Jakarta – Pemerintah resmi menetapkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 113 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 6 Tahun 2025 mengenai Tata Kelola Pupuk Bersubsidi sebagai bagian dari reformasi tata kelola subsidi pupuk untuk memperkuat ketahanan pangan nasional dan keberlanjutan industri pupuk nasional.
Regulasi ini memberikan kerangka kebijakan yang lebih adaptif dalam pelaksanaan subsidi pupuk, sekaligus membuka ruang bagi peningkatan efisiensi, penguatan rantai pasok bahan baku, dan modernisasi industri pupuk nasional.
BACA JUGA:Prabowo Terbitkan Aturan Baru Pupuk Subsidi, Begini Bocorannya
BACA JUGA:115 Distributor Nakal Jual Pupuk di Atas HET, Mentan: Cabut Izinnya!
BACA JUGA:Mentan Amran Cabut Izin Ratusan Distributor Pupuk Nakal, Jual Pupuk Subsidi di Atas HET
Sekretaris Perusahaan PT Pupuk Indonesia (Persero), Yehezkiel Adiperwira, menyebutkan bahwa Pupuk Indonesia menyambut implementasi Perpres 113/2025 sebagai landasan strategis untuk mempercepat agenda transformasi yang selama ini telah dilakukan perusahaan.
“Sejak beberapa tahun terakhir, Pupuk Indonesia telah melakukan penyesuaian strategi dengan mempertimbangkan volatilitas harga bahan baku global serta kebutuhan akan peningkatan efisiensi operasional. Adanya Perpres 113/2025 memperkuat arah transformasi tersebut secara kebijakan,” ujar Yehezkiel, Kamis (18/12/2025).
Ia menjelaskan bahwa sebagian besar fasilitas produksi Pupuk Indonesia telah beroperasi hampir 50 tahun, sehingga konsumsi bahan baku terutama gas menjadi jauh lebih tinggi dibandingkan standar global.
Sebagai contoh, pabrik di Pupuk Iskandar Muda (PIM) membutuhkan sekitar 54 MMBTU gas untuk memproduksi satu ton urea, sementara standar dunia berada di kisaran 23–25 MMBTU per ton. Kondisi ini berdampak pada tingginya biaya produksi yang dihitung melalui skema subsidi cost plus, dimana seluruh biaya tersebut ditagihkan kepada Pemerintah.
“Melalui Perpres 113/2025, skema subsidi pupuk cost plus ditinggalkan. Subsidi kini menggunakan mekanisme marked-to-market (MTM), yang secara langsung mendorong efisiensi dan disiplin biaya di tingkat produsen,” jelas Yehezkiel.
/2025/06/06/1462733630.jpg)
/2024/11/13/2138386407.jpg)
/2025/11/24/926949912.jpg)
/2025/12/22/225938998.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5080102/original/008701700_1736158590-20250106-Dapur_MBG-MER_2.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5502630/original/043008700_1770992150-WhatsApp_Image_2026-02-13_at_21.10.22.jpeg)




:strip_icc()/kly-media-production/medias/5219631/original/022997400_1747221145-20250514-Harga_Emas-ANG_3.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5472767/original/057429900_1768375315-2.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5472766/original/082116700_1768375313-1.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5494819/original/033550200_1770344851-humphrey-m-dYqMMG6LdZs-unsplash.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4013695/original/083702900_1651632388-000_329D9V2.jpg)