Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, mencatat pada 2024, sebanyak 4.215 penindakan berhasil dilakukan di Jawa Timur, dengan nilai barang yang ditindak mencapai Rp 785 miliar dan potensi kerugian negara yang dapat diselamatkan sebesar Rp 293 miliar.
Selama tahun 2024 di kawasan Jawa Timur dilakukan 4.215 penindakan. Nilai barang yang ditegah mencapai Rp 785 miliar dan potensi kerugian negara yang bisa dicegah atau diselamatkan Rp 293 miliar, kata Sri Mulyani dalam Konferensi Pers Hasil Penindakan Impor & Ekspor di Wilayah Jawa Timur 2024-2025, Rabu (5/2/2025).
Menkeu mengatakan, berbagai komoditas ilegal yang menjadi perhatian Pemerintah meliputi garmen, tekstil, besi baja, rokok, minuman beralkohol (miras), narkotika, serta barang-barang terkait perdagangan flora dan fauna yang dilindungi.
Adapun salah satu jenis penyelundupan yang signifikan di wilayah Jawa Timur adalah rokok ilegal, dengan total 266 juta batang rokok yang berhasil digagalkan.
Modus operandi yang digunakan adalah tidak melaporkan pemberitaan pabean, yang berdampak pada potensi kerugian negara sebesar Rp 356 miliar.
Untuk penyelundupan yang kita bisa tegah di Jawa Timur 266 juta batang rokok ilegal. Modusnya adalah tidak memberitahukan pemberitaan pabean. Ini potensi kerugian negara yang diselamatkan Rp 356 miliar, ujar Menkeu.