• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Rabu, Oktober 7, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Timah (TINS) Siapkan Capex Rp 450 Miliar, Fokus Menaikkan Kapasitas Produksi Smelter

    Timah (TINS) Siapkan Capex Rp 450 Miliar, Fokus Menaikkan Kapasitas Produksi Smelter

    Kenaikan Harga Batubara Tekan Industri Semen, Ongkos Produksi Naik hingga 17%

    Kenaikan Harga Batubara Tekan Industri Semen, Ongkos Produksi Naik hingga 17%

    Harga BBM Nonsubsidi Melonjak, Penjualan Mobil Listrik Berpeluang Terdongkrak

    Harga BBM Nonsubsidi Melonjak, Penjualan Mobil Listrik Berpeluang Terdongkrak

    Harga BBM Nonsubsidi Melonjak, Penjualan Mobil Listrik Berpeluang Terdongkrak

    Harga Pertamax Naik, Kementerian ESDM Pastikan BBM Bersubsidi Tidak Naik

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Timah (TINS) Siapkan Capex Rp 450 Miliar, Fokus Menaikkan Kapasitas Produksi Smelter

    Timah (TINS) Siapkan Capex Rp 450 Miliar, Fokus Menaikkan Kapasitas Produksi Smelter

    Kenaikan Harga Batubara Tekan Industri Semen, Ongkos Produksi Naik hingga 17%

    Kenaikan Harga Batubara Tekan Industri Semen, Ongkos Produksi Naik hingga 17%

    Harga BBM Nonsubsidi Melonjak, Penjualan Mobil Listrik Berpeluang Terdongkrak

    Harga BBM Nonsubsidi Melonjak, Penjualan Mobil Listrik Berpeluang Terdongkrak

    Harga BBM Nonsubsidi Melonjak, Penjualan Mobil Listrik Berpeluang Terdongkrak

    Harga Pertamax Naik, Kementerian ESDM Pastikan BBM Bersubsidi Tidak Naik

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » EKONOMI » BISNIS » Syarat Ajukan Pengembalian Pajak PPN 12 Persen yang Terlanjur Dipotong

Syarat Ajukan Pengembalian Pajak PPN 12 Persen yang Terlanjur Dipotong

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-01-07
0

Syarat Ajukan Pengembalian Pajak PPN 12 Persen yang Terlanjur Dipotong

Jakarta Direktur Jenderal Pajak, Suryo Utomo, menyampaikan bahwa masyarakat yang telah terkena potongan Pajak Pertambahan Nilai atau PPN 12 persen dapat mengajukan pengembalian kelebihan pembayaran pajak tersebut di tempat mereka berbelanja. Proses pengajuan restitusi ini dapat dilakukan dengan membawa bukti pembayaran berupa struk transaksi.

Jadi mereka kembali dengan menyampaikan struk yang sudah dibawa selama ini, kata Suryo dalam konferensi pers APBN KiTa, Jakarta, Senin (6/1).

Suryo menjelaskan pengembalian pajak ini berkaitan dengan potongan pajak yang terlanjur dipungut. Hal ini, menurutnya, tidak dapat dihindari mengingat kebijakan baru terkait pajak diumumkan pada 31 Desember lalu, dan beberapa pelaku usaha telah mulai bertransaksi dengan kebijakan tersebut pada 1 Januari.

Dia mengaku pihaknya telah berdiskusi dengan berbagai pelaku usaha, seperti perwakilan dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin).

Dalam pertemuan tersebut, disepakati bahwa pemerintah akan memberikan waktu selama tiga bulan bagi pelaku usaha untuk menyesuaikan sistem administrasi mereka guna mendukung implementasi kebijakan pajak yang baru.

Karena dengan penggunaan DPP dasar (pengenaan pajak) nilai lain otomatis sistem administrasi para pelaku juga mengalami perubahan di samping juga mengalami situasi bahwa pajak sudah terlanjur dipungut, jelas Suryo.

Dalam periode tiga bulan tersebut, pemerintah juga memberikan kelonggaran berupa tidak dikenakannya sanksi apabila terjadi keterlambatan atau kesalahan dalam penerbitan faktur pajak.

Suryo menegaskan bahwa pengembalian pajak dilakukan melalui penjual karena pajak yang dipungut biasanya baru disetorkan ke pemerintah pada akhir bulan berikutnya.

Kemudian yang sudah terlanjur dipungut ya kita kembalikan. Saya sepakat dengan pelaku lewat si penjual. Karena pajaknya kan belum disetorkan kepada kami di pemerintah. Karena kan habis dipungut disetorkan kepada kami di akhir bulan berikutnya, jadi kira-kira begitu, tutup Suryo.

Reporter: Siti Ayu Rachma

Sumber: Merdeka.com

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Ada Panen Raya, Bansos Beras Tak Akan Disalurkan Maret-April 2025

Ada Panen Raya, Bansos Beras Tak Akan Disalurkan Maret-April 2025

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Harga BBM Nonsubsidi Melonjak, Penjualan Mobil Listrik Berpeluang Terdongkrak

Harga BBM Nonsubsidi Melonjak, Penjualan Mobil Listrik Berpeluang Terdongkrak

2026-06-11
Intip Kekayaan Afriansyah Noor, Wamenaker Baru di Kabinet Merah Putih

Intip Kekayaan Afriansyah Noor, Wamenaker Baru di Kabinet Merah Putih

2025-09-19
Top 3: Diskon Tarif Tol Selama Libur Natal dan Tahun Baru, Ini Daftarnya

Top 3: Diskon Tarif Tol Selama Libur Natal dan Tahun Baru, Ini Daftarnya

2025-12-26
Kemenko Hilirisasi Dapat Anggaran dari ESDM, Begini Penjelasan Suahasil

Kemenko Hilirisasi Dapat Anggaran dari ESDM, Begini Penjelasan Suahasil

2026-10-07
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Dunia Stabil, Pasar Tunggu Arah Suku Bunga The Fed

Harga Emas Dunia Stabil, Pasar Tunggu Arah Suku Bunga The Fed

2026-10-07
Harga Emas Antam 6 Oktober 2026 Turun Rp 10.000, Cek Rinciannya

Harga Emas Antam 6 Oktober 2026 Turun Rp 10.000, Cek Rinciannya

2026-10-07
Cek Rincian Harga Emas Pegadaian Hari Ini 6 Oktober 2026

Cek Rincian Harga Emas Pegadaian Hari Ini 6 Oktober 2026

2026-10-07
Daftar Harga Emas 24 Karat 6 Oktober 2026 di Pegadaian, Hartadinata hingga Antam

Daftar Harga Emas 24 Karat 6 Oktober 2026 di Pegadaian, Hartadinata hingga Antam

2026-10-07

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Robert Kiyosaki Anggap Bitcoin dan Emas Seperti Asuransi Keuangan

Robert Kiyosaki Anggap Bitcoin dan Emas Seperti Asuransi Keuangan

2026-10-07
0
Harga Kripto Teratas Kompak Hijau, Bitcoin Tembus US$ 85.800

Harga Kripto Teratas Kompak Hijau, Bitcoin Tembus US$ 85.800

2026-10-07
0
Metaplanet Jual 10.000 Bitcoin pada Kuartal Ketiga 2026

Metaplanet Jual 10.000 Bitcoin pada Kuartal Ketiga 2026

2026-10-07
0
Bitmine Tambah Kepemilikan Ethereum Jadi 6,02 Juta ETH

Bitmine Tambah Kepemilikan Ethereum Jadi 6,02 Juta ETH

2026-10-07
0
Microsoft Copilot Ramal Harga Chainlink Bisa Melejit 7 Kali Lipat

Microsoft Copilot Ramal Harga Chainlink Bisa Melejit 7 Kali Lipat

2026-10-07
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Dunia Stabil, Pasar Tunggu Arah Suku Bunga The Fed

Harga Emas Dunia Stabil, Pasar Tunggu Arah Suku Bunga The Fed

2026-10-07
Harga Emas Antam 6 Oktober 2026 Turun Rp 10.000, Cek Rinciannya

Harga Emas Antam 6 Oktober 2026 Turun Rp 10.000, Cek Rinciannya

2026-10-07

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.