• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Senin, Desember 1, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Pertamina Perkuat Pengawasan SPBU Lewat Audit Independen Internasional

    Pertamina Perkuat Pengawasan SPBU Lewat Audit Independen Internasional

    Pemerintah Perpanjang Impor Listrik dari Malaysia, Ekonom Ingatkan Risiko Devisa

    Pemerintah Perpanjang Impor Listrik dari Malaysia, Ekonom Ingatkan Risiko Devisa

    Antam Sambut Positif Kebijakan DMO Emas untuk Jaga Ketersediaan Nasional

    Antam Sambut Positif Kebijakan DMO Emas untuk Jaga Ketersediaan Nasional

    Danareksa Dorong Implementasi Karbon Biru di Kawasan Industri Hijau

    Danareksa Dorong Implementasi Karbon Biru di Kawasan Industri Hijau

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Pertamina Perkuat Pengawasan SPBU Lewat Audit Independen Internasional

    Pertamina Perkuat Pengawasan SPBU Lewat Audit Independen Internasional

    Pemerintah Perpanjang Impor Listrik dari Malaysia, Ekonom Ingatkan Risiko Devisa

    Pemerintah Perpanjang Impor Listrik dari Malaysia, Ekonom Ingatkan Risiko Devisa

    Antam Sambut Positif Kebijakan DMO Emas untuk Jaga Ketersediaan Nasional

    Antam Sambut Positif Kebijakan DMO Emas untuk Jaga Ketersediaan Nasional

    Danareksa Dorong Implementasi Karbon Biru di Kawasan Industri Hijau

    Danareksa Dorong Implementasi Karbon Biru di Kawasan Industri Hijau

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » EKONOMI » BISNIS » Syarat Ajukan Pengembalian Pajak PPN 12 Persen yang Terlanjur Dipotong

Syarat Ajukan Pengembalian Pajak PPN 12 Persen yang Terlanjur Dipotong

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-01-07
0

Syarat Ajukan Pengembalian Pajak PPN 12 Persen yang Terlanjur Dipotong

Jakarta Direktur Jenderal Pajak, Suryo Utomo, menyampaikan bahwa masyarakat yang telah terkena potongan Pajak Pertambahan Nilai atau PPN 12 persen dapat mengajukan pengembalian kelebihan pembayaran pajak tersebut di tempat mereka berbelanja. Proses pengajuan restitusi ini dapat dilakukan dengan membawa bukti pembayaran berupa struk transaksi.

Jadi mereka kembali dengan menyampaikan struk yang sudah dibawa selama ini, kata Suryo dalam konferensi pers APBN KiTa, Jakarta, Senin (6/1).

Suryo menjelaskan pengembalian pajak ini berkaitan dengan potongan pajak yang terlanjur dipungut. Hal ini, menurutnya, tidak dapat dihindari mengingat kebijakan baru terkait pajak diumumkan pada 31 Desember lalu, dan beberapa pelaku usaha telah mulai bertransaksi dengan kebijakan tersebut pada 1 Januari.

Dia mengaku pihaknya telah berdiskusi dengan berbagai pelaku usaha, seperti perwakilan dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin).

Dalam pertemuan tersebut, disepakati bahwa pemerintah akan memberikan waktu selama tiga bulan bagi pelaku usaha untuk menyesuaikan sistem administrasi mereka guna mendukung implementasi kebijakan pajak yang baru.

Karena dengan penggunaan DPP dasar (pengenaan pajak) nilai lain otomatis sistem administrasi para pelaku juga mengalami perubahan di samping juga mengalami situasi bahwa pajak sudah terlanjur dipungut, jelas Suryo.

Dalam periode tiga bulan tersebut, pemerintah juga memberikan kelonggaran berupa tidak dikenakannya sanksi apabila terjadi keterlambatan atau kesalahan dalam penerbitan faktur pajak.

Suryo menegaskan bahwa pengembalian pajak dilakukan melalui penjual karena pajak yang dipungut biasanya baru disetorkan ke pemerintah pada akhir bulan berikutnya.

Kemudian yang sudah terlanjur dipungut ya kita kembalikan. Saya sepakat dengan pelaku lewat si penjual. Karena pajaknya kan belum disetorkan kepada kami di pemerintah. Karena kan habis dipungut disetorkan kepada kami di akhir bulan berikutnya, jadi kira-kira begitu, tutup Suryo.

Reporter: Siti Ayu Rachma

Sumber: Merdeka.com

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Ada Panen Raya, Bansos Beras Tak Akan Disalurkan Maret-April 2025

Ada Panen Raya, Bansos Beras Tak Akan Disalurkan Maret-April 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU

Banjir Tapanuli Bawa Gelondongan Kayu, Pemerintah Didesak Investigasi Dugaan Pembalakan Liar

2025-12-01

Kemenhut Buru Mafia Kayu di Balik Banjir Sumatera, Modus Canggih Terungkap

2025-12-01
Laju Kereta Api di Sumatera Tersendat, Sejumlah Jalur Tertimbun Longsor-Banjir

Laju Kereta Api di Sumatera Tersendat, Sejumlah Jalur Tertimbun Longsor-Banjir

2025-12-01
Bukan Sekadar Dokumen, Ini Dampak Positif Bayar BBNKB bagi Warga Jakarta

Bukan Sekadar Dokumen, Ini Dampak Positif Bayar BBNKB bagi Warga Jakarta

2025-12-01
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Pegadaian 30 November 2025 Hampir Sentuh Rp 2.500.000 per Gram, Cek Rinciannya!

Harga Emas Pegadaian 30 November 2025 Hampir Sentuh Rp 2.500.000 per Gram, Cek Rinciannya!

2025-12-01
Fluktuasi Harga Emas Antam Sepekan: Turun Tipis hingga Meroket Rp 40 Ribu

Fluktuasi Harga Emas Antam Sepekan: Turun Tipis hingga Meroket Rp 40 Ribu

2025-12-01
Harga Emas Perhiasan Hari Ini 30 November 2025: Melonjak Tinggi di Raja Emas dan Laku Emas

Harga Emas Perhiasan Hari Ini 30 November 2025: Melonjak Tinggi di Raja Emas dan Laku Emas

2025-12-01
Proyeksi Harga Emas Dunia, Bisakah Bertahan di USD 4.200?

Proyeksi Harga Emas Dunia, Bisakah Bertahan di USD 4.200?

2025-12-01

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
XAUUSD: Harga Emas Tembus USD 4.180, Selanjutnya Uji Level Ini

XAUUSD: Harga Emas Tembus USD 4.180, Selanjutnya Uji Level Ini

2025-12-01
0
Bukan Sekadar Dokumen, Ini Dampak Positif Bayar BBNKB bagi Warga Jakarta

Bukan Sekadar Dokumen, Ini Dampak Positif Bayar BBNKB bagi Warga Jakarta

2025-12-01
0
Bisnis Keluarga Jadi Fondasi Ekonomi di Kawasan Asia, Ini Buktinya

Bisnis Keluarga Jadi Fondasi Ekonomi di Kawasan Asia, Ini Buktinya

2025-12-01
0
Menkop Ferry: Koperasi Kelurahan Merah Putih Pakansari Layak Jadi Percontohan Nasional

Menkop Ferry: Koperasi Kelurahan Merah Putih Pakansari Layak Jadi Percontohan Nasional

2025-12-01
0
Laju Kereta Api di Sumatera Tersendat, Sejumlah Jalur Tertimbun Longsor-Banjir

Laju Kereta Api di Sumatera Tersendat, Sejumlah Jalur Tertimbun Longsor-Banjir

2025-12-01
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News
  • Tak Berkategori

Berita Terbaru

Harga Emas Pegadaian 30 November 2025 Hampir Sentuh Rp 2.500.000 per Gram, Cek Rinciannya!

Harga Emas Pegadaian 30 November 2025 Hampir Sentuh Rp 2.500.000 per Gram, Cek Rinciannya!

2025-12-01
Fluktuasi Harga Emas Antam Sepekan: Turun Tipis hingga Meroket Rp 40 Ribu

Fluktuasi Harga Emas Antam Sepekan: Turun Tipis hingga Meroket Rp 40 Ribu

2025-12-01

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.