• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Sabtu, Desember 13, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    APLN: Perpanjangan PPN DTP hingga 2027 Jadi Katalis Positif Industri Properti

    APLN: Perpanjangan PPN DTP hingga 2027 Jadi Katalis Positif Industri Properti

    Pertamina Operasikan PLTS di Rokan, Hemat Biaya Listrik Rp 50 Miliar per Tahun

    Pertamina Operasikan PLTS di Rokan, Hemat Biaya Listrik Rp 50 Miliar per Tahun

    Teknologi Dual Completion Elnusa Dongkrak Produksi Minyak Pertamina Hulu Rokan Zona 1

    Teknologi Dual Completion Elnusa Dongkrak Produksi Minyak Pertamina Hulu Rokan Zona 1

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    APLN: Perpanjangan PPN DTP hingga 2027 Jadi Katalis Positif Industri Properti

    APLN: Perpanjangan PPN DTP hingga 2027 Jadi Katalis Positif Industri Properti

    Pertamina Operasikan PLTS di Rokan, Hemat Biaya Listrik Rp 50 Miliar per Tahun

    Pertamina Operasikan PLTS di Rokan, Hemat Biaya Listrik Rp 50 Miliar per Tahun

    Teknologi Dual Completion Elnusa Dongkrak Produksi Minyak Pertamina Hulu Rokan Zona 1

    Teknologi Dual Completion Elnusa Dongkrak Produksi Minyak Pertamina Hulu Rokan Zona 1

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » EKONOMI » BISNIS » Sri Mulyani Atur Pelaksanaan Coretax System Lewat PMK 81 Tahun 2024

Sri Mulyani Atur Pelaksanaan Coretax System Lewat PMK 81 Tahun 2024

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-11-06
0

Sri Mulyani Atur Pelaksanaan Coretax System Lewat PMK 81 Tahun 2024

Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani telah menandatangani aturan mengenai pelaksanaan sistem inti administrasi perpajakan atau coretax administration system (CATS) pada 14 Oktober 2024 dan diundangkan pada 18 Oktober 2024.

Hal itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81/2024 tentang Ketentuan Perpajakan dalam Rangka Pelaksanaan Sistem Inti Administrasi Perpajakan. Adapun PMK Nomor 81 Tahun 2024 itu mulai berlaku pada 1 Januari 2025 yang tertuang dalam pasal 484.

Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2025,” demikian seperti dikutip, Selasa (5/11/2024).

PMK Nomor 81 Tahun 2024 ini menimbang antara lain untuk melaksanakan pembaruan sistem administrasi perpajakan yang lebih transparan, efektif, efisien, akuntabel dan fleksibel perlu dilakukan penataan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan yang berkeadilan dan berkepastian hukum untuk meningkatkan penerimaan pajak dan mendukung ekonomi nasional.

Selain itu, menata peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan dilakukan dalam lingkup proses bisnis, serta teknologi informasi dan basis data di antaranya melalui penyesuaian pengaturan pendaftaran wajib pajak dan pengukuhan pengusaha kena pajak, pembayaran dan penyetoran pajak, pelaporan pajak, serta layanan administrasi perpajakan.

Selain itu, untuk melaksanakan ketentuan pasal 9 Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2018 tentang Pembaruan Sistem Administrasi Perpajakan perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Ketentuan Perpajakan dalam Rangka Pelaksanaan Sistem Inti Administrasi Perpajakan. PMK Nomor 81 Tahun 2024 ini terdiri dari 484 pasal dan mencakup tujuh ruang lingkup.

Dalam bab II pada pasal 2 menyebutkan mengenai ruang lingkup dalam peraturan menteri keuangan tersebut antara lain:

a.tata cara pelaksanaan hak dan pemenuhan kewajiban perpajakan dan penerbitan, penandatanganan serta pengiriman keputusan dan dokumen elektronik.

b. tata cara pendaftaran wajib pajak, pengukuhan pengusaha kena pajak, dan pendaftaran objek pajak Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

c. tata cara pembayaran dan penyetoran pajak, pengembalian atas kelebihan pembayaran pajak yang seharusnya tidak terutang, imbalan bunga, serta pengembalian kelebihan pembayaran pajak

d. tata cara penyampaian dan pengolahan Surat Pemberitahuan

e. tata cara pemberian pelayanan administrasi perpajakan

f. ketentuan teknis pelaksanaan sistem inti administrasi perpajakan dan

g. contoh format dokumen dan contoh penghitungan, pemungutan dan atau pelaporan.

Adapun pada pasal 483 disebut saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, ada 42 aturan yang dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Anggaran Terbatas, Maruarar Minta Bantuan 2 Menteri Bangun 3 Juta Rumah

Anggaran Terbatas, Maruarar Minta Bantuan 2 Menteri Bangun 3 Juta Rumah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU

Whoosh Disorot! KPK Usut Dugaan Korupsi Kereta Cepat, Mark-Up Biaya Terendus?

2025-10-28
Perdana, GoTo Tanggung Iuran BPJS TK-Kesehatan Mitra Driver Terbaik

Perdana, GoTo Tanggung Iuran BPJS TK-Kesehatan Mitra Driver Terbaik

2025-12-12
Chandra Asri (TPIA) Akan Tuntaskan Proyek Pabrik Chlor Alkali Senilai Rp 15 Triliun

Chandra Asri (TPIA) Akan Tuntaskan Proyek Pabrik Chlor Alkali Senilai Rp 15 Triliun

2025-03-20
Anggaran Makan Bergizi Gratis Capai Rp 76,4 Triliun, BGN Ungkap Dampak Nyata

Anggaran Makan Bergizi Gratis Capai Rp 76,4 Triliun, BGN Ungkap Dampak Nyata

2025-10-07
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Bank Mandiri Salurkan Kredit Rp 163 Miliar untuk KPR Rumah Subsidi di Jawa Barat

Bank Mandiri Salurkan Kredit Rp 163 Miliar untuk KPR Rumah Subsidi di Jawa Barat

2025-12-13
Kurs Dolar Stabil, Rupiah Menguat Tipis Didukung Sentimen The Fed dan Indeks Kepercayaan Konsumen

Kurs Dolar Stabil, Rupiah Menguat Tipis Didukung Sentimen The Fed dan Indeks Kepercayaan Konsumen

2025-12-13
Harga Emas Pegadaian 9 Desember 2025: UBS dan Galeri24 Naik Tipis!

Harga Emas Pegadaian 9 Desember 2025: UBS dan Galeri24 Naik Tipis!

2025-12-13
Harga Emas Perhiasan Hari Ini 9 Desember 2025: Raja Emas dan Laku Emas Bervariasi

Harga Emas Perhiasan Hari Ini 9 Desember 2025: Raja Emas dan Laku Emas Bervariasi

2025-12-13

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Harga Emas Perhiasan Hari Ini 11 Desember 2025: 24 Karat Sentuh Level Segini

Harga Emas Perhiasan Hari Ini 11 Desember 2025: 24 Karat Sentuh Level Segini

2025-12-13
0
Kanwil DJP Jawa Barat II Sandera Penunggak Pajak Rp 21 Miliar

Kanwil DJP Jawa Barat II Sandera Penunggak Pajak Rp 21 Miliar

2025-12-13
0
Perbaikan Jalan dan Jembatan Terdampak Bencana Sumatera Jadi Prioritas

Perbaikan Jalan dan Jembatan Terdampak Bencana Sumatera Jadi Prioritas

2025-12-13
0
AHY: 112 Ribu Rumah Rusak Diterjang Longsor dan Banjir Sumatera

AHY: 112 Ribu Rumah Rusak Diterjang Longsor dan Banjir Sumatera

2025-12-13
0
Jelang Akhir Tahun 2025, Pemakaian Kemasan Reusable Meningkat

Jelang Akhir Tahun 2025, Pemakaian Kemasan Reusable Meningkat

2025-12-13
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News
  • Tak Berkategori

Berita Terbaru

Bank Mandiri Salurkan Kredit Rp 163 Miliar untuk KPR Rumah Subsidi di Jawa Barat

Bank Mandiri Salurkan Kredit Rp 163 Miliar untuk KPR Rumah Subsidi di Jawa Barat

2025-12-13
Kurs Dolar Stabil, Rupiah Menguat Tipis Didukung Sentimen The Fed dan Indeks Kepercayaan Konsumen

Kurs Dolar Stabil, Rupiah Menguat Tipis Didukung Sentimen The Fed dan Indeks Kepercayaan Konsumen

2025-12-13

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.