• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Minggu, Mei 31, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » EKONOMI » BISNIS » Syarat Ajukan Pengembalian Pajak PPN 12 Persen yang Terlanjur Dipotong

Syarat Ajukan Pengembalian Pajak PPN 12 Persen yang Terlanjur Dipotong

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-01-07
0

Syarat Ajukan Pengembalian Pajak PPN 12 Persen yang Terlanjur Dipotong

Jakarta Direktur Jenderal Pajak, Suryo Utomo, menyampaikan bahwa masyarakat yang telah terkena potongan Pajak Pertambahan Nilai atau PPN 12 persen dapat mengajukan pengembalian kelebihan pembayaran pajak tersebut di tempat mereka berbelanja. Proses pengajuan restitusi ini dapat dilakukan dengan membawa bukti pembayaran berupa struk transaksi.

Jadi mereka kembali dengan menyampaikan struk yang sudah dibawa selama ini, kata Suryo dalam konferensi pers APBN KiTa, Jakarta, Senin (6/1).

Suryo menjelaskan pengembalian pajak ini berkaitan dengan potongan pajak yang terlanjur dipungut. Hal ini, menurutnya, tidak dapat dihindari mengingat kebijakan baru terkait pajak diumumkan pada 31 Desember lalu, dan beberapa pelaku usaha telah mulai bertransaksi dengan kebijakan tersebut pada 1 Januari.

Dia mengaku pihaknya telah berdiskusi dengan berbagai pelaku usaha, seperti perwakilan dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin).

Dalam pertemuan tersebut, disepakati bahwa pemerintah akan memberikan waktu selama tiga bulan bagi pelaku usaha untuk menyesuaikan sistem administrasi mereka guna mendukung implementasi kebijakan pajak yang baru.

Karena dengan penggunaan DPP dasar (pengenaan pajak) nilai lain otomatis sistem administrasi para pelaku juga mengalami perubahan di samping juga mengalami situasi bahwa pajak sudah terlanjur dipungut, jelas Suryo.

Dalam periode tiga bulan tersebut, pemerintah juga memberikan kelonggaran berupa tidak dikenakannya sanksi apabila terjadi keterlambatan atau kesalahan dalam penerbitan faktur pajak.

Suryo menegaskan bahwa pengembalian pajak dilakukan melalui penjual karena pajak yang dipungut biasanya baru disetorkan ke pemerintah pada akhir bulan berikutnya.

Kemudian yang sudah terlanjur dipungut ya kita kembalikan. Saya sepakat dengan pelaku lewat si penjual. Karena pajaknya kan belum disetorkan kepada kami di pemerintah. Karena kan habis dipungut disetorkan kepada kami di akhir bulan berikutnya, jadi kira-kira begitu, tutup Suryo.

Reporter: Siti Ayu Rachma

Sumber: Merdeka.com

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Ada Panen Raya, Bansos Beras Tak Akan Disalurkan Maret-April 2025

Ada Panen Raya, Bansos Beras Tak Akan Disalurkan Maret-April 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Wamentan Minta Kepala Daerah Pantau Pabrik yang Beli Harga Sawit Murah

Wamentan Minta Kepala Daerah Pantau Pabrik yang Beli Harga Sawit Murah

2026-05-31
Luhut Buka Suara Soal Isu Pengambilalihan Fungsi Bea Cukai

Luhut Buka Suara Soal Isu Pengambilalihan Fungsi Bea Cukai

2026-05-27
Kementan Ungkap Modus Mafia Pangan di Tata Niaga Sawit

Kementan Ungkap Modus Mafia Pangan di Tata Niaga Sawit

2026-05-29
Industri Fintech Hadapi Ancaman Fraud AI di Tengah Lonjakan Pembayaran Digital

Industri Fintech Hadapi Ancaman Fraud AI di Tengah Lonjakan Pembayaran Digital

2026-05-31
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Respons Bank Indonesia soal Rupiah Dekati 18.000 terhadap Dolar AS

Respons Bank Indonesia soal Rupiah Dekati 18.000 terhadap Dolar AS

2026-05-31
Rupiah Ditutup Melemah ke Rp 17.881 per Dolar AS

Rupiah Ditutup Melemah ke Rp 17.881 per Dolar AS

2026-05-31
Harga Emas Dunia Melesat, Negosiasi Amerika Serikat-Iran Membayangi

Harga Emas Dunia Melesat, Negosiasi Amerika Serikat-Iran Membayangi

2026-05-31
Harga Emas Antam Hari Ini 30 Mei 2026 Kembali Melejit, Cek Rincian di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini 30 Mei 2026 Kembali Melejit, Cek Rincian di Sini

2026-05-31

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
CEO Micron Technology Sanjay Mehrotra Masuk Jajaran Miliarder

CEO Micron Technology Sanjay Mehrotra Masuk Jajaran Miliarder

2026-05-31
0
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 29 Mei 2026: UBS Alami Penurunan Terbesar, Antam dan Galeri24?

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 29 Mei 2026: UBS Alami Penurunan Terbesar, Antam dan Galeri24?

2026-05-31
0
Harga Emas Antam Hari Ini 29 Mei 2026 Lebih Mahal Rp 20 Ribu, Simak Daftar Lengkap di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini 29 Mei 2026 Lebih Mahal Rp 20 Ribu, Simak Daftar Lengkap di Sini

2026-05-31
0
Harga Emas Perhiasan Hari Ini 29 Mei 2026: Termahal Sentuh Rp 2,4 Juta

Harga Emas Perhiasan Hari Ini 29 Mei 2026: Termahal Sentuh Rp 2,4 Juta

2026-05-31
0
Menko Airlangga Tak Ikut Dampingi Prabowo ke Prancis

Menko Airlangga Tak Ikut Dampingi Prabowo ke Prancis

2026-05-31
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Respons Bank Indonesia soal Rupiah Dekati 18.000 terhadap Dolar AS

Respons Bank Indonesia soal Rupiah Dekati 18.000 terhadap Dolar AS

2026-05-31
Rupiah Ditutup Melemah ke Rp 17.881 per Dolar AS

Rupiah Ditutup Melemah ke Rp 17.881 per Dolar AS

2026-05-31

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.