelaku usaha telah mulai bertransaksi dengan kebijakan tersebut pada 1 Januari.

Dia mengaku pihaknya telah berdiskusi dengan berbagai pelaku usaha, seperti perwakilan dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin).

Dalam pertemuan tersebut, disepakati bahwa pemerintah akan memberikan waktu selama tiga bulan bagi pelaku usaha untuk menyesuaikan sistem administrasi mereka guna mendukung implementasi kebijakan pajak yang baru.

Karena dengan penggunaan DPP dasar (pengenaan pajak) nilai lain otomatis sistem administrasi para pelaku juga mengalami perubahan di samping juga mengalami situasi bahwa pajak sudah terlanjur dipungut, jelas Suryo.

Dalam periode tiga bulan tersebut, pemerintah juga memberikan kelonggaran berupa tidak dikenakannya sanksi apabila terjadi keterlambatan atau kesalahan dalam penerbitan faktur pajak.

Suryo menegaskan bahwa pengembalian pajak dilakukan melalui penjual karena pajak yang dipungut biasanya baru disetorkan ke pemerintah pada akhir bulan berikutnya.

Kemudian yang sudah terlanjur dipungut ya kita kembalikan. Saya sepakat dengan pelaku lewat si penjual. Karena pajaknya kan belum disetorkan kepada kami di pemerintah. Karena kan habis dipungut disetorkan kepada kami di akhir bulan berikutnya, jadi kira-kira begitu, tutup Suryo.

Reporter: Siti Ayu Rachma

Sumber: Merdeka.com

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Ada Panen Raya, Bansos Beras Tak Akan Disalurkan Maret-April 2025

Ada Panen Raya, Bansos Beras Tak Akan Disalurkan Maret-April 2025

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Harga Emas Pegadaian 10 Oktober 2026: Galeri24, Antam, dan UBS Kompak Melejit

Harga Emas Pegadaian 10 Oktober 2026: Galeri24, Antam, dan UBS Kompak Melejit

2026-10-11
Karyawan Makin Bergantung AI, Bos Diminta Ubah Cara Memimpin

Karyawan Makin Bergantung AI, Bos Diminta Ubah Cara Memimpin

2026-10-11
Komitmen Amran Berantas Mafia Pangan

Komitmen Amran Berantas Mafia Pangan

2026-10-11
Asabri Dukung Pensiunan Tetap Sehat dan Aktif

Asabri Dukung Pensiunan Tetap Sehat dan Aktif

2026-10-11
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Hari Ini Menguat 1,6% Terdorong Aksi Beli

Harga Emas Hari Ini Menguat 1,6% Terdorong Aksi Beli

2026-10-11
Cek Harga Emas Perhiasan Hari Ini 10 Oktober 2026

Cek Harga Emas Perhiasan Hari Ini 10 Oktober 2026

2026-10-11
Harga Emas Antam 10 Oktober 2026 Melambung Rp 20.000, Simak Rinciannya di Sini

Harga Emas Antam 10 Oktober 2026 Melambung Rp 20.000, Simak Rinciannya di Sini

2026-10-11
Harga Emas Pegadaian 10 Oktober 2026: Galeri24, Antam, dan UBS Kompak Melejit

Harga Emas Pegadaian 10 Oktober 2026: Galeri24, Antam, dan UBS Kompak Melejit

2026-10-11

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
BitGo Digugat Rp 2,5 Triliun, Penjualan Token Kripto Jadi Pangkal Sengketa

BitGo Digugat Rp 2,5 Triliun, Penjualan Token Kripto Jadi Pangkal Sengketa

2026-10-11
0
Harga Kripto 10 Oktober 2026: Bitcoin Menghijau, Zcash Melesat 1,3%

Harga Kripto 10 Oktober 2026: Bitcoin Menghijau, Zcash Melesat 1,3%

2026-10-11
0
JPMorgan Prediksi Rp 895,90 Triliun Mengalir ke Aset Digital

JPMorgan Prediksi Rp 895,90 Triliun Mengalir ke Aset Digital

2026-10-11
0
Thailand Terbitkan Aturan ETF Bitcoin dan Ether

Thailand Terbitkan Aturan ETF Bitcoin dan Ether

2026-10-11
0
AS Sita Kripto Terkait Iran Rp 17,89 Triliun

AS Sita Kripto Terkait Iran Rp 17,89 Triliun

2026-10-11
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Hari Ini Menguat 1,6% Terdorong Aksi Beli

Harga Emas Hari Ini Menguat 1,6% Terdorong Aksi Beli

2026-10-11
Cek Harga Emas Perhiasan Hari Ini 10 Oktober 2026

Cek Harga Emas Perhiasan Hari Ini 10 Oktober 2026

2026-10-11

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.