• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Minggu, Agustus 23, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Solusi Bangun (SMCB) Raup Laba Rp 101,8 Miliar di Kuartal I, Meningkat 111%

    Solusi Bangun (SMCB) Raup Laba Rp 101,8 Miliar di Kuartal I, Meningkat 111%

    Duraquipt Cemerlang Bidik Pendapatan Rp 432 Miliar di 2026, Tumbuh 35%

    Duraquipt Cemerlang Bidik Pendapatan Rp 432 Miliar di 2026, Tumbuh 35%

    Hilirisasi Tahap II Dimulai, PTPN Siapkan Industri Sawit Terintegrasi di Sei Mangkei

    Hilirisasi Tahap II Dimulai, PTPN Siapkan Industri Sawit Terintegrasi di Sei Mangkei

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Solusi Bangun (SMCB) Raup Laba Rp 101,8 Miliar di Kuartal I, Meningkat 111%

    Solusi Bangun (SMCB) Raup Laba Rp 101,8 Miliar di Kuartal I, Meningkat 111%

    Duraquipt Cemerlang Bidik Pendapatan Rp 432 Miliar di 2026, Tumbuh 35%

    Duraquipt Cemerlang Bidik Pendapatan Rp 432 Miliar di 2026, Tumbuh 35%

    Hilirisasi Tahap II Dimulai, PTPN Siapkan Industri Sawit Terintegrasi di Sei Mangkei

    Hilirisasi Tahap II Dimulai, PTPN Siapkan Industri Sawit Terintegrasi di Sei Mangkei

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » EKONOMI » BISNIS » Syarat Ajukan Pengembalian Pajak PPN 12 Persen yang Terlanjur Dipotong

Syarat Ajukan Pengembalian Pajak PPN 12 Persen yang Terlanjur Dipotong

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-01-07
0

Syarat Ajukan Pengembalian Pajak PPN 12 Persen yang Terlanjur Dipotong

Jakarta Direktur Jenderal Pajak, Suryo Utomo, menyampaikan bahwa masyarakat yang telah terkena potongan Pajak Pertambahan Nilai atau PPN 12 persen dapat mengajukan pengembalian kelebihan pembayaran pajak tersebut di tempat mereka berbelanja. Proses pengajuan restitusi ini dapat dilakukan dengan membawa bukti pembayaran berupa struk transaksi.

Jadi mereka kembali dengan menyampaikan struk yang sudah dibawa selama ini, kata Suryo dalam konferensi pers APBN KiTa, Jakarta, Senin (6/1).

Suryo menjelaskan pengembalian pajak ini berkaitan dengan potongan pajak yang terlanjur dipungut. Hal ini, menurutnya, tidak dapat dihindari mengingat kebijakan baru terkait pajak diumumkan pada 31 Desember lalu, dan beberapa pelaku usaha telah mulai bertransaksi dengan kebijakan tersebut pada 1 Januari.

Dia mengaku pihaknya telah berdiskusi dengan berbagai pelaku usaha, seperti perwakilan dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin).

Dalam pertemuan tersebut, disepakati bahwa pemerintah akan memberikan waktu selama tiga bulan bagi pelaku usaha untuk menyesuaikan sistem administrasi mereka guna mendukung implementasi kebijakan pajak yang baru.

Karena dengan penggunaan DPP dasar (pengenaan pajak) nilai lain otomatis sistem administrasi para pelaku juga mengalami perubahan di samping juga mengalami situasi bahwa pajak sudah terlanjur dipungut, jelas Suryo.

Dalam periode tiga bulan tersebut, pemerintah juga memberikan kelonggaran berupa tidak dikenakannya sanksi apabila terjadi keterlambatan atau kesalahan dalam penerbitan faktur pajak.

Suryo menegaskan bahwa pengembalian pajak dilakukan melalui penjual karena pajak yang dipungut biasanya baru disetorkan ke pemerintah pada akhir bulan berikutnya.

Kemudian yang sudah terlanjur dipungut ya kita kembalikan. Saya sepakat dengan pelaku lewat si penjual. Karena pajaknya kan belum disetorkan kepada kami di pemerintah. Karena kan habis dipungut disetorkan kepada kami di akhir bulan berikutnya, jadi kira-kira begitu, tutup Suryo.

Reporter: Siti Ayu Rachma

Sumber: Merdeka.com

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Ada Panen Raya, Bansos Beras Tak Akan Disalurkan Maret-April 2025

Ada Panen Raya, Bansos Beras Tak Akan Disalurkan Maret-April 2025

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
BNI wondrX 2026 Makin Meriah, Deretan Musisi Ini Siap Hibur Pengunjung

BNI wondrX 2026 Makin Meriah, Deretan Musisi Ini Siap Hibur Pengunjung

2026-08-23
Istana Bocorkan Nama Bursa Mineral dan Komoditas

Istana Bocorkan Nama Bursa Mineral dan Komoditas

2026-08-18
Guru PPPK Jadi PNS, Usia 35 Tahun ke Atas Boleh Ikut Seleksi?

Guru PPPK Jadi PNS, Usia 35 Tahun ke Atas Boleh Ikut Seleksi?

2026-08-23
Guru PPPK Jadi PNS, Usia 35 Tahun ke Atas Boleh Ikut Seleksi?

Bongkar Nasib Guru PPPK: Status Penuh Waktu hingga Berpeluang jadi PNS

2026-08-23
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Dolar AS Terpuruk, Harga Emas Terbang ke Level Tertinggi

Dolar AS Terpuruk, Harga Emas Terbang ke Level Tertinggi

2026-08-23
Harga Emas Antam Naik Rp 15.000 Hari Ini, Cek Rincian Lengkapnya

Harga Emas Antam Naik Rp 15.000 Hari Ini, Cek Rincian Lengkapnya

2026-08-23
Harga Emas Pegadaian 22 Agustus 2026: Antam hingga UBS Kompak Naik

Harga Emas Pegadaian 22 Agustus 2026: Antam hingga UBS Kompak Naik

2026-08-23
Tak Perlu Bingung ke BNI wondrX 2026, Ada KRL hingga Shuttle Gratis ke ICE BSD

Tak Perlu Bingung ke BNI wondrX 2026, Ada KRL hingga Shuttle Gratis ke ICE BSD

2026-08-23

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Laser Digital Jepang Kantongi Izin Bursa Kripto, Pertama dalam 4 Tahun

Laser Digital Jepang Kantongi Izin Bursa Kripto, Pertama dalam 4 Tahun

2026-08-23
0
Perluas Tambang Bitcoin, Bitari IPO US$ 30 Juta di Nasdaq

Perluas Tambang Bitcoin, Bitari IPO US$ 30 Juta di Nasdaq

2026-08-23
0
Bitcoin Pulih, Saham Strategy Melonjak 7,5% ke Atas US$ 120

Bitcoin Pulih, Saham Strategy Melonjak 7,5% ke Atas US$ 120

2026-08-23
0
Reli Kripto: XRP Memimpin Kenaikan Pekan Ini

Reli Kripto: XRP Memimpin Kenaikan Pekan Ini

2026-08-23
0
Harga Emas Terbang 128%, 1 dari 3 Warga Inggris Menyesal Tak Investasi

Harga Emas Terbang 128%, 1 dari 3 Warga Inggris Menyesal Tak Investasi

2026-08-23
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Dolar AS Terpuruk, Harga Emas Terbang ke Level Tertinggi

Dolar AS Terpuruk, Harga Emas Terbang ke Level Tertinggi

2026-08-23
Harga Emas Antam Naik Rp 15.000 Hari Ini, Cek Rincian Lengkapnya

Harga Emas Antam Naik Rp 15.000 Hari Ini, Cek Rincian Lengkapnya

2026-08-23

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.